Kisah Pilu Rasilu, Tukang Becak yang Dipenjara 18 Bulan

April 1, 2019
Oleh : Tartila Aryani

Kisah pilu harus dialami Rasilu (34), seorang tukang becak di Ambon. Ia dituntun dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon setelah mengalami kecelakaan yang menyebabkan penumpangnya tewas.

 

Kecelakaan yang Menimpa Rasilu dan Penumpangnya

Pada tanggal 23 September 2018 malam, Rasilu mengantarkan Maryam dan Novi ke rumah sakit. Salah satu penumpang Rasilu yaitu Maryam sedang sakit, sehingga Rasilu harus mengayuh becaknya dengan cepat. Di tengah perjalanan, sebuah mobil melintas dengan cepat. Rasilu kaget dan dengan panik menghindar. Ketika mencoba menghindar, becak yang dikendarai Rasilu oleng dan menyebabkan ketiganya tetjatuh. Rasilu kemudian mengantar Maryam dan Novi ke rumah sakit. Namun, nyawa Maryam tidak tertolong. Ia meninggal setelah 15 menit tiba di rumah sakit.

 

Rasilu Dijatuhkan Vonis 18 Bulan

Kisah Pilu Rasilu, Tukang Becak yang Dipenjara 18 Bulan
Sumber: Ambonnesia

Meskipun pihak keluarga korban telah mencabut laporan dan mengajukan damai, pihak pengadilan tidak mengjiraukan hal tersebut. Pada tanggal 6 Februari 2019, jaksa menuntut Rasilu selama 2 tahun penjara. Rasilu dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan roda tiga dengan lalai dan menyebabkan orang lain meninggal dunia. Hal tersebut diatur dalam Pasal 310 ayat (3)UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Setelah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Ambon hingga pada akhirnya hakim memvonisnya bersalah dan menghukumnya selama 1 tahun 6 bulan penjara pada sidang putusan 20 Februari 2019 lalu.

 

Nasib Keluarga yang Ditinggalkan Rasilu

Kisah Pilu Rasilu, Tukang Becak yang Dipenjara 18 Bulan

Kisah pilu Rasilu belum selesai. Ia terpaksa meninggalkan keluarganya karena harus mendekam di penjara. Rasilu memiliki satu istri dengan lima anak yang usianya masih sangat muda. Selain anak dan istri, Rasilu masih memiliki beban pinjaman yang ia pakai sebagai modal awal berangkat ke Ambon untuk mengadu nasib menjadi tukang becak.

Bahkan anak tertua Rasilu yaitu Aisa yang berusia 14 tahun berpikir untuk berhenti sekolah. Aisa tidak punya pilihan lain karena kondisi ekonomi keluarga sangat memprihatinkan. Aisa bertekad untuk membantu orangtuanya memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan adik-adiknya sekolah. Ia tidak ingin adik-adiknya putus sekolah seperti dirinya.

Selama Rasilu di penjara, sang istri sehari-hari mendapat upah dari pekerjaan membelah jambu mete. Dengan pendapatan 2000 rupiah per kg yang sang istri dapatkan, tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Untuk menambah penghasilan, ia juga berjualan es manis dan tahu isi.

 

Bantuan untuk Keluarga Rasilu

Kisah Pilu Rasilu, Tukang Becak yang Dipenjara 18 Bulan

Tergerak dengan kisah Rasilu, Kumparan berinisiatif melakukan galang dana untuk membantu keluarga Rasilu. Melalui Kitabisa, Kumparan menggalang dana untuk memenuhi biaya sekolah dan keperluan sehari-hari anak-anak Rasilu selama dirinya berada di dalam penjara.

Kurang dari satu minggu, galang dana yang dibuat Kumparan sudah melebihi target awal. Dimulai sejak 18 Februari 2019, galang dana ini berhasil mengumpulkan total donasi lebih dari 700 juta rupiah. Dana telah diberikan kepada istri Rasilu oleh Kumparan. Berkat para OrangBaik, Aisa bersama adik-adiknya bisa kembali melanjutkan pendidikan dan mewujudkan mimpi-mimpi mereka.

Kisah Pilu Rasilu, Tukang Becak yang Dipenjara 18 Bulan

Selain untuk biaya sekolah dan keperluan sehari-hari keluarga, sebagian uang tersebut juga digunakan untuk bersilaturahmi mengantarkan istri Rasilu ke Ambon dari rumahnya di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, untuk bertemu dengan keluarga Maryam, korban dari kecelakaan becak Rasilu.

Istri Rasilu sangat berterima kasih kepada para OrangBaik yang telah bersedia membantu anak-anaknya untuk bisa terus sekolah. Sebagian uang donasi yang terkumpul juga ia berikan untuk membantu pendidikan anak penumpang becak Rasilu yang meninggal dunia, yang kini menjadi yatim piatu.


Seperti Kumparan yang membantu keluarga Rasilu, kamu juga bisa membuat galang dana atau berdonasi di Kitabisa untuk membantu mereka yang membutuhkan dana besar. Kamu bisa berdonasi dengan mudah dan cepat menggunakan Aplikasi Kitabisa. Dengan Aplikasi Kitabisa, kamu bisa berbagi kebaikan dimanapun dan kapanpun.

Bagikan