Niat Bayar Zakat Fitrah yang Benar Sesuai Hukum Islam

May 13, 2019
Oleh : Kitabisa

Niat bayar zakat fitrah pada artikel ini akan sangat fundamental bagi muslim yang ingin menunaikan zakat. Karena, zakat fitrah adalah zakat jiwa. Islam sendiri sudah memberikan definisi zakat fitrah dengan jelas, yaitu zakat yang wajib dikeluarkan oleh tiap muslim terlepas dari banyaknya kekayaannya, umurnya, jenis kelaminnya serta posisinya dalam masyarakat. 

Zakat fitrah wajib bagi semua orang yang masih hidup tak terkecuali bayi yang baru lahir, dan orang tersebut harus memenuhi semua rukun zakat fitrah yang salah satunya adalah melafadzkan niat zakat fitrah.

 

Niat Bayar Zakat Fitrah

Begini Niat Bayar Zakat Fitrah

Terdapat beberapa niat zakat fitrah, tergantung posisi orang yang akan mengeluarkannya, apakah zakat itu untuk dirinya sendiri, keluarganya atau untuk orang yang diwakilkannya. Adapun niat untuk masing-masing posisi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Niat Zakat Fitrah yang Dikeluarkan Untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍَﻥْ ﺍُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻰْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardlu karena Allah Ta’ala

  1. Niat Zakat Fitrah yang Dikeluarkan untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: sayaberniat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya, fardlu karena Allah Ta’ala

  1. Niat Zakat Fitrah yang Dikeluarkan untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya….(sebutkan namanya) …. fardlu karena Allah Ta’ala

  1. Niat Zakat Fitrah yang Dikeluarkan untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya …. (sebutkan namanya) ….. fardlu karena Allah Ta’ala

  1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻨِّﻰْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُﻨِﻰْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Saya berniat mengeluatkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri serta semua orang yang nafkahnya menjadi tanggungan saya fardlu karena Allah Ta’ala.

zakat profesi

 

Syarat Zakat Fitrah

Begini Niat Bayar Zakat Fitrah

Untuk syarat zakat fitrah ada 3, yakni sebagai berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Hartanya lebih dari keperluan untuk diri sendiri dan keluarga serta orang-orang yang ditanggungnya untuk satu hari siang di bulan puasa dan malam hari raya
  3. Bisa menemui masa akhir Ramadhandan awal syawal. Jadi, untuk bayi yang baru lahir saat malam satu Syawal tidak diwajibkan untuk zakat fitrah

 

Besarnya Zakat Fitrah

Begini Niat Bayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah makanan pokok di tempat yang bersangkutan berada. Misalnya kalau di Indonesia makanan pokoknya adalah nasi, maka yang dikeluarkan sebagai zakat fitrah adalah beras. Untuk ukurannya, atau besarnya ialah satu sha’ gandum atau makanan pokok lainnya.

Jika sha’ ini hendak dikonversikan dalam kilogram, maka satu sha’ adalah sekitar 2,5 kilogram dan dalam satuan liter adalah 3,5 liter. Takaran ini sama sekali tidak boleh dikurangi ya, tetapi jika kita ingin melebihkannya tidak apa-apa. Lalu jika kita perhatikan, zaman sekarang zakat fitrah yang berupa makanan pokok ini seringkali diganti dengan uang. Bolehkah?

Mengenai hal ini, para fuqoha memiliki perbedaan pendapat, ada yang membolehkan dan ada yang tidak membolehkan. Yang membolehkan adalah pendapat dari sebagian ulama seperti Imam Ibnu Taimiyah, Imam Bukhori, Imam Tsauri dan Imam Abu Hanifah. Dalil yang mereka jadikan alasan adalah firman Allah dalam Al Qur’an surat At Taubah ayat 103 yang artinya:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka”.

 

Berdasarkan hemat mereka, ayat tersebut telah menunjukkan bahwa zakat pada asalnya diambil dari harta, yakni apa yang dimiliki entah berupa emas, perak bahkan termasuk uang. Jadi intinya ayat ini memperbolehkan untuk membayar zakat fitrah dalam bentuk uang. Selain berhujjah pada ayat tersebut, mereka juga berhujjah pada sabda Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa:

“Cukupilah mereka (kaum fakir serta miskin) dari meminta-minta di hari yang seperti ini (idul fitri)”

 

Berdasarkan penjelasan mereka, memberikan kecukupan pada fakir serta miskin di dalam zakat fitrah bisa terwujud dengan memberinya uang.

zakat profesi

Lalu, pendapat kedua yang tidak memperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang adalah pendapat dari jumhur ulama Malikiyah, Syafiiyah dan juga Hanabilah. Dengan adanya perbedaan pendapat tersebut, jelas kita harus bersikap bijak dalam menghadapinya. Kita boleh mengikuti salah satu madzhab yang telah menjadi panutan serta diterima oleh umat.

Karena pada dasarnya juga Allah tidak akan membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan kita, dan masalah mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang telah menjadi perbincangan ulama salaf termasuk Imam Abu Hanifah, Sufyan Ats Tsauri, Hasan Al Bisri bahkan juga Umar bin Abdul Aziz, dan mereka juga termasuk orang-orang yang menyetujuinya.

Kemudian ulama hadits seperti Imam Bukhori juga telah menyetujuinya, pastinya dengan dalil serta argumentasi yang bisa diterima.

Keutamaan Zakat Fitrah

Keutamaan zakat fitrah yang paling jelas adalah orang yang menunaikannya akan memperoleh pahala yang besarserta dijanjikan surga oleh Allah subhanahu wa ta’ala, mengingat pintu surga ini katanya akan selalu dibuka bagi siapa saja yang tidak lupa dengan zakatnya.

Mengenai keutamaan zakat fitrah yang lainnya, mari kita lihat keterangan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma, bahwasanya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah yakni sebagai pembersih bagi orang yang mengerjakan puasa dari perkataan serta perbuatan keji, dan sebagai bekal makan bagi orang miskin”.

Berdasarkan keterangan hadits tersebut, salah satu keutamaan zakat fitrah adalah bisa membersihkan diri orang yang mengeluarkannya dari perbuatan keji, serta bisa menjadi penyempurna puasa yang telah dilakukannya selama sebulan penuh.

Zakat firah bisa menjadi pengganti sekaligus penyempurna terhadap apa yang masih kurang dalam ibadah Ramadhan. Keutamaan ini adalah keutamaan yang akan diperoleh oleh orang yang berpuasa. Lalu, jika dilihat dari kemaslahatan umat, zakat fitrah ini bisa menjadi salah satu bentuk kepedulian pada muslim yang lainnya, terlebih kepada orang fakir dan miskin yang jelas-jelas sangat membutuhkan bantuan.

Ditulis Oleh: Ageng Wuri


Banyak cara agar kita bisa mengeluarkan zakat harta di era serba internet ini, salah satunya melalui Kitabisa atau aplikasi Kitabisa. Lewat Kitabisa.com, pembayaran zakat bisa dilakukan dengan cara yang sederhana.

Zakat Kitabisa

Bagikan