Anak yatim adalah mereka yang tidak lagi memiliki ayah karena wafat. Dalam Islam, seseorang yang menyantuni anak yatim akan mendapatkan keutamaan dan pahala yang besar. Seperti yang dikatakan Sahl bin Sa’ad RA, bahwa Rasulullah bersabda,
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِى الْجَنَّةِ هكَذَا » وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئاً
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya.
Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa seseorang yang menyantuni anak yatim akan mendapatkan tempat tinggi di surga, berdekatan dengan Rasulullah SAW.
Keutamaan Berikan Santunan
Selain keutamaan di atas, Imam Bukhari juga meriwayatkan hadits yang menjelaskan keutamaan dari menyantuni anak yatim. Hadits tersebut berisi:
- Seseorang yang menyantuni anak yatim akan mendapatkan kedudukan tinggi di surga
- Menanggung anak yatim berarti memperhatikan dan mengurusi semua kebutuhan hidupnya, mulai dari kebutuhan sandang, makanan dan minuman, hingga memberikan pendidikan secara Islam.
- Keutamaan ini akan didapatkan oleh mereka yang memberikan santunan dengan harta sendiri atau pribadi, baik berhubungan keluarga dengannya maupun tidak ada.
Baca juga:
Santunan Anak Yatim, Beramal dengan Berbagi Rezeki
Hukum Ketentuan Zakat untuk Anak Yatim
Bagaimana Cara Menyantuni Anak Yatim?
Banyak cara yang bisa kita lakukan untuk menyantuni anak yatim, contohnya dengan sedekah dan zakat. Sedekah dapat dilakukan dengan mudah salah satunya lewat panti asuhan. Selanjutnya panti asuhan akan membagikan sedekah yang diterima dengan adil dan merata kepada para anak yatim. Sedekah untuk anak yatim memberikan hikmah pahala yang terus mengalir, harta yang berkah, menjauhkan diri dari api neraka, serta dapat menyejukkan hati.
Selain dengan sedekah, menyantuni anak yatim dapat dilakukan lewat zakat. Anak yatim memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima zakat yaitu fakir dan miskin. Menurut Imam Ibn Utsaimin dalam Majmu’ Fatawa, anak yatim yang miskin berhak menerima zakat. Salah satu lembaga yang megatur zakat untuk anak yatim adalah Griya Yatim dan Dhuafa.
Baca juga:
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim
Manfaat Memberikan Sedekah untuk Anak Yatim
Zakat untuk Pemberdayaan Anak Yatim
Griya Yatim dan Dhuafa merupakan Lembaga Amil Zakat nasional serta organisasi sosial yang membantu anak-anak yatim dan dhuafa untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Organisasi ini berperan aktif dalam bidang pendidikan, sosial, kemanusiaan, serta menerima dan menyalurkan zakat untuk anak-anak yatim dan dhuafa. Terdapat 35 asrama Griya Yatim dan Dhuafa yang tersebar di 11 provinsi di seluruh Indonesia.
Program Pemberdayaan
Berbagai program dibuat dan dilaksanakan oleh Griya Yatim dan Dhuafa untuk memajukan kesejahteraan anak yatim. Program pemberdayaan tersebut ditujukan agar anak yatim dapat tumbuh dan berkembang secara baik, memperoleh pendidikan yang layak, serta pelayanan kesehatan yang memadai.
Program-program yang diberikan Griya Yatim dan Dhuafa antara lain:
- Program Pendidikan
Pendidikan untuk anak yatim dibagi menjadi pendidikan formal dan nonformal. Kegiatan formal terdiri dari bimbingan belajar serta pemberian beasiswa, sementara pendidikan nonformal meliputi kegiatan pelatihan keterampilan seperti merakit komputer atau bengkel motor. - Program Kesehatan
Griya Yatim dan Dhuafa menyediakan program kesehatan bagi ibu dan anak yatim, serta pelayanan ambulans gratis.
Santunan untuk Anak Yatim Lewat Kitabisa
Kini, santunan anak yatim bisa dilakukan dengan mudah dan cepat lewat Kitabisa. Santunan yang diberikan dapat berupa zakat atau sedekah yang disalurkan melalui lembaga atau organisasi sosial pemberdayaan anak yatim seperti Griya Yatim dan Dhuafa.
Berikan santunan untuk anak yatim di Griya Yatim dan Dhuafa melalui Kitabisa. Caranya, klik gambar di bawah ini.