Semua orang yang terdaftar sebagai anggota Kitabisa Saling Jaga berhak untuk mengajukan bantuan saat terdiagnosa salah satu dari 54 penyakit kritis maupun positif COVID-19. Lalu, bagaimana caranya mengajukan bantuan dan apa saja syarat dokumen medis yang harus dicantumkan? Yuk, simak penjelasannya!
Syarat Mengajukan Bantuan di Kitabisa Saling Jaga
Selama dana kas bersama masih tersedia, kamu bisa ajukan bantuan setelah terdiagnosa sakit kritis maupun positif COVID-19 melalui aplikasi Kitabisa. Namun, kamu juga harus memastikan telah memenuhi syarat sebagai anggota aktif Kitabisa Saling Jaga. Berikut syarat anggota aktif Kitabisa Saling Jaga:
- Keanggotaan telah terverifikasi
- Telah melewati masa tunggu 21 hari untuk COVID-19 & 90 hari untuk penyakit kritis
- Saldo tidak kurang dari Rp 10 ribu
Jika kamu telah aktif jadi anggota, maka kamu wajib perhatikan syarat untuk mengajukan bantuan. Berikut adalah syarat-syaratnya:
- Bantuan tunai COVID-19 hanya berlaku pada periode 1 April 2020 – 30 Juni 2021.
- Anggota yang mengajukan bantuan belum dinyatakan positif COVID-19 atau mengidap penyakit kritis saat mendaftar Kitabisa Saling Jaga atau sebelum masa tunggu berakhir.
- Khusus untuk COVID-19, pengajuan bantuan dilakukan dalam periode 30 hari setelah dinyatakan terdiagnosis COVID-19, pengajuan di luar periode tersebut tidak dapat diterima.
- Anggota Aktif berhak mendapatkan bantuan dana tunai sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) untuk COVID-19 dan bantuan hingga Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk penyakit kritis.
Pengajuan Bantuan di Saling Jaga
Jika semua syarat telah terpenuhi, maka kamu bisa langsung ajukan bantuan di aplikasi Kitabisa. Caranya:
- Buka fitur Saling Jaga di aplikasi Kitabisa
- Kemudian klik ajukan bantuan
- Pilih jenis bantuan & nama anggota yang mengajukan bantuan
- Isi data dan unggah dokumen yang diperlukan
- Klik Ajukan Bantuan.
Sebelum itu, pastikan juga dokumen kamu telah lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Berikut adalah dokumen yang diperlukan serta contohnya:
- Contoh Hasil Tes PCR/Swab Laboratorium, Rumah Sakit, & Puskesmas
- Contoh Rekam Medis
- Contoh Surat Keterangan Isolasi Mandiri
Semoga informasi bermanfaat! Jika ada pertanyaan lebih lanjut terkait Saling Jaga, jangan ragu untuk hubungi kami melalui email [email protected].