Yuk, Bayar Zakat! Wujud Peran Umat Islam Dalam Pemberdayaan Masyarakat

Salah satu cara memperkuat perekonomian umat adalah dengan cara membayar atau menunaikan zakat secara aktif.

Dari zakat, umat Islam bisa menunjukkan kepada dunia peran langsung pemberdayaan masyarakat miskin.

Lalu, bagaimana bisa zakat yang diberikan oleh umat Islam bisa menjadi sarana pemberdayaan untuk masyarakat miskin? Hal ini tidak terlepas dari golongan orang yang wajib menerima zakat dalam Islam. Total, ada 8 golongan yang termasuk sebagai kelompok yang perlu diberdayakan, utamanya karena faktor ekonomi.

8 Golongan yang Wajib Menerima Zakat dalam Agama Islam

Seperti yang telah disebutkan, pemberian zakat dalam agama Islam tidak boleh dilakukan sembarangan. Hal ini berbeda dengan infak atau sedekah yang bisa diberikan kepada siapa saja. Penetapan 8 golongan penerima zakat disesuaikan dengan firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 60, yang artinya:

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

  • Orang fakir

Fakir menurut para ulama dari mazhab Syafi’i merupakan golongan orang yang tidak punya harta ataupun usaha yang bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Orang yang termasuk dalam kategori fakir, memiliki kondisi yang lebih parah dibandingkan orang miskin.

  • Orang miskin

Orang yang masuk dalam kategori miskin memiliki sebagian kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebagai contoh, dalam sehari, kebutuhannya adalah Rp100.000. Namun, dia hanya memiliki uang kurang dari jumlah tersebut.

  • Hamba sahaya

Hamba sahaya adalah orang yang menjadi budak, dan saat ini sudah tidak lagi bisa ditemukan.

  • Gharim

Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah orang yang memiliki utang. Namun, perlu diperhatikan bahwa ulama juga memberi persyaratan khusus bagi orang yang punya utang. Dengan begitu, zakat yang diberikan tidak salah sasaran.

  • Mualaf

Golongan ini adalah orang yang baru masuk agama Islam. Umat Islam bisa bayar zakat dengan diberikan kepada mualaf dengan tujuan untuk memperkuat persaudaraan sesama muslim.

  • Fisabilillah

Golongan fisabilillah adalah orang-orang yang memperjuangkan agama Allah. Mereka adalah orang yang berdakwah, berperang membela agama Islam, melindungi Islam, ataupun kelompok yang berusaha menerapkan hukum Islam.

  • Ibnu sabil

Ibnu sabil adalah kelompok orang yang tengah melakukan perjalanan tapi tidak memiliki uang untuk kembali ke tempat tinggalnya. Umat Islam bisa bayar zakat dengan memberikan uang kepada ibnu sabil yang kemudian dipakai untuk membiayai perjalanan pulang. Hal yang perlu diperhatikan, tidak semua orang kehabisan uang di tengah perjalanan adalah seorang ibnu sabil. Apalagi, ketika perjalanan itu dilakukan untuk melakukan perbuatan maksiat.

  • Amil zakat

Terakhir, adalah kelompok orang yang kesehariannya berkecimpung dalam pengelolaan zakat umat Islam.

Dengan bayar zakat dan memberikannya kepada 8 golongan tersebut, umat Islam bisa memperbaiki kondisi yang dihadapi oleh masing-masing penerima zakat. Misalnya, zakat yang diterima oleh seorang fakir dan miskin, dapat dipakai untuk mendirikan usaha yang akhirnya bisa memberikan pemasukan rutin untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sementara itu, ketika seorang muslim berzakat kepada seorang gharim, memungkinkannya untuk bisa terbebas dari utang.  Zakat juga dapat membantu anak miskin memperoleh pendidikan. Lihat cerita anak-anak di Banyuasin yang bisa sekolah berkat zakat.

Oleh karena itu, seorang muslim yang ingin bayar zakat, harus cermat agar zakat itu jatuh ke tangan orang yang benar-benar berhak. Kalau ingin membayar zakat secara tepat lewat internet, KitaBisa menjadi solusi yang tepat. Di sini, zakat yang Anda bayarkan akan disalurkan ke berbagai lembaga amil zakat yang tepercaya. Hasilnya, zakat pun akan diterima oleh orang-orang yang benar-benar berhak.

 

+++++

Lewat Kitabisa.com, pembayaran zakat bisa dilakukan dengan cara yang sederhana. Anda hanya perlu kunjungi zakat.kitabisa.com untuk membayarkan zakat!

Zakat Kitabisa