7 Hikmah Bersegera Membayar Zakat Harta untuk Umat Islam

Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat…” (QS. Al Baqarah:110). Ayat tersebut menjadi satu dari sekian banyak perintah Allah SWT kepada umat Islam untuk membayar zakat, termasuk di antaranya adalah zakat harta atau zakat mal. Zakat yang dibayarkan pun tidak bermanfaat kepada para mustahiq (penerima zakat), tapi juga bagi muzakki (wajib zakat).

Hanya saja, banyak muzakki yang memilih untuk menangguhkan pembayaran zakat. Beragam alasan sering dikemukakan, termasuk di antaranya adalah menunggu kedatangan bulan Ramadhan.

Harapannya, mengeluarkan zakat harta di bulan Ramadhan memberi pahala yang berlipat-lipat. Apalagi, Nabi Muhammad SAW memang menganjurkan kepada umat Islam untuk lebih bersikap dermawan di bulan yang suci itu.

Hikmah Zakat Harta

meningkatkan persaudaraan dengan zakat harta

Namun, apakah sebenarnya itu dibenarkan? Menunda pembayaran zakat bukanlah ajaran dari Nabi Muhammad SAW. Sebaliknya, Rasulullah menyuruh para umatnya untuk menyegerakan pembayaran zakat ketika sudah memenuhi haul dan nishab.

zakat di aplikasi kitabisa

Di samping memenuhi perintah Rasulullah, membayar zakat harta sesuai waktunya juga memberikan beberapa hikmah, di antaranya adalah:

Menyempurnakan keimanan seorang muslim.

Membayar zakat merupakan kewajiban setiap muslim dan merupakan bagian dari rukun Islam. Ketika menjalankannya, keimanan seseorang bakal sempurna.

Hikmah Zakat bisa mempererat tali persaudaraan.

Dengan menyegerakan membayar zakat harta, Anda bisa membantu saudara muslim yang tengah membutuhkan pertolongan secepatnya. Apalagi, mencintai saudara sesama muslim merupakan perwujudan keimanan seseorang, seperti dalam hadits: “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45).

Mencegah terjadinya tindakan kejahatan.

Tindak kriminal seperti pencurian, perampasan, atau perampokan, bisa terjadi ketika pelaku terhimpit oleh masalah ekonomi. Dengan menyegerakan pembayaran zakat harta, tindakan kriminal yang disebabkan oleh problem ekonomi bisa dicegah. Allah SWT menjamin bahwa seorang muslim yang menyegerakan membayar zakat, hartanya akan terus bertambah. Hal ini tertuang dalam hadits yang artinya:Sedekah tidaklah mengurangi harta” (HR. Muslim no. 2558).

Meredakan amarah Allah SWT.

Pembayaran zakat oleh seorang muzakki merupakan salah satu bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Hal ini tertuang dalam hadits yang artinya:Sedekah itu dapat memadamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek” (HR. Tirmidzi no. 664).

Menjauhkan diri dari siksa neraka.

Membayar zakat ketika sudah memenuhi nishab merupakan kewajiban. Kalau kewajiban itu tidak dipenuhi, Allah SWT seperti dalam firmannya dalam surat At Taubah ayat 34-35 mengancam akan memberikan siksa yang pedih di neraka Jahanam.

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarnya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan.” [At Taubah:34,35].

Membayar zakat merupakan sarana untuk membersihkan harta dan jiwa seorang muslim.

Hal ini seperti tertuang dalam firman Allah surat At Taubah ayat 103, yang artinya:“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”

Dengan hikmah membayarkan zakat tersebut, alangkah baiknya seorang muslim untuk segera menunaikan kewajibannya saat harta yang dimiliki telah memenuhi nisab dan haulnya.


Sekarang, tidak perlu bingung lagi untuk membayar zakat online. Yuk, salurkan zakatmu secara lebih mudah lewat aplikasi Kitabisa!

zakat di kitabisa