Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah yang Tepat?

Tak lama lagi, semua umat Muslim di seluruh dunia akan menyambut datangnya bulan Ramadhan, tak terkecuali di Indonesia. Selain menunaikan ibadah puasa, umat Islam juga memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah, seperti yang disebutkan dalam rukun Islam. 

Ada berbagai ketetapan yang perlu kamu pahami seputar cara menunaikan zakat fitrah. Misalnya, kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah yang tepat, bagaimana hukumnya, dan tata cara pembayaran zakat fitrah. Tidak lupa, ada pula bacaan niat yang harus dilafalkan untuk semua pemeluk agama Islam yang hendak menyelesaikan kewajiban membayar zakat fitrah. 

Penjelasan Singkat Seputar Zakat Fitrah

Menjadi kewajiban lain yang harus ditunaikan oleh umat Muslim, zakat fitrah merupakan zakat yang harus dibayarkan oleh setiap muzakki yang sudah mampu memenuhinya. Zakat fitrah wajib ditunaikan satu tahun sekali, tepatnya ketika bulan Ramadhan sebelum datangnya Idul Fitri. 

Arti dari zakat fitrah sendiri adalah membersihkan harta. Sebab, setiap harta yang kamu miliki juga terdapat hak milik orang lain. Inilah mengapa setiap umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah, tentunya untuk menyucikan harta yang mereka miliki. Sementara itu, hukum dari zakat fitrah sendiri adalah wajib bagi setiap Muslim yang mampu. 

zakat di aplikasi kitabisa

Waktu Membayar Zakat Fitrah

Lalu, kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah yang tepat? Berdasarkan suatu hadis yang diriwayatkan oleh HR. Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda, “Telah menceritakan kepada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza’ Al Madani) telah menceritakan padaku (Abdullah bin Nafi’ As Sha’igh) dari (Ibnu Abu Zannad) dari (Musa bin Uqbah) dari (Nafi’) dari (Ibnu Umar) bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada hari raya Idul Fitri. 

waktu mengeluarkan zakat fitrah

Berdasarkan hadis tersebut, bisa dikatakan pelaksanaan zakat fitrah berhubungan dengan waktu hari raya Idul Fitri, tepatnya sebelum kamu berangkat untuk menunaikan salat dua rakaat pada momen tersebut. Akan tetapi, terdapat beberapa pembagian waktu pelaksanaan zakat fitrah, mulai dari waktu yang diwajibkan hingga waktu yang dianggap haram, seperti berikut:

  • Waktu mubah, pada awal datang bulan Ramadhan hingga menjelang akhir. Waktu ini paling banyak dipilih oleh umat Muslim untuk menunaikan zakat fitrah.
  • Wajib, ketika matahari mulai terbenam pada akhir bulan suci Ramadhan. 
  • Waktu sunah, selepas menunaikan salat Subuh sebelum datangnya waktu salat Idul Fitri
  • Makruh, selepas menunaikan salat Idul Fitri hingga menjelang matahari terbenam pada tanggal 1 Syawal.
  • Waktu haram, selepas matahari terbenam ketika perayaan Idul Fitri atau telah lewat tanggal 1 Syawal. 

Seperti hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh HR. Abu Daud, “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat Id, maka zakatnya diterima. Barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.”

zakat di aplikasi kitabisa

Niat Menunaikan Zakat Fitrah

Berdasarkan satu hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki maupun perempuan.” Setelah mengetahui kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah, tentu kamu juga perlu tahu bagaimana niat menunaikan zakat wajib tersebut. Adapun niatnya adalah:

  • Niat untuk diri sendiri, yaitu nawaitu an ukhrija zakatal fithri ‘an nafsii fardhal lillaahi ta’ala yang artinya, “Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri karena Allah Ta’ala.”
  • Berniat untuk istri, yaitu nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhal lillaahi ta’ala yang artinya, “Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku karena Allah Ta’ala.”
  • Niat untuk anak laki-laki, yaitu nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhal lillaahi ta’ala yang artinya, “Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan namanya) karena Allah Ta’ala.”
  • Niat untuk anak perempuan, yaitu nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii … fardhal lillaahi ta’ala yang artinya, “Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan namanya) karena Allah Ta’ala.”
  • Niat untuk diri sendiri maupun semua keluarga, yaitu nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘annii wa’an jamii’i maa yal zamunii nafaqaa tuhum syar’an fardhal lillaahi ta’ala yang artinya, “Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku karena Allah Ta’ala.”
  • Niat untuk orang yang hendak diwakilkan, yaitu nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an … fardhal lillaahi ta’ala yang artinya, “Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama orang yang hendak diwakilkan) karena Allah Ta’ala.”

Bayar Zakat Fitrah di Kitabisa

Sebagai ibadah yang wajib, zakat fitrah harus ditunaikan di bulan Ramadhan. Jadi, jangan sampai lupa untuk membayarnya ya!

Kitabisa sendiri sudah menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Kamu bisa menunaikan kewajiban zakatmu dengan aman dan tepercaya lewat Kitabisa.

Nah, supaya lebih mudah, kamu bisa membayar zakat fitrahmu melalui aplikasi Kitabisa. Lewat aplikasi Kitabisa, pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.

zakat di kitabisa