Siapa yang Bisa Menjadi Pengelola Wakaf?
Menurut Badan Wakaf Indonesia, pengelola wakaf disebut nazir, dan mereka memiliki tugas penting terkait pengelolaan harta yang diwakafkan. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 […]