Banyak orang memilih untuk menyalurkan zakatnya sendiri dibandingkan melalui lembaga amil. Hal ini dapat dilatarbelakangi berbagai alasan, seperti kedekatan emosional ketika menyalurkan langsung ke kerabat atau teman dekat, atau perasaan bahagia ketika menyalurkan zakat ke pihak yang membutuhkan.
Namun tahukah anda, Rasulullah SAW dalam menyalurkan zakat lebih memilih melalui amil?
Di masa Rasulullah SAW, yang diangkat dan ditugaskan sebagai amil zakat bukanlah sembarang orang. Amil dipilih dari orang-orang terbaik dan terpercaya seperti Muadz bin Jabal dan Anas bin Malik ra sebagai amil di Bahrain oleh Khalifah Abu Bakar Al-Shiddiq ra.
Tauladan yang diberikan oleh Rasulullah SAW bukan tanpa alasan karena terdapat beberapa keutamaan membayar zakat melalui amil, diantaranya:
1. Zakat yang ditunaikan berpotensi menjadi zakat produktif, artinya mampu meningkatkan kemandirian ekonomi kalangan fakir-miskin dan golongan lain yang membutuhkan. Bentuknya dapat berupa memberikan modal kerja bagi mustahik yang memiliki usaha, membangun pesantren, rumah sakit atau fasilitas umum lainnya.
2. Menjamin kepastian dan kedisiplinan membayar zakat
3. Menjaga perasaan rendah diri para mustahik apabila berhadapan langsung untuk menerima zakat dari para muzakki.
4. Mencegah tumbuhnya sifat riya’ (pamer) seorang muzaki
5. Zakat tersalurkan sesuai dengan syariat delapan golongan yang berhak menerima zakat (asnaf). Pada umumnya seorang muzakki tidak mempunyai informasi yang cukup mengenai calon mustahik, sehingga sangat mungkin terjadi orang yang akhirnya menerima zakat tersebut ternyata tidak termasuk dalam ashnaf
+++++
Lewat Kitabisa.com, pembayaran zakat bisa dilakukan dengan cara yang sederhana. Anda hanya perlu kunjungi zakat.kitabisa.com untuk membayarkan zakat!
Sumber Referensi
http://www.nu.or.id/post/read/64301/tiga-cara-penyaluran-zakat-produktif
http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&view=article&id=794:kembali-pada-amil-zakat-&catid=8&Itemid=101