Di antara hal terpenting dalam agenda ramadhan kita adalah i’tikaf di sepuluh hari terakhir, ini berguna dalam rangka ‘memaksa’ diri untuk bisa lebih maksimal dalam ibadah ramadhan, terlebih bahwa semakin ke ujung Allah swt mempersiapkan pahala besar lewat hadirnya malam Lailatul Qadr.
Secara bahasa i’tikaf berarti mengurung diri, sedangkan secara istilah ilmu fiqih i’tikaf sering diartikan dengan Berdiam diri di masjid dari seseorang yang tertentu dengan disertai niat.
Itikaf Sesuai Dalil
Al Quran
Firman Allah SWT:
“Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang- orang yang tawaf, yang iktikaf, yang rukuk dan yang sujud.” (QS. Al-Baqarah : 1252).
“…janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah : 187).
As-Sunnah
Hadits dari ‘Aisyah ra mengatakan bahwa:
“Nabi Muhammad saw beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beri’tikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ijma
Ibnu Al-Mundzir menuliskan:
“Ulama sepakat bahwa i’tikaf tidaklah berhukum wajib kecuali seorang yang bernadzar untuk beri’tikaf, dengan demikian dia wajib untuk menunaikannya.”
Hukum Itikaf
Sunnah
Seperti yang sudah dijelaskan oleh Ibnu Al- Mundzir bahwa hukum dasar i’tikaf itu adalah sunnah, bukan wajib, kecuali jika dinadzarkan barulah jadi wajib.
Namun kesunnahan i’tikaf ini terlebih di sepuluh hari akhir di bulan Ramadhan.
Syarat dan Hukum Itikaf
Syarat
Tentang syarat i’tikaf ini para ulama fiqih menyebutkan tiga syarat khusus:
- Islam
- Berakal
- Suci dari Hadats Besar
Dasarnya adalah orang yang berhadats besar terlarang berada di dalam masjid, firman Allah SWT.
“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu salat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub terkecuali sekedar berlalu saja hingga kamu mandi.” (QS. An-Nisa’ : 43)
Dan khusus untuk perempuan haidh serta nifas juga tidak diperbolehkan untuk beri’tikaf. Rasulullah saw bersabda:
Dari Aisyah radhiyallahuanha berkata bahwa Rasulullah saw bersabda “Tidak ku halalkan masjid bagi orang yang haidh’ dan junub.” (HR. Abu Daud).
Rukun Itikaf
Niat
Seperti ibadah-ibadah lainnya maka menurut mayoritas ulama salah satu rukun terpenting dari itikaf adalah niat, sehingga dengan niat inilah ada pembeda antara mereka yang beritikaf atau bukan.
Rasulullah saw bersabda: ”Sungguh setiap pekerjaan itu bergantung dengan niat dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan” (HR. Muslim).
Berdiam Diri di Masjid
Inilah intinya itikaf sebagaimana definisi itikaf yaitu berdiam diri atau mengurung diri di masjid guna mendekatkan diri kepada Allah SWT, tentunya berdiam diri yang dimaksud tempatnya di masjid, bukan ditempat lain.
Selama berdiam diri di masjid ini hendaknya mu’takifin (orang-orang yang beritikaf) memaksimalkan rangkain ibadah; shalat wajib, shalat-shalat sunnah, berdzikir, membaca Al-Quran, dst, tidak hanya memperbanyak tidur, atau ngobrol kesana-kemari, atau sibuk dengan hp-nya.
Perihal memperbanyak membaca Al-Quran misalnya boleh juga jika ada yang mempunyai target bacaan untuk mengkhatamkan Al-Quran selama itikaf. Ada banyak riwayat yang menyebutkan tentang keutamaan mengkhatamkan Al-Quran.
Walaupun banyak juga riwayat-riwayat tersebut dikritisi oleh para ulama terkait kualitas haditsnya, namun gabungan dari semuanya bolehlah kita ambil secara umum untuk motivasi kita dalam amal baik ini. Berikut beberapa riwayat dari sunan Ad-Darimi.
Waktu Itikaf Terbaik
Secara waktu i’tikaf itu bisa dilaksanakan di bulan Ramadhan atau diluar bulan Ramadhan. Jika itikaf dilaksanakan di bulan Ramadhan, maka secara waktu memang afdhalnya dimulai pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, dan masuk ke masjidnya sebelum waktu maghrib di malam ke 21 Ramadhan dan keluar dari masjid pada malam Idul Fithri.
Walaupun, pada malam Idul Fithri itu dinilai lebih afdhal untuk tetap dimasjid hingga paginya keluar ke tanah lapang jika memang pelaksaan shalat id di lapangan.
Penulis: Yudo Laksono
Semoga dengan pembahasan artikel ini, itikaf yang baik dapat segera dilakukan. Jika sudah rutin menunaikan itikaf, hendaknya tetap melengkapi ibadah lain seperti bersedekah. Sekarang sedekah bisa di kitabisa.com. Lebih mudah, cepat, dan transparan. Klik gambar di bawah ini untuk langsung sedekah online!