Tidak lama lagi umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Iduladha yang ditandai dengan penyembelihan hewan qurban. Perintah berqurban ini termasuk amal ibadah yang sangat utama, seperti yang tertuang dalam firman Allah SWT yang artinya:
“Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS. Al Kautsar: 2)
Dari Aisyah RA, Rasulullah juga bersabda:
“Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
Pengertian Qurban
Secara etimologi, kata qurban berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Dalam kata lain, qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah melalui ritual penyembelihan hewan ternak.
Adapun kata Iduladha muncul dari “udhhiyah” yang merupakan bentuk jamak dari “dhahiyyah” (dari dhaha) yang artinya waktu dhuha. Ini terkait dengan prosesi penyembelihan qurban yang dilaksanakan usai shalat Iduladha, dari tanggal 10-13 Dzulhijjah.
Makna dan Hakikat Berqurban
Ada banyak keutamaan dalam pelaksanaan ibadah qurban. Dalam dimensi vertikal, ritual ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedangkan pada dimensi sosial, ibadah qurban adalah salah satu cara membantu fakir miskin, sama halnya dengan zakat fitrah.
Oleh karena itu, daging qurban hendaknya segera dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Di sini shohibul qurban dan keluarganya boleh mengonsumsi daging qurban, dengan catatan porsinya tidak boleh lebih dari 1/3 daging qurban dan tetap mengutamakan fakir miskin. Allah berfirman yang artinya:
“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28)
Baca juga:
6 Makna Idul Adha yang Perlu Kamu Ketahui
Berikut Jenis Sapi Qurban yang Bisa Kamu Pilih
Ketentuan Qurban dalam Islam
Ada banyak ketentuan berqurban yang wajib kamu perhatikan, salah satunya adalah jenis hewan ternak dan jumlah peruntukannya.
Jenis hewan ternak bisa dijadikan qurban antara lain sapi, kerbau, unta, domba, dan kambing. Aturan jumlahnya adalah kambing/domba diperuntukkan untuk 1 orang. Sedangkan sapi, kerbau, atau unta diperuntukkan bagi 7 orang.
Dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih qurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).
Kondisi fisik hewan ternak juga wajib diperhatikan. Kriteria qurban yang baik adalah gemuk, sehat, tidak cacat, tidak pincang, tidak buta, serta tidak sedang sekarat. Kriteria umur juga berlaku, misalnya unta minimal 5 atau 6 tahun, kambing/domba 2 tahun, serta sapi dan kerbau minimal 2 tahun.
Adapun waktu penyembelihan qurban juga tidak boleh sembarangan. Hewan ternak baru boleh disembelih usai pelaksanaan shalat Iduladha (10 Dzulhijjah) sampai matahari terbenam tanggal 13 Dzulhijjah.
Berqurban secara Online Lewat Kitabisa
Jika kamu ingin qurbanmu memberi manfaat yang lebih luas, Kitabisa adalah pilihan yang tepat. Platform online ini memungkinkanmu untuk berqurban dengan cara yang mudah, praktis, dan tepercaya.
Nantinya, qurbanmu akan disalurkan ke berbagai lokasi yang membutuhkan, dari Aceh, Papua, sampai Palestina. Yuk, bergabung bersama ribuan orang baik lain dengan berqurban di Kitabisa!
Kamu bisa melaksanakan ibadah qurban sesuai syariah Islam melalui di Kitabisa. Yuk, qurban sekarang dengan klik gambar di bawah ini!