Menyembelih hewan ternak termasuk dalam rangkaian hari raya Iduladha yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Berqurban termasuk dalam amal salih yang paling utama. Dari Aisyah RA, Rasulullah pernah bersabda:
“Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
Pengertian Qurban dan Tata Caranya
Pengertian Qurban
Kata qurban sendiri berasal dari bahasa Arab, yakni qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Di sini, qurban memiliki makna melaksanakan perintah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Selain itu, dalam konteks berqurban juga ada istilah “udhhiyah” yang merupakan bentuk jamak dari “dhahiyyah” (asal kata “dhaha” atau waktu dhuha), yakni proses penyembelihan hewan qurban pada waktu dhuha tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah. Dari sinilah muncul istilah Iduladha.
Nah, dari kedua pengertian qurban dan tata caranya, kata qurban dapat diartikan sebagai ritual penyembelihan hewan ternak pada 10 Dzulhijjah (atau 3 hari tasyrik setelahnya) dengan tujuan beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Baca juga:
Ketahui Ketentuan Qurban Sesuai Sunnah
Pengertian, Hukum, dan Ketentuan Qurban dalam Islam
Penyembelihan Hewan Qurban: Tata Caranya
Menyembelih hewan qurban tidak boleh asal. Ada tata cara dan aturan khusus yang mesti diperhatikan agar qurban kita diterima oleh Allah SWT. Berikut penjelasan lengkapnya.
-
Jenis Hewan yang Dibolehkan
Tidak semua hewan ternak bisa dijadikan qurban. Sapi, kambing, domba, kerbau, dan unta adalah jenis yang dibolehkan syariat. Untuk unta, syarat usianya adalah 5 atau 6 tahun, sedangkan sap dan kerbau 2 tahun, atau kambing/domba wajib berumur minimal 1 tahun lebih.
-
Waktu Pelaksanaan
Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan pada tanggal 10-13 Dzulhijjah setelah pelaksanaan sholat Iduladha—dari waktu dhuha sampai matahari terbenam.
-
Kondisi Fisik Hewan
Hewan yang akan diqurbankan hendaknya memiliki kondisi fisik yang prima—tidak sakit, kurus, cacat, pincang, atau buta sebelah. Ini sesuai dengan sabda Rasul:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan qurban: buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, sangat kurus sampai-sampai seolah tidak berdaging dan bersum-sum.” (HR Tirmidzi)
-
Proses Penyembelihan
Setiap muslim sangat disarankan untuk datang langsung dan menyembelih sendiri hewan yang diqurbankannya. Tapi kalau tidak memungkinkan, kamu boleh datang untuk menyaksikannya.
Hewan yang akan disembelih dibaringkan dengan posisi menghadap kiblat. Sembari membaca “Bismillaahi wallaahu akbar”, pisau yang sudah diasah tajam ditekan kuat-kuat sampai urat lehernya terputus. Pada bagian ini hendaknya dilakukan dengan cepat agar tidak terlalu menyiksa si hewan. -
Pembagian Daging Hewan Qurban
Proses penyembelihan selesai dan daging qurban hendaknya segera dibagikan kepada shohibul qurban, keluarga, tetangga, panitia qurban, dan masyarakat umum.
Nah, demikian pengertian qurban dan tata caranya menurut syariat Islam yang perlu diketahui. Bagi kamu yang ingin berqurban tapi masih bingung menyalurkannya, Kitabisa adalah pilihan yang tepat. Platform ini menyediakan layanan tepercaya untuk siapa saja yang ingin berqurban secara online tanpa repot. Cukup setorkan dana, qurban darimu akan kami salurkan ke saudara-saudara yang membutuhkan. Yuk, berqurban di Kitabisa sekarang!
Kamu bisa melaksanakan ibadah qurban secara mudah dan cepat melalui di Kitabisa. Yuk, qurban sekarang dengan klik gambar di bawah ini!