Hukum Anjuran Berqurban dari Berbagai Mazhab dalam Islam

July 7, 2020
Oleh : Kitabisa

Ibadah qurban merupakan salah satu bentuk investasi dunia akhirat yang disyariatkan dalam Islam. Anjuran berqurban dimaksudkan sebagai cara untuk terus mendekatkan diri kepada Sang Pencipta yang Maha Pengasih, yaitu Allah SWT. 

Sebelum berqurban, ada baiknya kamu mempelajari terlebih dahulu terkait hukum berqurban seperti yang ada di bawah ini.

 

Anjuran Ibadah Qurban

Secara tata bahasa, kata ‘qurban’ dalam terjemahan Bahasa Arab memiliki arti ‘udlhiyah’ atau jamaknya ‘dlahaya’. Kata tersebut dimaknai sebagai hewan sembelihan atau proses menyembelih hewan yang dilakukan di pagi hari.

Merujuk hal di atas, pengertian qurban adalah penyembelihan binatang ternak yang dilakukan pada waktu khusus, yaitu di Hari Raya Idul Adha.  Hewan yang disembelih harus memenuhi syarat hewan qurban dan diniatkan penuh karena Allah SWT.

Anjuran untuk berqurban banyak dituliskan, baik dalam Al-Quran maupun As-Sunnah yang difungsikan sebagai sumber hukum ajaran Islam. 

Salah satunya tercatat pada QS. Al-Hajj ayat 34, yaitu mensyariatkan ibadah dalam bentuk menyembelih hewan qurban dengan menyebut nama Allah SWT atas hewan tersebut pada saat proses penyembelihan.

Dalam berqurban diwajibkan untuk mengucapkan basmalah dan diikuti dengan sunnah mengucapkan takbir. Dalam berqurban juga disunnahkan untuk menyebutkan nama orang yang berqurban jika penyembelihan dilakukan orang lain.

 

Anjuran Berqurban bagi Seorang Muslim

Ada beberapa pendapat yang dikeluarkan oleh para ulama Islam terkait hukum melaksanakan ibadah qurban bagi seorang muslim. Menurut pandangan dari jumhur ulama menyebutkan bahwa hukum ibadah qurban adalah sunnah. Madzab yang menganut hukum ini adalah Madzab Imam Malik, Imam Ahmad, dan beberapa lainnya.

Menurut madzab Imam Asy Syafii, hukum ibadah ibadah qurban adalah sunnah muakkad yang artinya sangat ditekankan kecuali ada udzur tertentu. Madzhab Imam Abu Hanifah berpendapat, hukum ibadah qurban adalah wajib bagi yang mampu.

Menyikapi perbedaan pandangan di atas, kamu bisa mengambil sikap wara atau berhati-hati. Jadi tidak ada salahnya bagi kamu yang tergolong mampu dan lapang untuk melaksanakan ibadah qurban.

Seandainya ternyata hukumnya wajib, kamu tidak akan mendapatkan dosa karena telah menunaikannya. Sekalipun ternyata hukumnya sunnah, kamu tetap bisa mendapatkan pahala lebih karena ibadah ini.

Lantas, sampai mana seseorang dikatakan mampu dan melampaui batas kelapangan sehingga disyariatkan untuk berqurban?  Dalam pandangan madzab Imam Asy Syafii disebutkan bahwa batas kelapangan seseorang adalah ketika telah memiliki nafkah untuk diri dan keluarganya di waktu tertentu, yaitu tanggal 10-13 Dzulhijjah.

 

Hukum dan Anjuran Melaksanakan Qurban bagi Seorang yang Telah Meninggal Dunia

Menurut ajaran Islam, hukum melaksanakan ibadah qurban bagi seorang yang telah meninggal dunia terbagi menjadi 3 macam, yaitu:

  • Qurban dari orang hidup yang mengikutkan pahala ibadah qurbannya untuk orang yang sudah meninggal dunia
  • Ibadah qurban dari orang yang selama hidupnya telah berwasiat untuk melakukan ibadah ibadah
  • Qurban dari orang hidup yang mengkhususkan suatu hewan qurban atas nama orang yang telah meninggal dunia.

Untuk kasus pertama dan kasus kedua, para ulama sepakat memperbolehkannya. Akan tetapi untuk kasus ketiga, ada beberapa pendapat yang berbeda di kalangan ulama. Madzab Imam Ahmad tetap memperbolehkannya, sedangkan jumhur ulama sepakat tidak memperbolehkannya. Allahu a’lam.

Nabi Muhammad SAW pada masanya pernah berqurban dengan mengikutkan orang yang telah meninggalkan dalam proses penyembelihan hewan qurban. Karena hal ini, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa beberapa kasus memperbolehkan berqurban untuk orang yang telah meninggal dunia.

 

Keutamaan dan Manfaat Berqurban

Sebagai salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam, ibadah qurban memiliki beragam keutamaan dan manfaat. 

Berikut beberapa keutamaan dan manfaat yang bisa kamu dapatkan dari ibadah qurban:

  • Patuh, taat, dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT
  • Sebagai pembeda dengan orang kafir
  • Melaksanakan ajaran Nabi Ibrahim AS
  • Berbagi kebahagiaan dengan fakir miskin dengan mendistribusikan daging qurban dengan tepat sasaran.

Al Quran dan as sunnah telah memberikan anjuran berqurban lengkap dengan beragam keutamaannya. Untuk kamu yang berencana berqurban di tahun ini, kamu dapat berqurban di Kitabisa. 

Qurban dengan mudah melalui Kitabisa. Selain transparan dan sesuai syariat, harga hewan qurban di Kitabisa juga sangat terjangkau. Yuk, qurban sekarang bersama ribuan Orang Baik lainnya.

 

Qurban Online

Bagikan