Rukun Qurban dan Syarat Hewan Qurban

July 10, 2020
Oleh : Kitabisa

Apakah kamu tahu apa saja rukun qurban dan syarat hewan qurban? Amalan yang paling disukai Allah SWT saat Idul Adha adalah berqurban, bahkan qurban lebih disukai daripada sedekah. Namun tidak semua orang bisa qurban secara langsung, ada beberapa tata cara qurban yang sesuai dengan syariat islam.

Sudah terdapat pedoman syarat rukun dan tata cara qurban yang sesuai dengan kaidah islam, ini harus ditaati agar qurban sah dan berharap bisa diterima oleh Allah SWT. Maka dari itu harus ekstra hati-hati sebelum qurban, pasalnya ini amalan yang disukai Allah SWT dan menjanjikan balasan di hari kiamat.

Rukun Penyembelihan Hewan Qurban

rukun qurban

Apakah qurban sah atau tidak? Kamu harus tahu rukun qurban, dimana ada 4 hal yang harus terpenuhi agar qurban dinyatakan sah.

  1. Pekerjaan menyembelih qurban atau dzabbu
  2. Penyembelih hewan qurban atau dzabih
  3. Hewan yang akan disembelih
  4. Alat untuk menyembelih qurban

Jika keempat rukun sudah terpenuhi, maka bisa melakukan qurban. Nantinya qurban akan dinyatakan sah menurut syariat islam, namun jika ada salah satu rukun yang tidak terpenuhi, maka qurban tidak akan sah dan tidak bisa dilakukan amalan qurban, sekalipun dilakukan di tanggal 10-13 dzulhijjah.

4 Syarat Sah Hewan Untuk Qurban

syarat hewan qurban

Apakah semua hewan bisa untuk qurban? Tentu saja tidak, sesuai dengan ketentuan syarat hewan qurban, hanya hewan ternak saja. Dimana masih ada 4 kriteria lagi agar hewan sah untuk qurban di Hari Raya Idul Adha.

  • Usia Hewan Qurban

    Sekalipun kamu memilih hewan ternak yang termasuk dalam jenis hewan qurban, tidak serta merta bisa digunakan untuk qurban. Dimana ada ketentuan umur hewan qurban yang disesuaikan dengan jenisnya.

    Kambing hanya boleh usia di atas 1 hingga 2 tahun. Domba hanya boleh usia di atas 6 hingga 12 bulan. Sapi hanya boleh usia di atas 2 hingga 3 tahun. Unta hanya boleh usia di atas 5 hingga 6 tahun. Jika usia hewan yang akan dikurbankan kurang atau melebihi, maka tidak sah jika digunakan untuk qurban.

  • Kondisi Hewan Secara Fisik

    Kamu juga harus memperhatikan kondisi hewan, selain dipastikan tidak dalam kondisi hamil atau sakit. Perhatikan kondisi fisiknya dan pastikan tidak terdapat cacat permanen, hal ini akan menyebabkan aib dan tidak sah qurbanya.

    Cacat yang dimaksud penglihatan hewan berkurang misalkan seperti buta sebelah, tidak berjalan dengan normal karena kaki pincang. Badan hewan qurban sangat kurus sehingga tidak terdapat adanya sumsum tulang.

  • Status Kepemilikan Hewan

    Saat membeli hewan qurban, tanya terlebih dahulu bagaimana kepemilikan nya atau siapa yang memiliki hewan qurban tersebut. Jangan sampai membeli bukan pada pemiliknya, bisa juga hewan hasil mencuri atau merampok. Nantinya tidak akan sah jadi hewan qurban.

    Bahkan tidak sah jika hewan tersebut dalam kasus sengketa seperti masih digadaikan, hewan bagi waris atau status kepemilikan tidak pada perseorangan. Pasalnya tidak akan sah qurban seseorang jika nantinya ada yang mengatakan hewan tersebut masih jadi milik orang lain, sekalipun sudah disembelih.

  • Jenis dan Pembagian Hewan Qurban

    Sudah dijelaskan jika hewan yang boleh digunakan untuk qurban hanya hewan ternak dalam kondisi sehat dan status kepemilikan jelas. Maka hukum hewan untuk qurban ini adalah sah dan boleh digunakan untuk qurban.

    Bagaimana jika ingin qurban namun tidak mampu membelinya, ada beberapa alternatif pembagian hewan qurban. Seperti unta yang bisa digunakan untuk 10 orang, sedangkan sapi hanya boleh untuk 7 orang. Namun, ada juga hadist yang menyatakan sah hukumnya qurban seekor kambing untuk satu keluarga.

Tata Cara Qurban, Mulai Penyembelihan hingga Pembagian

tata cara qurban

Setelah rukun dan syarat hewan qurban terpenuhi, maka bisa dilangsungkan pemotongan hewan qurban. Namun kamu tidak bisa melakukan sendiri, lebih baik berikan pada dzabih atau panitia qurban masjid. Dimana tata cara penyembelihan hewan qurban cukup kompleks dan harus urut.

  • Hewan harus dirobohkan ke kiri dengan kepala menghadap kiblat
  • Baca basmallah
  • Sembelih tanpa mengangkat pisau dari leher. 

Lakukan dengan langsung memotong tiga saluran di tenggorokan, yaitu saluran pernapasan, makanan dan pembuluh darah

  • Pastikan hewan benar-benar mati dan sudah tidak mengeluarkan darah
  • Gantung hewan dengan posisi kaki diikat ke atas dan kepala menghadap ke bawah, ini bertujuan agar darah mengalir dan tidak terjadi pembekuan.
  • Segera ikat saluran makanan dan bagian pengeluaran seperti anus. Ini bertujuan untuk menghindari kotoran mencemari organ dalam.
  • Lakukan pengulitan secara bertahap, mulai dari bagian dada hingga ke perut
  • Keluarkan bagian rongga dada dan perut, pastikan berhati-hati saat mengeluarkan jeroan, karena berpotensi meracuni daging
  • Pisahkan bagian daging, jeroan dan tulang
  • Langsung timbang daging dan jeroan yang akan didistribusikan.

Cukup panjang dan sulit untuk mengikuti tata cara qurban, tapi kini berqurban dengan mudah di Kitabisa. Kamu hanya perlu memilih mana hewan qurban, bisa juga memilih sapi tanpa harus berkelompok. Selain itu daging qurban akan didistribusikan secara langsung pada yang berhak.

Bagikan