Masih banyak orang yang salah kaprah dan mengira Kitabisa Saling Jaga sama dengan asuransi. Padahal, Kitabisa Saling Jaga adalah cara tolong menolong baru agar semuanya bisa terjaga. Di program ini sesama anggota patungan bersama dengan donasi mulai Rp 10 ribu saja. Nantinya, donasi yang terkumpul akan dimanfaatkan hanya untuk membantu anggota yang mengajukan bantuan saat terdiagnosis penyakit kronis.
Perbedaan Saling Jaga dan Asuransi
Informasi mengenai penyaluran dana serta anggota terbantu akan ditampilkan secara transparan di aplikasi Kitabisa. Ini penjelasan lebih lanjut mengapa Kitabisa Saling Jaga berbeda dengan asuransi.
-
Perbedaan Prinsip Saling Jaga dan Asuransi
Kitabisa Saling Jaga menerapkan prinsip Tabarru’ yang artinya kebajikan, prinsip tersebut memiliki semangat tolong menolong antar sesama anggota. Setiap anggota yang tergabung akan mendonasikan dana secara sukarela untuk disalurkan kepada sesama yang membutuhkan dengan melalui akad sesuai dengan syariah yang tidak mengandung penipuan, perjudian, riba, aniayaan, suap, barang haram, dan maksiat.
Sedangkan, prinsip asuransi yaitu perlindungan terhadap kerugian besar suatu objek bisa harta benda maupun kesehatan yang beban resikonya ditransfer ke perusahaan asuransi sebagai pertukaran pembayaran premi yang menjadi kewajiban nasabah. Perjanjian nasabah dan perusahaan asuransi terikat secara hukum dalam polis asuransi.
-
Kitabisa Saling Jaga tidak memiliki premi dan iuran bulanan
Berbeda dengan asuransi, Program Kitabisa Saling Jaga tidak mewajibkan anggotanya untuk membayar premi dan iuran bulanan. Anggota Saling Jaga cukup berdonasi minimal Rp 10 ribu saja untuk mendapatkan perlindungan kesehatannya. Semua anggotanya berhak untuk mengajukan bantuan apabila terdiagnosa 54 penyakit kritis, kamu bisa cek jenis-jenis penyakit kritis di sini.
-
Beban klaim Kitabisa Saling Jaga ditanggung bersama
Saat ada anggota yang mengajukan bantuan dan tervalidasi kebenaran datanya, dana bantuan berhak disalurkan kepadanya. Bantuan itu dikumpulkan bersama dari saldo setiap anggota sama rata. Begini ilustrasinya:
Sedangkan, asuransi membebankan klaim resikonya ke perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian hukum di polis asuransi antara kedua pihak. -
Penentuan jumlah bantuan diterima
Di program Kitabisa Saling Jaga, bantuan maksimal yang dapat diterima anggota adalah Rp 100.000.000. Jumlah nominal ini disesuaikan dengan jenis dan tingkatan penyakit yang diderita. Bantuan ini akan cair 10 hari setelah pengajuan berhasil divalidasi. Sedangkan dalam asuransi jumlah yang diberikan didasarkan pada polis asuransi dan harus melalui proses statistik untuk mengetahui besar kerugian yang diderita nasabah.
Sekarang, sudah lebih paham kan perbedaan antara kedua program tersebut? Nantinya, melalui Kitabisa Saling Jaga kamu tidak hanya melindungi kesehatan dirimu sendiri, namun juga sesama angggota serta keluargamu juga. Semakin banyak orang yang bergabung akan semakin meringankan langkah kita untuk gotong royong membantu sesama yang membutuhkan.
Gabung sekarang bersama lebih dari 500.000 anggota lainnya di Kitabisa Saling Jaga. Kamu juga bisa cari tahu lebih dalam mengenai program ini dengan baca FAQ di sini dan syarat ketentuan di sini.