Jenis Bantuan COVID-19 dari Pemerintah untuk Masyarakat

January 13, 2021
Oleh : Kitabisa

Di masa pandemi COVID-19, hampir seluruh sektor terdampak. Tak hanya kesehatan, sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat adanya virus corona. Pembatasan kgiatan masyarakat di luar rumah berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berdampak pada perekonomian warga.

Banyaknya masyarakat Indonesia yang terdampak COVID-19 membuat pemerintah menciptakan beragam upaya untuk menekan kerugian dari pandemi di berbagai bidang. Salah satunya dengan pemberian 7 jenis bantuan dari pemerintah yang disalurkan meningkatkan perekonomian masyarakat.

7 Jenis Bantuan COVID-19 dari Pemerintah

Terdapat 7 jenis bantuan diberikan oleh pemerintah untuk bantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi. Masing-masing bantuan memiliki fokus dan tujuan yang berbeda. Berikut ini adalah daftar jenis bantuan COVID-19 yang disalurkan pemerintah Indonesia.

1. Bansos Sembako

Pemerintah memberikan bantuan pangan khusus untuk warga di daerah Jabodetabek. Penerima sembako adalah mereka yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos sembako diberikan sejak April hingga Desember 2020 dengan cara bertahap untuk masyarakat. 

2. Bantuan Sosial Tunai

Kebijakan pemberian Bantuan Sosial Tunai dikeluarkan oleh Kementerian Sosial melalui Keputusan Mensos No. 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak COVID-19. Berbeda dengan bansos sembako, bantuan tunai ditujukan untuk warga yang berada di luar Jabodetabek. 

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Sumber bantuan ini berasal dari dana desa, sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmisi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Bantuan disalurkan dalam beberapa gelombang untuk warga desa yang masuk dalam pendataan RT/RW di desa. 

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil

Dana bantuan COVID-19 pada jenis ini diberikan untuk para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau BLT. Bantuan diberikan dalam bentuk modal usaha untuk membantu pengusaha-pengusaha mikro yang terdampak COVID-19.

5. Bantuan Listrik Gratis

Insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi juga diberikan oleh pemerintah. Dalam hal ini, insentif disalurkan dalam bentuk pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen. Tidak hanya pengguna 450 KV, pemerintah juga memberikan keringanan berupa potongan tarif sebesar 50% bagi pengguna yang memiliki listrik berkapasitas 900 VA.

6. Kartu Prakerja

Melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, pemerintah memberikan pelatihan kerja bagi pekerja yang terdampak virus corona. Kartu Prakerja ini ditujukan untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran akibat adanya COVID-19.

7. Subsidi Gaji Karyawan

Karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta berhak mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah. Subsidi gaji ini disalurkan selama 4 bulan secara bertahap.

Bantuan COVID-19 dari Saling Jaga

Selain jenis bantuan COVID-19 dari pemerintah, ada juga bantuan dana yang bisa kamu dapatkan ketika terinfeksi virus corona yaitu dengan daftar Kitabisa Saling Jaga. Di Saling Jaga, kamu bisa mendapatkan bantuan biaya harian saat positif COVID-19. Dana sebesar Rp 5 juta akan diberikan untuk anggota aktif yang menjadi pasien virus corona.

Sebagai perlindungan kesehatan, Saling Jaga juga memberikan bantuan biaya pengobatan penyakit kritis. Mereka yang tergabung bisa mengajukan bantuan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Hingga kini, lebih dari 600 ribu orang telah bergabung menjadi keluarga Saling Jaga. Dengan berdonasi minimal Rp 10 ribu, kamu turut bantu lindungi sesama dan aktifkan perlindungan untuk dirimu sendiri. Terlebih, kamu juga bisa dapat bantuan COVID-19 sebagai biaya hidup harian. 

Jika kamu atau kerabatmu membutuhkan bantuan biaya pengobatan, jangan ragu untuk membuat galang dana di Kitabisa. Kami siap menghubungkanmu dengan jutaan #OrangBaik yang siap gotong royong membantumu.

Klik gambar untuk pelajari lebih lanjut tentang galang dana!

Bagikan