Keanggotaan Pulang (-)

June 16, 2026
Oleh : blog2kitabisa

Apa yang dimaksud dengan anggota Pulang?

Anggota Pulang adalah individu yang telah mendaftar untuk bisa mendapatkan layanan Pulang ketika meninggal dunia. Untuk bisa menjadi anggota Pulang, maka perlu melakukan pembayaran iuran tahunan Pulang sebesar Rp 200.000 per tahun untuk 1 – 65 tahun dan Rp 300.000 per tahun untuk 66 – 80 tahun.

Bagaimana cara gabung menjadi anggota Pulang?

  1. Buka website pulang.kitabisa.com 
  2. Klik “Daftar jadi anggota”
  3. Isi formulir pendaftaran 
  4. Lakukan pembayaran iuran keanggotaan Pulang sebesar Rp 200.000 per tahun untuk 1 – 65 tahun dan Rp 300.000 per tahun untuk 66 – 80 tahun

Berapa iuran untuk menjadi anggota Pulang?

Iuran keanggotaan Pulang sebesar Rp 200.000 per tahun untuk 1 – 65 tahun dan Rp 300.000 per tahun untuk 66 – 80 tahun.

Apakah semua usia bisa menjadi anggota Pulang?

Saat ini, usia anggota Pulang yakni usia 1 tahun sampai 65 tahun dan 66 sampai 80 tahun.

Usia 0 sampai 1 tahun atau di atas 80 tahun bisa tetap menggunakan layanan Pulang dengan cara menggunakan layanan Pesan Langsung Pulang (non keanggotaan) yang bisa diakses saat ada keluarga yang meninggal dunia.

Perlu diketahui bahwa layanan Keanggotaan dan layanan Pesan Langsung memiliki jenis layanan dan biaya yang berbeda.

Apakah keanggotaan Pulang berlaku seumur hidup?

Tidak. Masa keanggotaan Pulang berlaku selama satu tahun. Setiap anggota perlu memperpanjang keanggotaannya setiap tahun dengan cara membayar iuran tahunan keanggotaan Pulang.

Bagaimana cara memperpanjang keanggotaan Pulang?

  1. Buka website pulang.kitabisa.com
  2. Login 
  3. Masuk ke halaman keanggotaan (halaman member) 
  4. Klik “Perpanjang Keanggotaan” 
  5. Lakukan pembayaran untuk perpanjang keanggotaan

Apakah bisa menggunakan Pulang saat keanggotaan tidak aktif?

Tidak. Status keanggotaan anggota harus aktif untuk bisa menggunakan layanan Pulang. Maka, penting untuk menjaga status aktif keanggotaan dengan melakukan pembayaran perpanjangan iuran sebelum keanggotaan non-aktif. 

Apakah setelah menjadi anggota bisa langsung menggunakan layanan Pulang?

Anggota memiliki masa tunggu selama 3 bulan. Artinya anggota dapat menggunakan layanan Pulang setelah melewati 3 bulan masa tunggu sejak mendaftar.

Pulang menerapkan masa tunggu 3 bulan untuk anggota karena konsep keanggotaannya untuk mempersiapkan kepulangan sejak jauh hari. Jika individu ingin langsung menggunakan layanan Pulang tanpa menunggu maka bisa menggunakan layanan Pesan Langsung tanpa keanggotaan. 

Contoh masa tunggu: Anggota mendaftar pada 1 Januari 2026, maka ia dapat menggunakan layanan Pulang setelah melewati 3 bulan sejak 1 Januari 2026 yakni pada April 2026.
 

Bagikan