Pengertian Extra Mortality

June 16, 2026
Oleh : blog2kitabisa

Extra mortality adalah penilaian risiko tutup usia yang lebih tinggi pada umumnya. Penilaian ini akan berpengaruh pada penambahan biaya patungan keanggotaanmu sebagai bentuk mitigasi risiko yang dilakukan SalingJaga Keluarga.

Ketentuan BMI yang dapat diterima tanpa extra mortality adalah 16 s/d 29 kg/m2. Di luar batas tersebut, akan diterapkan extra mortality dengan detail sebagai berikut:

Klasifikasi  Kisaran BMI – kg/m2 Rating
Obese Class I  30  EM 25 %
Obese Class I  31  EM 25 %
Obese Class I 32 EM 25 %
Obese Class I 33 EM 25 %
Obese Class I 34 EM 50 %
Obese Class II 35 EM 50 %
Obese Class II  36  EM 50 %
Obese Class II 37 EM 50 %
Obese Class II 38 EM 50 %
Obese Class II 39 EM 50 %
Obese Class III >39 Decline

 

Misalnya, jika kamu sebagai Pihak Yang Diasuransikan adalah perokok (dalam bentuk apapun termasuk vape), maka nominal patunganmu dapat menjadi lebih besar 25% dari patungan normal.

Contoh ilustrasi:

Budi adalah perokok aktif. Saat mengisi formulir pendaftaran SalingJaga, Budi mencentang box perokok aktif.

Setelah dihitung, Budi dikenakan kontribusi sebesar:

(Rp55.000 x 25%) + Rp55.000 = Rp68.750,-

Bagikan