Bagaimana Cara Mengubah Besaran Santunan Setelah Mendaftar?

June 16, 2026
Oleh : blog2kitabisa

Kamu bisa mengajukan perubahan besaran santunan dengan mengikuti langkah-langkah di bawah. Namun, pastikan kamu sudah memenuhi Syarat dan Ketentuan Perubahan Santunan.

Cara mengubah besaran santunan: 

  • Isi data diri dengan lengkap dan sesuai melalui link berikut: : https://ktbs.in/perubahansantunan.
  • Setelah selesai melengkapi data diri di form, kamu perlu melakukan konfirmasi pengajuan kamu melalui WhatsApp dengan klik: http://ktbs.in/konsultasisj.
  • Kamu akan menerima perhitungan ulang kontribusi sesuai dengan kenaikan yang diajukan.
  • Setelah itu, kamu perlu melakukan pembayaran atas selisih (kekurangan) kontribusi akibat perubahan yang diajukan.
  • Pembayaran hanya dapat dilakukan melalui QRIS atau gopay selama 1×24 jam sejak pengajuan.
  • Proses perubahan membutuhkan waktu 7 hari kerja sejak pengajuan diterima.
  • Kamu akan menerima endorsement polis yang akan dikirimkan ke nomor WhatsApp kamu yang terdaftar. 

Apabila kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut, kamu bisa WhatsApp Agent Kibi di +62 811-1230-0735 atau klik ktbs.in/tanyaperlindungankeluarga

Bagikan