Di era internet ini, telah hadir aplikasi sedekah online Kitabisa, yang mulai banyak digunakan oleh kaum muslim, karena memberikan banyak kemudahan dalam bersedekah. Tidak hanya mudah, tetapi penyaluran sedekah yang bisa dilakukan lewat online ini ternyata juga aman dan tepercaya. Keamanan memang penting di saat kita ingin memberikan empati pada orang yang membutuhkan.
Bagi kamu yang disibukkan dengan berbagai kegiatan, tenang sekarang tetap dapat berkontribusi untuk membantu sesama dengan bersedekah secara online. Kamu bisa bersedekah untuk membantu pembangunan masjid, pendirian pesantren, mendukung program buka puasa yatim dan dhuafa, serta kegiatan lainnya yang dapat menyempurnakan ibadah puasa.
Tidak heran, jika dari waktu ke waktu pembayaran sedekah secara online ini pun semakin meningkat. Apalagi aplikasi sedekah online ini sering bekerja sama dengan start up untuk pembayaran sedekah tersebut. Lalu, bagaimana ketentuan dan hukum sedekah online ini?
Ketentuan Sedekah Online
Sedekah online memiliki ketentuan yang diterapkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti halnya aplikasi Kitabisa ini juga memiliki ketentuan yang menyangkut hal berikut ini:
- Membuat akun pengguna sebelum melakukan sedekah.
- Bila akan menggunakan aplikasi Kitabisa, harus memahami dan menyepakati semua ketentuan yang berlaku sebagai donatur, yang bisa dibaca di aplikasi Kitabisa.
- Cara berdonasi, nominal yang harus ditransfer, akun pengguna, kode unik, serta verifikasi donasi, status donasi, dan kendala donasi, termasuk dompet kebaikan semua diatur dengan jelas.
- Kamu pun bisa melakukan donasi secara anonim bila menginginkan.
Dengan demikian bila terjadi kesalahpahaman semuanya sudah diatur dalam syarat dan ketentuan yang berlaku dan tertulis dalam aplikasi.
Baca juga:
Aplikasi Kitabisa Sebagai Aplikasi Sedekah Onnline Tepercaya
Sedekah Online Tepercaya Zaman Sekarang
Hukum Sedekah Online
Sebelumnya ada pro dan kontra terkait hukum sedekah online ini, terkait hal berikut ini:
- Masyarakat mengkhawatirkan keabsahannya khususnya untuk zakat. Pasalnya, akad biasa dilakukan pada saat bertemu muka. Sementara dalam pembayaran zakat online, pemberi zakat tidak bisa bertemu langsung karena dilakukan secara online.
- Namun, hal ini bisa diselesaikan dengan cara pemberi zakat harus berniat terlebih dahulu, kemudian aplikasi akan mengirimkan pesan teks melalui ponsel sebagai bentuk serah terima dan doa.
- Demikian juga dengan sedekah online, apalagi sedekah bisa dilakukan tanpa pembacaan doa dan syarat tertentu. Jadi, Kamu bisa melakukannya kapan saja bahkan tidak perlu keluar rumah melalui aplikasi seperti Kitabisa. Jadi, tidak ada lagi istilah kamu lupa bersedekah, apalagi di bulan Ramadan ini.
Dengan hukum sedekah online yang membolehkan dilakukannya sedekah berbasis online ini, hingga kini sedekah berbasis online semakin diminati oleh ribuan umat Islam. Hal ini disebabkan platform online seperti Kitabisa ini, sangat memudahkan para calon donatur ataupun pemberi sedekah online untuk menyalurkan dananya, pada berbagai program penggalangan dana yang tersedia di aplikasi.
Jangan ketinggalan untuk bersedekah dengan aman dan nyaman secara online di bulan Ramadan ini. Jadi, segera unduh aplikasi sedekah online tepercaya Kitabisa dan kamu tidak perlu lagi lupa bersedekah!