Sudah rutin membayar zakat penghasilan? Bagi setiap muslim yang sudah memiliki penghasilan, membayar zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi demi mensucikan harta sekaligus menunjukkan kepedulian pada orang-orang yang membutuhkan.
Kewajiban membayar zakat penghasilan berasal dari rujukan zakat hasil pertanian yang dibayarkan saat panen. Jadi, jika sudah menerima gaji, Anda wajib membayarkan sebagian dari penghasilan tersebut untuk zakat. Besarannya pun sama seperti zakat fitrah, yakni 2,5% dari total gaji dan pendapatan lain.
Bolehkah Membayar Zakat Penghasilan Via Online?
Secara umum, membayar zakat secara online hukumnya diperbolehkan. Sebab, tidak ada syarat yang menyatakan bahwa zakat memerlukan ijab qabul atau tatap muka antara muzakki dan mustahiq. Yang terpenting dalam zakat adalah adanya harta yang telah mencapai nisab, muzakki yang memenuhi wajib zakat, serta mustahiq yang benar-benar wajib memperoleh zakat.
Selain yang disebutkan di atas, ada dua hal lagi yang tak kalah penting yakni pernyataan zakat dan doa penerima zakat. Untungnya, baik muzakki maupun mustahiq tidak perlu menyatakan doa atau niatnya secara eksplisit. Cukup dengan niat dalam hati untuk berzakat, maka harta yang ditunaikan sudah sah secara syariat.
Membayar Zakat Penghasilan Secara Online
Anda tak perlu bingung mencari platform pembayaran zakat yang tepercaya. Kitabisa menghadirkan aplikasi zakat penghasilan yang akan memudahkan Anda menyalurkan zakat maupun sedekah ke lembaga amal tepercaya. Ada beberapa unsur yang membuat pembayaran zakat di aplikasi Kitabisa lebih mudah dan nyaman, seperti:
-
Kitabisa bekerja sama dengan sejumlah lembaga amal dan zakat terbaik
Anda dapat memilih menyalurkan zakat penghasilan ke lembaga tepercaya. Kitabisa menggandeng beberapa lembaga zakat ternama seperti Baznas, Lazismu, Rumah Yatim, Dompet Dhuafa, Global Zakat-Aksi Cepat Tanggap, Rumah Zakat, serta Griya Yatim dan Dhuafa.
-
Tersedia fitur Kalkulator untuk menghitung jumlah zakat penghasilan dan zakat mal
Bingung menghitung jumlah zakat yang harus dibayarkan? Di aplikasi zakat penghasilan Kitabisa, Anda dapat memanfaatkan fitur Kalkulator untuk langsung menghitung zakat berdasarkan jumlah gaji, sumber penghasilan lain, serta tanggungan berupa cicilan maupun utang. Jika jumlahnya sudah mencapai nisab, Anda dapat segera membayarkannya. Mudah, bukan?
-
Informasi lengkap dan transparan
Kitabisa akan memberikan pemberitahuan lengkap begitu Anda selesai membayarkan zakat. Pemberitahuan tersebut dapat menjadi akad atau bukti zakat. Di samping itu, Anda juga akan mendapatkan pemberitahuan seputar info donasi agar tak ketinggalan rutinitas berbagi setiap bulannya.
-
Metode pembayaran yang bervariasi
Tersedia beragam metode pembayaran zakat di aplikasi Kitabisa. Anda dapat memilih menggunakan transfer bank, internet banking, virtual account, kartu kredit, atau Dompet Kebaikan Kitabisa. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk menunda menunaikan zakat penghasilan.
Bagaimana, sudah siap berzakat? Segera unduh aplikasi zakat penghasilan Kitabisa di sini dan nikmati berbagai kemudahan dalam berzakat dan berdonasi. Mari sempurnakan ibadah dengan rutin membayar zakat penghasilan setiap bulannya.