Zakat berarti sesuatu yang harus dikeluarkan oleh seorang muslim. Sesuatu di sini bisa berupa harta atau makanan pokok di suatu daerah. Zakat masuk ke dalam rukun islam urutan ke empat. Dan karena masuk ke dalam rukun islam, sehingga perhitungan zakat maal dan pembahasannya termasuk yang sangat diperhatikan.
Di dalam Islam, zakat dibagi menjadi dua. Ada zakat fitrah, ada zakat maal. Zakat fitri adalah dimana seorang muslim memberikan bahan makanan pokok dengan ukuran tertentu. Sedangkan zakat maal adalah zakat yang harus dikeluarkan untuk harta tertentu, bila harta tersebut sudah mencapai ukuran atau nisab.
Cara Menghitung Zakat Maal
Percaya atau tidak, menghitung zakat maal tidak serumit yang kamu bayangkan. Zakat Maal dihitung dari harta benda yang sudah mengendap atau sudah menjadi kepemilikan selama satu tahun. Bila harta yang dimiliki belum sampai satu tahun, maka belum dikenai zakat. Lalu, bagaimana rumus menghitung zakat maal? Begini caranya.
Cara menghitung Zakat Maal adalah dua koma lima persen dari jumlah harta benda yang telah mengendap setahun. Nah, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, meski harta yang dihitung adalah yang sudah mengendap selama satu tahun, tapi juga harus sesuai dengan nisab.
Cara menghitung nisab harta sebenarnya mudah. Yakni delapan puluh lima dikali harga emas (mengacu pada harga pasaran di hari kamu menghitung zakat ini) per gram. Ini adalah cara menghitung zakat maal yang sudah disepakati oleh para ulama.
Contoh Perhitungan Zakat Maal
Misalnya begini, Fulan memiliki harta benda sebanyak satu miliar rupiah yang sudah ada sejak tahun lalu. Harta ini terdiri dari tabungan di bank (uang tunai), rumah hunian, rumah yang disewakan, serta perhiasan dari batu dan logam mulia.
Sehingga, cara menghitung zakat maalnya adalah sebagai berikut. Katakanlah harga emas hari ini adalah enam ratus ribu rupiah setiap satu gram. Maka jumlah yang pertama kali perlu diketahui adalah nisab. Untuk menjawab apakah harta fulan sudah mencapai nisab. Sebab bila iya, maka Fulan perlu membayar zakat.
Cara menghitung nisab adalah 85 dikali 600 ribu (harga emas), maka akan didapatkan hasil lima puluh satu juta rupiah. Ini adalah nisabnya. Kembali kepada harta Fulan. Apakah lebih daripada lima puluh satu juta? Iya. Berarti, Fulan dikenai zakat Maal.
Jumlah yang harus Ia bayar adalah sebesar dua puluh lima juta rupiah per tahun. Dari mana kita dapat angka ini? Dari rumus di atas. Yang jika diaplikasikan di sini, hitungannya menjadi satu miliar rupiah dikali dua setengah persen. Berapa? Dua puluh lima juta setiap tahun.
Mungkin sekilas dua puluh lima juta setahun terlihat mahal. Namun ingat, ini hanyalah dua setengah persen dari satu miliar rupiah. Ditambah lagi, zakat adalah salah satu perintah Allah ta’ala dalam menyempurnakan agama kita. Sehingga, jumlah ini tidaklah besar.
Cara menghitung seperti ini sebenarnya mudah. Yang perlu dijadikan perhatian ialah harta yang dihitung. Sebab, tidak semua harta dikenakan kewajiban untuk dibayar zakatnya. Tentang macam harta yang dikenai zakat ini tidak akan dibahas di sini, memerlukan pembahasan tersendiri yang panjang dan terperinci.
Ayo Bayar Zakat di Kitabisa
Pada akhirnya, zakat adalah salah satu pilar dalam rukun islam. Oleh karenanya masalah zakat sangat diperhatikan di dalam agama ini. Selain menjalankan syariat agama, zakat juga berfungsi sebagai alat untuk membantu sesama. Karena penerima zakat ini adalah mereka yang memiliki kekurangan ekonomi dalam hidupnya.
Kitabisa adalah satu platform di mana kamu bisa membantu orang-orang yang sedang kesusahan. Di Kitabisa, ada banyak orang-orang baik seperti kamu. ada yang membuat campaign untuk membantu orang, dan ada yang membantu untuk menolong dengan hartanya.
Jika kamu ingin, kamu bisa menyalurkan zakat Maal di Kitabisa. Dengan zakat Maal dari kamu, kami yakin bisa membuat keadaan sebagian saudara kita yang kekurangan menjadi lebih baik. Perhitungan zakat maal sejatinya tidak susah. Begitu pula dengan penyaluran zakat kamu di Kitabisa.
Tunaikan zakat secara mudah dan cepat lewat Kitabisa. Nantinya zakat darimu akan disalurkan ke saudara-saudara kita yang membutuhkan.