Jika membicarakan tentang qurban, mungkin kita sering mendengar tentang qurban untuk keluarga. Masyarakat Indonesia selain membeli hewan qurban untuk dirinya sendiri terkadang juga mengatasnamakan anggota keluarga yang lain. Bagaimana dalil akan hal ini? Nah, simak ulasannya untuk menambah wawasan kamu.
Hadits Rasulullah Tentang Qurban Untuk Keluarga
Dalil tentang pelaksanaan qurban bagi satu keluarga berdasar pada hadits dari ‘Atho’ bin Yasar,
سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ
“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Jadi kesimpulannya, satu bagian qurban dapat diatasnamakan bagi satu keluarga, misalnya qurban 1 ekor kambing untuk keluarga atau 1/7 sapi. Makna dari hadits tersebut adalah satu qurban yang pahalanya diniatkan untuk satu keluarga, dan bukannya berserikat dari segi pembelian atau pembiayaannya.
Jadi, kalau kamu tahun ini ingin berurban sebaiknya tak dikhususkan untuk diri-sendiri saja tetapi juga keluarga. Menurut para ulama seharusnya kita tak membatasi hal demikian ini mengingat kemurahan dan karunia Allah SWT juga demikian luas.
Pada suatu waktu Rasulullah diketahui juga pernah berqurban untuk dirinya sendiri serta semua umatnya.
Ketentuan Qurban untuk Keluarga
Mengenai pembelian hewan qurban yang diniatkan agar seluruh keluarga mendapatkan pahalanya juga ada ketentuannya sendiri. Untuk qurban seekor kambing pembeliannya hanya boleh ditanggung satu orang.
Sementara untuk sapi pembeliannya boleh patungan hingga 7 orang. Persoalan qurban sapi untuk berapa orang selama ini memang sering menjadi pertanyaan. Semoga informasi tersebut bisa menjawab keraguan kamu. Berikutnya untuk unta, pembeliannya ditanggung oleh maksimal 10 orang.
Sekali lagi, walaupun yang mengeluarkan uang untuk membeli hewan qurban hanya 1, 7, atau 10 orang, tetapi pahala qurban untuk keluarga besar. Ini dengan catatan asalkan memenuhi kriteria berikut.
Yang dimaksud keluarga pada konteks syariat terkait dengan pelaksanaan ibadah qurban adalah:
- Tinggal pada rumah yang sama.
- Pasangan, atau boleh juga kerabat walaupun hubungan darahnya terbilang jauh.
- Orang yang termasuk dalam kewajiban diberi nafkah. Ini antara lain kedua orang tua, anak yang masih kecil atau bisa juga qurban sebagai hadiah satu keluarga besar. Ini misalnya kerabat, seperti paman atau bibi yang tinggal serumah.
Apabila ketentuan di atas telah terpenuhi, maka cukup satu orang yang membeli hewan qurban dan kewajiban pembiayaan bagi yang lain gugur. Sementara pahalanya tetapi akan tercurah pada setiap anggota keluarga.
Ketentuan ini dipertegas oleh madzab Syafi’I, yang menyatakan bahwa hukum qurban semacam ini adalah sunnah kifayah. Jika pelaksanaan qurban telah dilakukan oleh sebagian anggota keluarga, maka yang lain juga dianggap turut menunaikannya.
Sementara itu madzab Syafi’I menghukumi makruh jika tidak ada satu orang pun yang berqurban dalam satu rumah.
Cara Berqurban Atas Nama Keluarga
Jika ingin berqurban atas nama keluarga ada 3 cara yang dapat kamu lakukan, yaitu:
- Kamu membeli hewan qurban sejumlah anggota keluarga yang ada di rumah. Jadi setiap hewan qurban atas nama masing-masing.
- Semua atau sebagian anggota keluarga patungan atau mengumpulkan uang untuk dibelikan hewan qurban.
- Salah satu anggota keluarga, misalnya kamu, melaksanakan qurban tetapi diniatkan bahwa pahalanya nanti bagi seluruh keluarga.
Jika kondisi keuangan kamu memang memungkinkan, yang paling baik memang masing-masing anggota keluarga berqurban dengan seekor hewan. Jadi misalnya dalam satu rumah ada 6 anggota keluarga, hewan qurban yang disediakan juga 6 ekor. Ini adalah jumlah minimal, jika memang ingin dilebihkan maka ini adalah suatu kebaikan.
Caranya, kamu bisa menyediakan 12 ekor hewan qurban, atau kurang dari itu asalkan syarat jumlah minimalnya sudah terpenuhi. Jadi alih-alih 12 ekor, kamu bisa melebihkannya cukup 7, 8, atau 9 ekor.
Dari ulasan di atas sudah cukup jelas bahwa qurban untuk keluarga diperbolehkan, bahkan sangat dianjurkan. Apalagi sekarang kamu bisa melaksanakan qurban dengan praktis tanpa ribet pada program Qurban dengan mudah di Kitabisa. Kitabisa bermitra dengan lembaga zakat dan amal yang amanah dan profesional sehingga penyaluran qurban semakin tepat sasaran.