Waktu penyembelihan hewan qurban selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Sebagai salah satu syariat yang ada dalam Islam, melakukan qurban di Hari Raya Idul Adha memiliki beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi.
Ketentuan Qurban Idul Adha
Pada dasarnya, orang yang dianjurkan untuk menjalankan ibadah qurban adalah orang yang mampu, baik secara materi maupun non-materi.
Dari sudut pandang Imam Hanafi menegaskan bahwa ibadah qurban wajib bagi yang mampu. Sedangkan pandangan lain ada yang menyebutkan bahwa ibadah ini tergolong hukum sunnah muakkad.
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, ibadah qurban tetap disyariatkan kepada orang dalam kondisi mampu. Sedangkan bagi mereka yang dalam kondisi kurang mampu memiliki hak untuk menerima daging qurban dan tidak disyariatkan melakukan qurban.
Berikut beberapa ketentuan yang wajib kamu patuhi:
-
Melafalkan niat
Sebelum melakukan proses penyembelihan, hal utama yang harus dilakukan adalah niat. Pastikan kamu berniat semata-mata karena Allah SWT, bukan untuk pamer atau mencari pujian.
-
Mengucapkan asma Allah
Zaman dahulu, Nabi Muhammad SAW menyembelih hewan ternak untuk qurban dengan melafalkan basmalah diikuti takbir.
-
Menggunakan pisau tajam
Penggunaan pisau tajam dimaksudkan untuk mempercepat proses kematian hewan qurban. Dengan demikian maka hewan tersebut tidak merasakan sakit berkepanjangan.
-
Disembelih tepat di leher
Nabi Muhammad SAW meriwayatkan untuk menyembelih hewan qurban tepat di bagian leher atau kerongkongannya.
-
Penyembelih adalah seorang muslim
Proses penyembelihan hewan harus dilakukan orang muslim sebagai wujud ketaatan dan keyakinan kepada Allah SAW.
-
Tunggu sampai sempurna matinya
Setelah disembelih, tunggu beberapa saat hingga hewan qurban tersebut benar-benar telah mati sempurna. Setelah itu kamu baru boleh menguliti dan memotong dagingnya.
-
Harus terputus urat lehernya
Tidak sah sembelihan hewan qurban yang hanya putus kulitnya saja. Hewan tersebut harus putus urat lehernya, yaitu jalan nafas, jalan makanan, serta urat nadi dan sarafnya.
-
Waktu penyembelihan
Waktu penyembelihan hewan qurban yang diperbolehkan adalah selesai shalat sunnah Idul Adha. Jadi jika kamu menyembelih hewan sebelum shalat, maka ibadah qurbanmu tidak akan sah.
Syarat Hewan yang Bisa Dijadikan Qurban
Walaupun sama-sama menyembelih hewan ternak untuk dikonsumsi, tetapi dalam berqurban semua sudah diatur. Berikut beberapa persyaratan yang bisa kamu pelajari agar ibadah qurbanmu lebih sempurna:
- Jenis hewan qurban harus berupa ternak, seperti jenis unta, jenis kambing, dan jenis sapi
- Minimal usia hewan qurban, yaitu 5 tahun untuk jenis unta, 1 tahun untuk jenis kambing, dan 2 tahun untuk jenis sapi
- Kondisi dari hewan qurban harus sehat dan tidak cacat
- Kepemilikan hewan qurban harus milik pribadi
Kapan waktu yang tepat untuk menyembelih hewan Qurban?
Setelah mengetahui seperti apa syarat hewan yang bisa dijadikan hewan qurban, kamu juga harus tahu kapan batas waktu penyembelihan hewan qurban. Ada beberapa pandangan terkait waktu pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, berikut penjelasannya:
-
Pendapat pertama: 10 Dzulhijjah
Waktu penyembelihan hewan qurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah telah ditegaskan oleh jumhur ulama. Penyembelihan dilakukan sesudah ditunaikan shalat sunnah Idul Adha. Pendapat lain mengatakan penyembelihan dilakukan sesudah imam menyembelih hewan qurban.
-
Pendapat kedua: 10, 11, dan 12 Dzulhijjah
Tidak ditemukan dalil sahih yang marfu terkait pendapat ini. Hal ini dilandaskan dari atsar dari Ibnu Umar yang mauquf, akan tetapi dinilai sebagai atsar dhoif.
-
Pendapat ketiga: 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah
Berlandaskan dari hadits dhoif yang telah melewati proses qiyas dengan hadyu.
-
Pendapat keempat: sampai akhir Bulan Dzulhijjah
Merujuk dari Ibnu Hazm, namun didasarkan oleh hadist dhoif.
Untuk menghindar dari perselisihan pendapat di atas, kamu bisa melakukan penyembelihan tepat pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Di tanggal ini juga Nabi Muhammad melaksanakan qurban. Namun, jika merasa sulit melakukan di hari itu, jumhur ulama memperbolehkan berqurban pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah, wallahu a’lam.
Setelah mengetahui waktu penyembelihan hewan qurban yang tepat, saatnya kamu memilih tempat yang tepat pula untuk berqurban.
Qurban dengan mudah melalui Kitabisa. Selain transparan dan sesuai syariat, harga hewan qurban di Kitabisa juga sangat terjangkau. Yuk, qurban sekarang bersama ribuan OrangBaik lainnya.