Mengapa Pengajuan Bantuanmu di Saling Jaga Terpaksa Ditolak?

August 1, 2020
Oleh : Kitabisa

Sebenarnya, kami juga sedih saat ada pengajuan bantuan di Kitabisa Saling Jaga yang terpaksa harus ditolak.

Sudah lebih dari satu tahun sejak komunitas keluarga donatur ini berdiri. Kami pun berharap semakin banyak orang yang bisa dibantu dari dana bersama yang dikumpulkan secara urunan bersama lebih dari 600 ribu donatur.

Mereka #OrangBaik yang bergabung di Kitabisa Saling Jaga hanya perlu berdonasi Rp 10.000 untuk menjaga dirinya dan semua anggota donatur yang tergabung #SalingJaga dari 54 jenis Penyakit Kritis & juga COVID-19.

Walau semua anggota berhak ajukan bantuan, kami tetap harus memeriksa kebenaran dari setiap informasi medis yang diberikan. Hal ini adalah tanggung jawab kami agar semangat tolong-menolong donatur dalam kesehatan dapat terjaga dengan penuh kepercayaan. 

Berikut telah kami rangkum beberapa alasan mengapa kami terpaksa menolak pengajuan bantuan di Saling Jaga:

  1. Pengajuan bantuan untuk penyakit yang tidak tercantum di daftar Kitabisa Saling Jaga

    Saat melakukan validasi data dari setiap formulir yang diajukan oleh donatur, sering kali kami menemukan beberapa pengajuan bantuan yang mencantumkan jenis penyakit yang diderita tidak termasuk dalam daftar penyakit yang telah ditentukan atau pengajuan yang telah sesuai jenis penyakitnya, namun belum memenuhi kriteria kondisi yang ditentukan oleh tim Saling Jaga. Berikut jenis 54 penyakit kritis yang dapat diberikan bantuan lewat Saling Jaga:
    pengajuan bantuan Kitabisa PlusSelain 54 penyakit kritis di atas, Saling Jaga juga memberikan bantuan bagi donatur yang terdiagnosis Covid-19 sejak tanggal 1 April 2020.

  2. Sudah pernah terdiagnosa atau memiliki riwayat medis atau gejala penyakit sebelum atau pada saat mendaftar Saling Jaga
    Ini adalah salah satu alasan yang paling sering terjadi mengapa akhirnya kami terpaksa menolak pengajuan bantuan Saling Jaga. Banyak keluarga donatur yang mungkin luput membaca ketentuan ini. Makanya, lewat artikel ini kami ingin memastikan kalau kamu sudah mengetahui bahwa pengajuan bantuan Saling Jaga hanya dapat disetujui apabila kamu tidak terdiagnosis atau belum pernah memiliki riwayat atau gejala penyakit yang berkaitan dengan 54 penyakit kritis baik sebelum atau pada saat bergabung (berdonasi) di keluarga Saling Jaga (pre-existing condition) atau yang terjadi dalam masa tunggu 90 hari.

Untuk syarat pengajuan bantuan Kitabisa Saling Jaga lainnya yaitu:

  • Pasien telah melewati masa tunggu selama 21 hari untuk COVID-19 dan 90 hari untuk penyakit kritis yang terhitung setelah melakukan verifikasi. Pengajuan bantuan dapat diberikan jika anggota terdiagnosa penyakit setelah melewati masa tunggu tersebut atau terbebas diagnosa selama masa tunggu.
  • Pasien belum terdiagnosis, tidak sedang dalam pengawasan ataupun dalam proses pemeriksaan atau positif terhadap COVID-19 pada saat bergabung (berdonasi) di Saling Jaga atau sebelum kami mulai memberlakukan bantuan COVID-19 (per 1 April 2020).
  • Pengajuan bantuan tidak melebihi 30 hari sejak pasien dinyatakan terdiagnosa atau positif COVID-19 (di luar periode tersebut tidak dapat diterima).
  • Pengajuan bantuan dilakukan oleh anggota aktif, yang telah melakukan verifikasi identitas dan menjaga saldo di atas Rp 10 ribu. Apabila saldo kurang dari Rp 10 ribu selama 30 hari, maka masa tunggu akan terulang secara otomatis.
  1. Dokumen medis yang diberikan palsu, tidak sesuai, atau kurang lengkap

    Tak jarang, kami menemukan adanya dokumen medis yang tidak sesuai, kurang lengkap, bahkan palsu saat donatur melampirkannya pada saat pengajuan bantuan.

  • Dokumen medis tidak lengkap:

    Biasanya ditemukan saat donatur yang mengajukan bantuan hanya mengirimkan rekam medis yang menunjukan gejala salah satu penyakit kritis. Sedangkan yang dibutuhkan oleh tim Saling Jaga saat memvalidasi data adalah rekam medis yang menunjukan dokter telah menjatuhkan diagnosis positif terhadap penyakit kritis tertentu.

  • Dokumen medis yang tidak sesuai:

    Biasanya hal itu dikarenakan adanya perbedaan antara diagnosa yang tertulis di bukti dokumen yang diberikan donatur dengan jenis penyakit yang dipilih oleh donatur saat melakukan pengajuan bantuan.

  • Pemalsuan dokumen:

    Kami juga menemukan beberapa kasus pengajuan bantuan yang ditolak karena memalsukan diagnosa atau dokumen yang dikirimkan melalui formulir pengajuan bantuan. Kami sangat sedih jika Saling Jaga tidak dapat menerima pengajuan bantuan apapun kedepannya saat donatur tersebut benar-benar membutuhkannya. Karena pada saat seseorang diketahui memalsukan dokumen diagnosa dan dokumen medis, maka sistem kami akan secara otomatis menolak pengajuan bantuannya di masa mendatang.

Tidak mudah bagi kami untuk menolak beberapa pengajuan bantuan dari donatur yang masuk ke Saling Jaga walaupun mereka tidak memenuhi syarat dan ketentuan. Namun, kami akan selalu berusaha untuk menjaga proses tolong-menolong ini setransparan mungkin dan memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. Adapun jika kami harus menolak beberapa pengajuan, kami akan memberikan penjelasan sebaik mungkin kepada donatur yang mengajukan.

Bagi kami di Saling Jaga, menjaga kepercayaanmu itu adalah komitmen kami. Maka dari itu, kami berharap melalui artikel-artikel Saling Jaga bisa menjabarkan semua informasi terkait perlindungan kesehatan ini kepada seluruh anggota Kitabisa Saling Jaga!

Jika setelah membaca artikel ini, kamu merasa datamu sudah sesuai syarat dan ketentuan ajukan bantuan, jangan ragu untuk langsung mengisi formulirnya di sini ya.

Jika kamu belum terdaftar sebagai anggota keluarga donatur Saling Jaga, silahkan klik di sini dan berdonasi mulai Rp 10.000 untuk ikutan #SalingJaga bersama donatur lainnya.

Bagikan