Mungkin kamu bertanya, bagaimana Kitabisa sebagai platform crowdfunding dijalankan atau skema bisnisnya seperti apa. Artikel ini akan menjawab pertanyaanmu.
Kitabisa adalah platform galang dana dan donasi online terpercaya nomor satu di Indonesia. Saat ini setiap bulannya, Kitabisa memfasilitasi 4.000 galang dana dan 1,5 juta transaksi donasi. Agar bisa terus menjalankan misi kebaikan secara berkelanjutan, platform situs dan aplikasi Kitabisa serta semua aktivitas penggalangan dana di dalamnya dikelola melalui dua entitas hukum.
Untuk kamu yang penasaran bagaimana Kitabisa bisa berjalan secara berkelanjutan, berikut penjelasan lebih lengkapnya.
Kitabisa Terdaftar Sebagai Yayasan
Kitabisa sejak awal terdaftar sebagai badan hukum yayasan dengan Keputusan Menkumham no AHU-03272.50.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Kita Bisa. Kitabisa mendaftarkan legalitas yayasan dikarenakan aktivitas utamanya adalah penggalangan dana dan donasi untuk sosial, yang mana secara peraturan hanya boleh dilakukan oleh badan hukum yayasan.
Aktivitas galang dana dan donasi di Kitabisa dikelola seluruhnya oleh tim operasional yayasan. Tim operasional yayasan mengelola aktivitas mulai dari pendaftaran akun atau penggalangan dana, verifikasi penggalangan dana, hingga pelaporan kepada donatur dan Kementerian Sosial.
Untuk transparansi, Yayasan Kita Bisa juga memiliki izin PUB dari Kemensos dan memperbaruinya setiap tiga bulan dengan melaporkan semua kegiatan galang dana dan donasi di Kitabisa.
Kami mendanai operasional yayasan dari donasi 5% yang dialokasikan dari semua galang dana kecuali bencana alam dan zakat (0%). Alokasi donasi ini sesuai dengan aturan dari Kementerian Sosial dan hukum syarah dan ujrah dalam Islam.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Tentang Biaya Administrasi 5% di Kitabisa.com
Namun saat ini alokasi donasi tersebut belum cukup menutup operasional yayasan, sehingga Kitabisa memutuskan untuk membuat badan hukum PT agar operasional yayasan bisa berkelanjutan.
Kitabisa Sebagai PT
Kitabisa juga memiliki badan hukum dalam bentuk PT, merupakan badan usaha yang menawarkan jasa dan konsultasi di bidang sosial. Aktivitas utama yang dilakukan di dalam PT Kita Bisa Indonesia yaitu: pengelolaan dan pengembangan teknologi, jasa konsultasi untuk NGO, dan jasa konsultasi dan manajemen CSR untuk perusahaan.
Sederhananya, PT yang mengelola dan mengembangkan teknologi situs dan aplikasi Kitabisa agar bisa memfasilitasi donasi dengan mudah. Selain itu, pemasukan PT juga didapat dari pelayanan jasa yang disebutkan di atas. Sejalan dengan hal tersebut, pendapatan PT juga dapat mensubsidi kekurangan biaya operasional yayasan agar bisa beroperasi secara berkelanjutan.
Adapun seluruh donasi yang masuk untuk operasional Yayasan Kitabisa digunakan untuk:
- Gaji tim Kitabisa yang mengelola semua proses galang dana dan donasi, mulai dari pendaftaran dan verifikasi galang dana, hingga pelaporan kepada donatur maupun administrasi ke Kementerian Sosial,
- Penyewaan server website dan aplikasi, serta layanan SMS, Whatsapp, Email, dan tools lainnya untuk memudahkan proses donasi dan galang dana,
- Sewa, peralatan, dan kebutuhan kantor untuk operasional harian,
- Lainnya seperti jasa profesional, audit dan pajak, dan lain-lain.
Begitulah penjelasan mengenai bagaimana Kitabisa menjalankan platform. Dengan sistem ini, Kitabisa bisa dijalankan secara berkelanjutan dan memfasilitasi jutaan donasi setiap bulannya. Semua informasi ini disampaikan secara transparan, begitu pula dengan laporan keuangan yayasan yang kamu bisa lihat di kitabisa.com/about-us.