Setelah Punya Asuransi Jiwa Kitajaga, Lalu Apa?

October 22, 2021
Oleh : Kitabisa

Terima kasih ya kamu sudah bergabung jadi anggota Kitajaga untuk saling bantu melindungimu, namun ada yang perlu kamu perhatikan setelah punya asuransi jiwa dan jadi anggota Kitajaga. Karena kami ingin melindungimu dengan baik, kami akan beri tahu kamu langkah-langkah setelah membayar kontribusi atau premi.

Setelah kamu bayar kontribusimu, kamu akan menerima polis yang dikirimkan melalui email yang terdaftar. Polis ini berisi kesepakatan perlindungan serta syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi selama jadi anggota.

Perhatikan 4 Hal Berikut setelah Menerima Polis

Ada 4 hal yang perlu kamu perhatikan setelah menerima polis, yuk cari tahu di bawah!

1. Pastikan polis yang kamu terima lengkap dan baca secara keseluruhan

Setiap poin yang ada di polis adalah hal penting, jadi usahakan untuk membaca dan memperhatikan tiap poin. Apabila ada yang tidak kamu pahami, jangan ragu tanyakan ke Kiki (Happiness Agent Kitajaga).

2. Pahami syarat dan ketentuan klaim

Agar penerima manfaat bisa dapatkan uang pertanggungan saat kamu tutup usia, kamu wajib pahami syarat dan ketentuan klaim, termasuk pengecualian manfaat. Detail ketentuan klaim bisa kamu cek di sini ya!

3. Informasikan pembelian polis, manfaat, dan cara klaimnya ke penerima manfaat

Setelah kamu menyetujui polis, jangan lupa untuk beritahu keluarga atau penerima manfaat yang kamu tunjuk. Kamu wajib beri tahu mereka bahwa kamu punya perlindungan jiwa serta informasikan secara detail manfaat serta cara klaimnya kalau suatu saat kamu tertimpa musibah.

4. Catat nomor contact center Kitajaga

Kamu juga perlu catat nomor Kiki atau email Kitajaga agar bisa dapatkan informasi tentang polis maupun prosedur perlindungan lainnya. Kamu bisa hubungi melalui email [email protected] atau whatsapp https://wa.me/6281222212779 (Kiki)

Lalu, Apa yang Wajib Dipelajari dari Polis?

Biar kamu lebih paham dan tidak mengalami hal yang tidak diinginkan nantinya, kamu perlu pelajari poin penting polis berikut:

1. Jangka waktu perlindungan

Pastikan kamu paham ketentuan kontribusi serta berapa lama periode perlindunganmu agar kamu tahu kapan waktu untuk perpanjang perlindunganmu.

2. Masa Mempelajari Polis

Saat kamu terima polis, ada jangka waktu untuk kamu melanjutkan atau membatalkan polis karena tidak setuju dengan syarat dan ketentuannya, hal ini disebut dengan Free Look Period. Dimana kamu sebagai pemegang polis bisa ajukan pembatalan polis dalam waktu empat belas (14) hari setelah tanggal penerbitan polis.

Pembatalan polis harus disertai dengan pernyataan pembatalan polis dan mengembalikan polis asli (softcopy) ke penanggung (perusahaan asuransi). Konsekuensinya, akan ada pemotongan biaya free look sebesar Rp50 ribu. Contohnya, apabila premi atau kontribusimu sebesar Rp250 ribu, maka dana yang akan dikembalikan sebesar Rp 200 ribu.

3. Manfaat Perlindungan

Pahami berapa besaran manfaat Perlindungan Jiwa yang menjadi hak kamu saat terjadi hal yang tidak diinginkan.

4. Pengecualian

Pastikan kamu paham hal-hal apa saja yang termasuk dalam pengecualian polis yang dapat menyebabkan klaim ditolak. Berikut adalah pengecualian yang terdaftar di Kitajaga.

5. Data pemegang polis dan penerima manfaat

Pastikan seluruh data-datamu dan penerima manfaat yang tercantum di buku polis adalah data yang benar, karena saat nanti terjadi sesuatu sama kamu dan ada pengajuan klaim, data ini akan jadi acuan kami. 

Nah, itulah beberapa hal yang perlu kamu perhatikan setelah jadi anggota Kitajaga dan menerima polis perlindungan. Tentu kami senantiasa doakan kamu dalam keadaan sehat selalu, namun apabila suatu saat terjadi sesuatu sama kamu akan lebih tenang karena ada yang melindungi keluargamu.

Bagikan