Wakaf disepakati para ahli fiqih sebagai praktik sedekah harta untuk jangka panjang lewat upaya pemanfaatannya untuk hal-hal yang sejalan dengan syariah. Sebut saja, mewakafkan tanah untuk yayasan panti asuhan. Karena status wakaf itu, tanah wakaf dilarang dihibahkan atau dijual. Pengelola hanya boleh mengatur pemanfaatannya untuk kebaikan yayasan. Keutamaan wakaf yang beragam juga menjadi nilai plus amalan ini.
Wakaf menjadi ibadah istimewa yang dianjurkan syariat. Beberapa keutamaan wakaf bagi muslim dijelaskan dalam poin-poin berikut ini.
Pahala terus mengalir
Salah satu sabda Rasulullah Saw. menyatakan bagaimana pahala orang berwakaf atau wakif terus mengalir walau ia sendiri sudah meninggal dunia. Berbeda dengan hibah dan sedekah yang manfaatnya hanya dapat dinikmati satu kali, manfaat wakah memiliki jangka waktu panjang.
Bahkan, manfaat tersebut dapat terus dinikmati generasi mendatang, tanpa mengurangi atau merugikan generasi terdahulu. Bukan tak mungkin pahala tersebut akan berlipat jika pemanfaatannya benar-benar dikelola baik demi kepentingan umat.
Harta benda yang diwakafkan tetap utuh
Hal lain yang membuat pahala wakif terus mengalir dan harta benda wakaf terus mendatangkan manfaat adalah terjaminnya kelangsungan harta benda tersebut. Termasuk di dalamnya upaya memelihara dan mengelola harta benda wakaf agar tidak berpindah tangan.
Ingat bahwa prinsip utama harta benda wakaf adalah tidak boleh dialihkan, dipindahtangankan, alias di-tassaruf-kan. Adapun maksud tassaruf di sini adalah dihibahkan, diwariskan, atau dijual.
Bermanfaat untuk orang banyak
Keutamaan wakaf yang membedakannya dari sedekah dan hibah terletak pada pemanfaatannya yang dinikmati orang banyak terus menerus, hingga lintas generasi. Ini juga terkait dengan poin sebelumnya yang menegaskan bahwa harta benda wakaf tidak boleh dialihkan. Materi yang diambil, digali, dan dinikmati penerima wakaf terbatas pada manfaat harta benda wakaf saja, bukan harta benda itu sendiri.
Misalnya, Ibu Siti mewakafkan sumur kepada penduduk Desa Anggrek dan menyerahkan pengelolaan sumur kepada perangkat desa. Artinya, perangkat desa bukan pemilik sumur karena sumur tersebut tetap milik Ibu Siti yang sudah diwakafkan. Penduduk Desa Anggrek bisa ikut menimba air sumur untuk minum dan memasak sehari-hari sebagai bentuk pemanfaatannya.
Meringankan mereka yang membutuhkan
Sama seperti fungsi zakat, sedekah, dan infaq, wakaf juga hadir untuk meringankan beban bagi mereka yang membutuhkan. Sebut saja, anak yatim, janda, fakir miskin, pengajar, penyandang disabilitas, hingga para pejuang di jalan Allah. Kebaikan yang ditebarkan lewat wakaf akan terus berjalan seiring pemanfaatan dan pengelolaan harta benda wakaf dengan tepat.
Demi kemaslahatan umat
Wakaf juga selalu mengedepankan kemaslahatan umat. Beberapa upaya yang dapat dilakukan dengan berwakaf adalah menghidupkan lembaga sosial keagamaan, memajukan dakwah, mengembangkan dan memajukan potensi umat, menghapus kesenjangan sosial, memberantas kemiskinan dan kebodohan, serta menyejahterakan umat. Maka, wajar jika wakaf sebagai ibadah istimewa juga memiliki fungsi sosial karena memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan umum.
Memperoleh balasan surga
Surat Ali Imran ayat 133-134 menyatakan bagaimana hamba yang bertakwa, yaitu orang-orang yang menafkahkan hartanya dan menahan amarah serta memaafkan kesalahan orang lain, dan yang segera bertobat kepada Allah akan memperoleh balasan surga. Termasuk di dalamnya mereka yang mewakafkan harta benda untuk kepentingan umat.
Sebagai satu-satunya bentuk sedekah yang dimanfaatkan sebagai sumber dana abadi oleh pihak pengelola, wakaf ibarat investasi dunia dan akhirat. Wakaf pun menjadi ibadah yang dianjurkan kepada mereka yang mampu dan berniat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Keutamaan wakaf yang dijabarkan di atas semakin menguatkan seperti apa keistimewaan amalan ibadah ini. Berwakaf bukan sekadar mengamalkan ibadah kepada Allah, tetapi juga membangun kemanusiaan kita sebagai sesama umat dengan memperhatikan kesejahteraan umat.
Bagaimana jika kamu ingin berkontribusi wakaf, misalnya berupa uang? Sekarang kamu dapat memulainya lewat donasi Wakaf Produktif di Kitabisa. Wakaf akan dikelola menjadi sumber dana abadi umat yang ditujukan pada penerima manfaat wakaf, seperti kaum dhuafa, lansia dhuafa, anak yatim, dan penyandang disabilitas, serta pemenuhan fasilitas umat muslim.
Ayo, mulai berdonasi lewat Wakaf Produktif Kitabisa sekarang!