Masyarakat Indonesia akan segera merayakan Idul Adha. Seperti tahun-tahun sebelumnya, umat Islam di Indonesia sangat antusias dalam melakukan penyambutan lewat pelaksanaan qurban 2022. Hanya saja, dalam momen qurban tahun ini, kamu perlu mewaspadai adanya wabah penyakit kuku dan mulut (PMK).
Wabah PMK telah muncul di Indonesia beberapa bulan lalu. Awalnya, penyebaran PMK hanya berlaku secara terbatas di daerah tertentu. Namun, informasi terbaru mengungkapkan kalau penyebarannya sudah menyasar ke 18 provinsi di Indonesia. Alhasil, masyarakat khawatir dengan keberadaan hewan qurban PMK di pasaran.
Hewan yang Terjangkit PMK Tidak Sah untuk Qurban 2022
Sebelum membahas tentang ciri-ciri PMK pada hewan qurban, kamu perlu terlebih dahulu memahami status penggunaannya sebagai qurban. Dalam aturan fikih secara umum, hewan qurban harus memenuhi berbagai persyaratan sehingga dinilai sebagai qurban yang sah.
Salah satu persyaratannya tersebut adalah telah menginjak umur tertentu dan dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Di sisi lain, PMK merupakan salah satu bentuk penyakit yang secara khusus menyerang hewan ternak. Mengaca pada aturan fikih tersebut, mayoritas ulama di Indonesia mengeluarkan fatwa terkait tidak sahnya penyembelihan hewan qurban PMK.
Kenali Ciri-Ciri PMK pada Hewan Ternak
Untuk mengantisipasi adanya penyebaran hewan qurban 2022 dengan penyakit PMK, ada baiknya kamu membekali diri dengan pengetahuan terkait penyakit ini. Berikut ini adalah informasi terkait ciri PMK pada berbagai jenis hewan qurban yang perlu kamu ketahui:
1. Ciri Kambing dan Domba yang Terkena PMK
Kambing dan domba yang terindikasi memiliki PMK biasanya akan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Kambing atau domba memproduksi air liur secara berlebihan, biasa dikenal dengan istilah hipersaliva.
- Terlihat adanya bagian tubuh, terutama bagian kaki dan mulut, yang mengalami lesi atau kulit yang terlihat melepuh.
- Pada kondisi sangat parah, lesi yang muncul pada bagian kaki domba atau kambing, membuat hewan tidak bisa berjalan dengan normal. Alhasil, hewan ternak tersebut akan berjalan pincang.
Pada kambing dan domba yang mengidap PMK secara ringan, ciri-cirinya tidak akan terlalu kelihatan. Perlu adanya pemeriksaan dan diagnosis lebih lanjut untuk memperoleh kepastian apakah hewan dengan gejala ringan tersebut terserang PMK atau tidak.
2. Ciri Sapi dan Kerbau yang Terserang PMK
Dibandingkan dengan domba atau kambing, ciri PMK yang muncul pada sapi atau kerbau dapat kamu lihat secara lebih jelas. Ciri-ciri tersebut di antaranya adalah:
- Tubuh sapi atau kerbau mengalami demam mencapai 41 derajat Celcius dan terlihat menggigil.
- Sapi dan kerbau terlihat lemas serta tidak memiliki nafsu makan.
- Untuk sapi perah, terdapat ciri yang terlihat sangat kentara, yakni adanya penurunan produksi susu. Penurunan ini berlangsung secara drastis selama 2-3 hari dan bahkan permanen.
- Terjadi hipersaliva, ditandai dengan adanya air liur yang menggantung di area mulut hewan ternak.
- Sapi atau kerbau terlihat sering menggosokkan mulut, menggeretakkan gigi, serta menendangkan kaki.
- Terdapat tanda-tanda bagian kuku yang mengalami luka dan bahkan terlepas.
- Terdapat penurunan berat badan yang sifatnya permanen.
- Muncul kulit yang mengalami lesi, khususnya di area kaki dan mulut.
Tips Memilih Hewan Qurban 2022 yang Aman dan Bebas PMK
Para ahli kesehatan hewan mengungkapkan kalau PMK merupakan jenis penyakit yang tidak mengalami penularan ke tubuh manusia. Oleh karena itu, konsumsi terhadap daging hewan ternak yang terserang PMK masih diperbolehkan. Hal ini dikemukakan oleh Dosen Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Epidemiologi Institut Pertanian Bogor (IPB), Denny Widaya Lukman.
Dalam pernyataannya, Denny mengungkapkan kalau konsumsi terhadap daging hewan ternak PMK tidak ubahnya dengan daging biasa. Pemrosesannya pun tidak jauh berbeda dibandingkan dengan daging ternak lain. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir dengan peristiwa wabah PMK.
Hanya saja, berkaitan dengan pelaksanaan qurban 2022, penyembelihan hewan ternak yang positif PMK tentu menjadi pertanyaan. Terlebih lagi, ulama telah mengeluarkan fatwa terkait tidak sahnya qurban dengan hewan ternak yang memiliki PMK. Jadi, kalau ingin qurban kamu sah, pastikan untuk membeli hewan yang sehat dan bebas dari PMK.
Saat ini, ada solusi praktis yang bisa kamu pilih untuk memperoleh hewan qurban sehat dan terbebas dari PMK. Solusi tersebut adalah ikut serta dalam program Qurban Online yang diselenggarakan oleh Kitabisa.
Dalam program ini, kamu bisa melakukan pembelian hewan qurban di berbagai kota di Indonesia. Daftar lengkapnya bisa kamu temukan di website resmi Kitabisa. Di situ, kamu akan memperoleh pilihan hewan qurban di berbagai kota dengan harga yang variatif.
Pada Qurban Online, proses penyembelihan berlangsung di kota tempat pembelian hewan qurban yang kamu pilih. Kitabisa pun menetapkan standar ketat sehingga setiap hewan yang dijual bebas dari berbagai penyakit, termasuk PMK.
Dengan begitu, kamu bisa berqurban secara aman dan sah. Yuk, qurban bersama Kitabisa!