Pada tanggal 9 Juli nanti, umat Islam dari seluruh dunia akan melaksanakan ibadah qurban dalam perayaan Idul Adha. Perintah qurban sendiri ternyata sudah ada sejak zaman Nabi Adam AS ketika kedua putranya yakni Habil dan Qabil diminta untuk memberikan persembahan terbaiknya. Selain di zaman Nabi Adam, perintah berqurban yang lain terjadi pada masa Nabi Ibrahim. Selain melalui Alquran, anjuran, hukum, tata cara hingga larangan tentang qurban juga tertuang dalam hadis tentang qurban.
Ada beberapa hadis tentang qurban yang perlu kamu ketahui sebagai umat muslim. Dari hadis-hadis ini, kita akan lebih memahami tentang bagaimana tata pelaksanaan ibadah qurban yang benar. Simak beberapa di antaranya dalam ulasan berikut ini!
Hadis tentang Hukum Qurban
Ada beberapa hadis mengenai hukum qurban yang diriwayatkan oleh beberapa perawi hadis. Salah satunya adalah yang diriwayatkan oleh Abu Daud yang artinya:
“Hai manusia! Sesungguhnya setiap tahun disunnahkan untuk berqurban pada tiap-tiap ahli bait (pemilik rumah.”
Selanjutnya, ada juga hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah yang berbunyi:
“Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa saja yang mampu tapi tidak mau berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami.’”.
Hadis tentang Waktu Menyembelih Hewan Qurban
Tata cara penyembelihan hewan qurban termasuk waktu pelaksanaannya juga dijelaskan dalam beberapa hadis. Salah satunya disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang artinya:
“Dari Anas bin Malik Radhiyallahu, dia berkata: Bahwasanya Rasulullah SAW berkata, “Siapa saja yang menyembelih qurban sebelum salat (Idul Adha), artinya dia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri. Sedangkan mereka yang menyembelih setelah salat, artinya dia sudah menyempurnakan manasiknya dan menunaikan sunnah bagi kaum muslimin.”
Dari hadis ini bisa disimpulkan bahwa waktu yang ditetapkan untuk penyembelihan hewan qurban adalah setelah salat Idul Adha. Jika dilakukan sebelumnya, itu bukan dianggap ibadah qurban.
Hadis Mengenai Cara Memperlakukan Hewan
Tidak hanya tentang waktu penyembelihan saja, cara memperlakukan hewan qurban yang benar pun ada di dalam hadis. Ini karena Rasulullah SAW adalah seorang sosok yang penyayang kepada makhluk-Nya. Tak heran jika beliau juga menunjukkannya lewat cara memperlakukan hewan qurban. Hadis tersebut berbunyi:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada semua. Kalau kalian akan membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik. Kalau hendak menyembelih, lakukan dengan cara yang baik pula. Tajamkanlah pisau kalian dan perlakukanlah hewan yang akan disembelih dengan kebaikan.” (HR. Muslim).
Imam Nawawi menerangkan beberapa adab yang menunjukkan kebaikan pada hewan yang akan disembelih yakni:
- Menggunakan pisau yang tajam agar penyembelihan bisa selesai dengan cepat dan hewan tidak merasakan sakit berkepanjangan.
- Hindari mengasah pisau di depan hewan yang akan diqurbankan.
- Jangan menyembelih satu hewan qurban di hadapan hewan qurban lainnya.
Hadis Mengenai Bacaan Saat Melakukan Penyembelihan
Rasulullah SAW juga menjelaskan mengenai bacaan apa yang diucapkan saat berqurban. Hal ini tertuang dalam hadis dari Anas bin Malik yang artinya:
“Nabi SAW berqurban dengan dua domba jangan berwarna putih dan bertanduk. Saat menyembelih, beliau menyebut nama Allah lalu bertakbir. Beliau lalu menempatkan kedua kakinya pada pipi hewan qurban tersebut ketika menyembelihnya.”
Hadis Mengenai Larangan Jual Beli Daging dan Kulit Hewan
Selain anjuran, Rasulullah juga menerangkan sejumlah larangan terkait ibadah qurban yakni tidak bolehnya memperjualbelikan daging maupun kulit hewan yang sudah disembelih. Hal ini sesuai dengan hadis dari Abu Said yang diriwayatkan oleh Ahmad yang artinya:
“Janganlah kamu memperjualbelikan hewan yang disembelih untuk hadyu dan hewan sembelihan udh-dhiyah (qurban). Makan, bersedekah dan gunakan kulitnya untuk kesenanganmu. Tapi, jangan sampai kamu menjualnya.”
Selain itu, ada juga hadis yang berasal dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu yang bunyinya:
“Siapa saja yang menjual hasil (sembelihan) qurban, maka tidak ada qurban untuknya (tidak sah qurbannya).”
Hadis tentang Larangan Mengupah Tukang Jagal dengan Daging Qurban
Ketika kita akan menyembelih hewan qurban dan kebetulan tidak ada di antara orang-orang yang berqurban yang bisa melakukannya, maka biasanya akan digunakan jasa tukang jagal. Tukang jagal tidak boleh digaji dengan daging dari hewan yang diqurbankan. Hal ini sesuai dengan hadis dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu yang artinya:
“Rasulullah SAW memerintahkan aku untuk mengurus unta beliau. Aku menyedekahkan bagian tubuh hewan (yang diqurbankan) tersebut mulai dari daging hingga kulitnya. Aku tidak memberikan bagian apa pun dari hewan sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau (Rasulullah) berkata, ‘Kami akan menggaji tukang jagal dengan uang kami sendiri’.” (HR. Muslim).
Itu dia kumpulan hadis tentang qurban yang perlu kamu ketahui. Ingin berqurban dengan cara yang lebih mudah? Di Kitabisa, kamu bisa memilih qurban termurah dan menyalurkannya ke lokasi yang sesuai. Jangan lewatkan kesempatanmu berqurban tahun ini. Klik di sini untuk informasi selengkapnya!