Dokumen ini terdiri dari tiga bagian yang merupakan satu kesatuan:
• Bagian I — Ketentuan Umum dan Definisi
• Bagian II — Ketentuan Penggalang Dana (Campaigner)
• Bagian III — Ketentuan Donatur
Berlaku efektif: 1 Juni 2026
Bagian I – Ketentuan Umum dan Definisi
Silakan membaca seluruh ketentuan pada Syarat dan Ketentuan ini dengan seksama sebelum menggunakan Platform, karena berdampak kepada hak dan kewajiban Anda selaku Pengguna Platform salam.kitabisa.com.
Apabila Pengguna melakukan aktivitas seperti mengunjungi, mendaftar, dan/atau menggunakan Platform ini, maka Pengguna menyatakan telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua ketentuan, termasuk segala perubahan dan/atau penambahan ketentuan dari waktu ke waktu yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini.
Apabila Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh ketentuan pada Syarat dan Ketentuan ini dan perubahannya, maka Pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan pada Platform ini.
Informasi Penting
PT Kita Bisa Indonesia (“PTKBI”) telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (“PSE”) di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor 01856/DJAI.PSE/10/2019, dapat memodifikasi, menambah, dan/atau mengubah Syarat dan Ketentuan atau Kebijakan lainnya setiap saat dengan memberikan pemberitahuan kepada Pengguna melalui media komunikasi. Salam mengimbau kepada Pengguna untuk secara berkala meninjau Syarat dan Ketentuan ini agar tetap mendapat informasi tentang bagaimana ketentuan yang berlaku di Salam.
PTKBI bekerjasama dengan Yayasan Kita Bisa (“YKB”) dalam menyediakan kegiatan penggalangan donasi secara daring sesuai dengan izin yang dimiliki YKB yaitu izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan berdasarkan keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Selanjutnya, PTKBI dan YKB secara sendiri-sendiri disebut sebagai “PTKBI” atau “YKB” dan secara bersama-sama disebut sebagai “Kitabisa”.
salam.kitabisa.com merupakan platform resmi yang menjadi bagian dari Kitabisa dan dikelola oleh tim Kitabisa untuk mendukung kegiatan penggalangan dana berbasis Islam (“Salam”).
1. Definisi
Dalam Syarat dan Ketentuan ini, istilah-istilah berikut memiliki pengertian sebagai berikut:
Platform adalah salam.kitabisa.com, situs yang menyediakan kegiatan penggalangan dana yang berfokus pada kampanye islami, dimiliki dan dikelola oleh Kitabisa sebagai subdomain dari kitabisa.com.
Pengguna adalah setiap pihak yang mengakses dan/atau menggunakan Platform ini, termasuk namun tidak terbatas pada Penggalang Dana, Donatur, dan pihak lain yang berkunjung ke Platform.
Penggalang Dana atau Campaigner adalah lembaga atau individu terdaftar yang menggunakan layanan galang dana di Platform dan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan Penggalangan Dana sesuai Syarat dan Ketentuan ini.
Penggalangan Dana adalah aktivitas kampanye pengumpulan dana yang dilakukan oleh Penggalang Dana untuk menghimpun Donasi melalui Platform, termasuk namun tidak terbatas pada pengumpulan donasi.
Donatur adalah individu atau badan yang memberikan sejumlah dana untuk mendukung suatu Penggalangan Dana di Platform.
Penerima Manfaat adalah pihak yang berhak menerima penyaluran hasil Donasi yang terkumpul atas suatu Penggalangan Dana.
Donasi adalah dana yang diberikan secara sukarela oleh Donatur kepada Penggalang Dana melalui Platform.
Kampanye Islami adalah Penggalangan Dana yang diselenggarakan di Platform dengan tujuan, konten, dan nilai-nilai yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Campaigner Terkurasi adalah Penggalang Dana yang telah melalui proses seleksi dan verifikasi oleh Salam sebelum dapat aktif di Platform.
Custom Meta Pixel adalah fitur yang memungkinkan Penggalang Dana mengintegrasikan Meta Pixel ID milik mereka sendiri ke halaman kampanye untuk keperluan iklan mandiri di platform Meta (Facebook/Instagram).
Syarat dan Ketentuan adalah persetujuan mengikat antara Pengguna dan Salam berisikan seperangkat ketentuan yang mengatur hak, kewajiban, dan/atau tanggung jawab para pihak.
2. Perubahan Syarat dan Ketentuan
Salam berhak untuk memodifikasi, menambah, dan/atau mengubah Syarat dan Ketentuan ini setiap saat dengan memberikan pemberitahuan kepada Pengguna melalui kanal komunikasi Platform, termasuk notifikasi di situs, email, atau sarana lainnya. Perubahan berlaku efektif sejak dipublikasikan.
Pengguna bertanggung jawab untuk meninjau Syarat dan Ketentuan ini secara berkala. Dengan terus menggunakan Platform setelah perubahan dipublikasikan, Pengguna dianggap telah menerima dan menyetujui perubahan tersebut.
3. Batasan Penggunaan
Pengguna dilarang menggunakan Platform untuk tujuan yang:
• bertentangan dengan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia;
• melanggar norma kesusilaan, ketertiban umum, dan/atau nilai-nilai Islam;
• bersifat menipu, menyesatkan, atau merugikan pihak lain;
• digunakan untuk kepentingan pencucian uang, terorisme, radikalisme, atau kegiatan yang dilarang pemerintah;
• melanggar hak kekayaan intelektual milik pihak ketiga manapun.
4. Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh konten, fitur, desain, dan merek yang terdapat pada Platform adalah milik PT Kita Bisa Indonesia dan dilindungi oleh ketentuan hukum Indonesia yang berlaku. Pengguna tidak diperkenankan menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, atau menggunakan konten Platform untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Salam.
5. Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi
Syarat dan Ketentuan ini diatur, ditafsirkan, dan dilaksanakan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul dari penggunaan Platform dan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat akan diselesaikan melalui mekanisme arbitrase pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang berdomisili di Wahana Graha, Lt. 1 & 2, Jl. Mampang Prapatan No. 2, Jakarta 12760 (“BANI”), sesuai dengan Peraturan BANI sebagaimana yang sudah diperbarui atau diubah dari waktu ke waktu (“Peraturan”) oleh arbiter tunggal yang ditunjuk oleh kesepakatan bersama para pihak (“Arbiter”).
Para pihak setuju untuk bekerja sama secara penuh dan berbagi biaya arbitrase berdasarkan BANI dan seluruh putusan BANI yang bersifat final dan mengikat Para Pihak.
Informasi lainnya seputar salam.kitabisa.com dapat dibaca di halaman FAQ atau Pengguna dapat menghubungi Salam melalui salam.kitabisa.com/bantuan.
Bagian II – Ketentuan Penggalang Dana (Campaigner)
Ketentuan pada bagian ini berlaku khusus bagi Pengguna yang mendaftar dan menggunakan layanan sebagai Penggalang Dana (Campaigner) di Platform salam.kitabisa.com. Dengan mendaftarkan diri sebagai Penggalang Dana, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan di bawah ini.
1. Persyaratan Penggalang Dana
Untuk dapat menjadi Penggalang Dana di Platform, Penggalang Dana harus memenuhi persyaratan berikut:
• merupakan lembaga resmi berbadan hukum (yayasan, organisasi kemasyarakatan, lembaga ZIS) atau individu dengan rekam jejak amanah yang dapat diverifikasi;
• memiliki audiens atau konstituen yang relevan dengan misi islami;
• telah melalui proses seleksi dan kurasi oleh tim Salam;
• menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini sebelum kampanye dinyatakan aktif;
• tidak sedang dalam proses hukum atau memiliki catatan pelanggaran pada platform Salam manapun.
Salam berhak menolak pendaftaran Penggalang Dana tanpa kewajiban memberikan alasan secara rinci apabila Penggalang Dana tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
2. Proses Pengenalan dan Verifikasi
Pada tahap awal, pendaftaran Penggalang Dana dilakukan melalui proses screening dan verifikasi aktif oleh tim Salam. Penggalang Dana tidak dapat mendaftar secara mandiri (self-serve) pada periode ini.
3. Kewajiban Penggalang Dana
Selama menggunakan layanan Platform, Penggalang Dana berkewajiban untuk:
• menyampaikan informasi kampanye yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan;
• mengelola dana donasi yang terkumpul sesuai dengan tujuan kampanye yang dideklarasikan;
• memberikan laporan penggunaan dana secara berkala melalui fitur Kabar Terbaru di halaman kampanye;
• menjaga kepercayaan Donatur dengan menyampaikan perkembangan kampanye secara transparan;
• mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.;
• tidak membagikan, memperjualbelikan, atau menggunakan data Donatur di luar ketentuan yang diatur dalam Kebijakan Privasi salam.kitabisa.com.
Mematuhi seluruh prosedur, Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Pengelolaan Penggalangan Dana
Setiap Penggalangan Dana yang diterbitkan di Platform harus memperoleh persetujuan (approval) Salam sebelum dinyatakan aktif dan dapat menerima donasi. Salam berhak meminta perubahan konten atau menolak penerbitan Penggalangan Dana yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Platform.
Penggalang Dana dapat mengelola kampanye melalui dasbor Penggalangan Dana, yang mencakup:
• pembuatan dan pengeditan halaman kampanye;
• pengajuan pencairan dana;
• pengelolaan laporan perkembangan kampanye (Kabar Terbaru);
• akses data Donatur yang telah memberikan persetujuan (consent).
5. Pencairan Dana
Pencairan dana donasi dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
• Penggalang Dana telah menyelesaikan verifikasi lembaga, verifikasi identitas dan rekening bank;
• penggunaan dana sesuai dengan tujuan kampanye yang tercantum di halaman galang dana;
• Penggalang Dana wajib menyertakan laporan penggunaan dana (Kabar Terbaru) sebagai bagian dari proses pencairan berkala;
• pencairan ditujukan ke rekening organisasi/lembaga yang telah terverifikasi, atau rekening lain yang disetujui Salam.
Salam berhak menunda atau menolak pencairan apabila ditemukan indikasi pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini. Keputusan atas pencairan merupakan hak prerogatif Salam.
6. Struktur Biaya Platform
Setiap Donasi yang berhasil diterima melalui Platform dikenakan dua komponen biaya sebagai berikut:
a. Biaya Usaha Pengumpulan Sumbangan
Sebesar 5% (lima persen) dari total Donasi online yang berhasil terkumpul. Biaya ini merupakan Biaya Usaha Pengumpulan Sumbangan sebagaimana diatur dalam PP No. 29 Tahun 1980.
b. Biaya Transaksi dan Teknologi
Biaya ini 100% dibayarkan kepada pihak ketiga penyedia layanan transaksi digital dan Virtual Account serta layanan notifikasi (SMS, WA dan email) dan server. Salam tidak mengambil keuntungan dari layanan ini.
Adapun detail biaya transaksi yang dibebankan kepada Donatur untuk menunjang proses donasi adalah sebagai berikut:
| Metode Pembayaran | Biaya Transaksi (ditanggung Donatur) |
| Virtual Account (BCA, Mandiri, BRI, BNI, BSI, Permata, CIMB Niaga, Danamon) | Rp3.500 per transaksi |
| QRIS | 1% dari nominal donasi |
| Dompet Digital (GoPay, ShopeePay, DANA, LinkAja) | Bervariasi sesuai ketentuan penyedia |
| Kartu Kredit (Visa & Mastercard) | 1,5% + Rp1.650 per transaksi |
7. Custom Meta Pixel
7a. Ketentuan Umum
Platform menyediakan fitur Custom Meta Pixel yang memungkinkan Penggalang Dana mengintegrasikan Meta Pixel ID milik mereka sendiri ke halaman Penggalangan Dana. Fitur ini dirancang untuk membantu Penggalang Dana menjalankan iklan mandiri dan retargeting kepada audiens mereka melalui platform Meta (Facebook/Instagram), tanpa mengorbankan privasi Donatur.
7b. Cara Penggunaan
Untuk mengaktifkan Custom Meta Pixel, Penggalang Dana perlu:
• masuk ke menu Pengaturan Iklan di dasbor Penggalangan Dana;
• memasukkan Meta Pixel ID milik sendiri pada kolom yang tersedia;
• menyimpan konfigurasi; Pixel akan aktif di seluruh halaman kampanye milik Penggalang Dana tersebut;
• melakukan verifikasi melalui Meta Events Manager untuk memastikan Pixel berfungsi.
Catatan teknis:
• satu Pixel ID berlaku untuk seluruh kampanye yang dimiliki oleh Penggalang Dana tersebut;
• Pixel Penggalang Dana bersifat spesifik per akun Campaigner dan tidak berjalan di halaman milik Penggalang Dana lain;
• Pixel sitewide Kitabisa tetap berjalan secara paralel dan tidak saling menimpa.
7c. Cakupan Event yang Dapat Dilacak
Melalui fitur ini, Penggalang Dana dapat melacak event berikut pada halaman Penggalangan Dana mereka:
• PageView — kunjungan ke halaman kampanye;
• Initiate Checkout — klik tombol donasi oleh Donatur;
• Purchase — donasi berhasil diselesaikan. Event ini hanya dapat dikirimkan ke Meta Pixel Penggalang Dana apabila Donatur telah memberikan persetujuan eksplisit (consent) atas penggunaan datanya untuk keperluan iklan pada saat checkout. Data yang dikirimkan dalam Purchase event tidak memuat informasi yang dapat mengidentifikasi Donatur secara langsung (Personally Identifiable Information/PII) sesuai standar Meta dan ketentuan UU PDP.
| ⚠ Catatan: Pengiriman Purchase event ke Pixel pihak ketiga hanya diperbolehkan apabila Donatur telah memberikan persetujuan eksplisit. Apabila Donatur tidak memberikan persetujuan, event Purchase tidak akan dikirimkan ke Pixel Penggalang Dana. Penggalang Dana tidak diperkenankan mengkonfigurasi Pixel untuk mengirimkan data lebih dari cakupan event yang diizinkan di atas. |
7d. Kewajiban dan Larangan
Dengan menggunakan fitur Custom Meta Pixel, Penggalang Dana menyatakan dan menjamin bahwa:
• Pixel ID yang digunakan adalah milik sah Penggalang Dana dan tidak digunakan untuk kepentingan pihak lain tanpa hak;
• data yang dikumpulkan melalui Pixel ID hanya digunakan untuk keperluan iklan yang sah dan tidak akan diperjualbelikan, disewakan, atau disalahgunakan dalam bentuk apapun kepada pihak mana pun;
• Penggalang Dana wajib mematuhi seluruh kebijakan Meta Advertising (Meta Business Terms, Meta Advertising Standards) serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pelindungan data pribadi;
• Penggalang Dana dilarang menggunakan Pixel ID untuk melacak perilaku Donatur di luar halaman Penggalangan Dana mereka sendiri;
• Penggalang Dana dilarang menggunakan data yang diperoleh melalui Pixel ID untuk tujuan apa pun yang tidak berkaitan secara langsung dengan pelaksanaan, pengelolaan, dan optimalisasi kampanye pada Platform;
Penggalang Dana bertanggung jawab penuh atas segala penggunaan Pixel ID, termasuk terhadap segala tuntutan, klaim, kerugian, sanksi, dan/atau konsekuensi hukum yang timbul akibat pelanggaran atas ketentuan ini.
Salam berhak menonaktifkan fitur Custom Meta Pixel pada akun Penggalang Dana apabila ditemukan pelanggaran atas ketentuan di atas, tanpa kewajiban memberikan kompensasi. Pelanggaran yang berulang atau disengaja dapat mengakibatkan penangguhan akun secara permanen.
7e. Tanggung Jawab Penggalang Dana
Salam menyediakan infrastruktur teknis atas penggunaan dan integrasi fitur Custom Meta Pixel. Sehubungan dengan hal tersebut Salam tidakbertanggung jawab atas:
• segala bentuk penggunaan, pengolahan, penyimpanan, pemanfaatan, atau distribusi data yang dikumpulkan melalui Pixel ID oleh Penggalang Dana;
• segala pelanggaran terhadap kebijakan, ketentuan, atau standar yang ditetapkan oleh Meta, termasuk namun tidak terbatas pada Meta Business Terms dan Meta Advertising yang dilakukan oleh Penggalang Dana;
• segala sengketa, pembatasan akun, penangguhan layanan, penghapusan akun, atau tindakan lain yang dilakukan oleh Meta sehubungan dengan penggunaan Pixel ID oleh Penggalang Dana;
• konsekuensi hukum yang timbul akibat penggunaan fitur ini oleh Penggalang Dana yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penggalang Dana dengan ini setuju untuk bertanggung jawab penuh serta membebaskan Salam beserta afiliasi, pengurus, karyawan, dan pihak terkait lainnya dari segala tuntutan, klaim, kerugian, biaya, denda, maupun konsekuensi hukum dalam bentuk apa pun yang timbul akibat pelanggaran atas ketentuan penggunaan fitur Custom Meta Pixel oleh Penggalang Dana
8. Pelanggaran dan Sanksi
Apabila Penggalang Dana terbukti melanggar Syarat dan Ketentuan ini, Salam berhak mengambil tindakan berupa:
• peringatan tertulis;
• penangguhan sementara akun;
• pemblokiran permanen akun;
• penghentian pencairan dana;
• pelaporan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam hal terdapat indikasi penyalahgunaan dana Donasi, Salam berhak mengalihkan dana yang belum dicairkan kepada pihak lain atau menahan dana sampai penyelidikan selesai dilakukan.
Bagian III – Ketentuan Donatur
Ketentuan pada bagian ini berlaku bagi setiap pihak yang memberikan Donasi melalui Platform. Dengan melakukan Donasi, Donatur menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan di bawah ini.
1. Mekanisme Donasi
Donasi pada Platform dapat dilakukan tanpa kewajiban membuat akun (non-login). Donatur cukup mengisi data yang diminta, meliputi nama, alamat email, dan nomor WhatsApp.
Donasi bersifat sukarela dan final. Setelah transaksi berhasil, Donasi tidak dapat ditarik kembali kecuali terdapat kondisi tertentu sebagaimana diatur pada ketentuan berlaku.
Nominal minimum Donasi yang dapat diproses melalui Platform adalah sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) per transaksi.
2. Metode Pembayaran
Platform menyediakan berbagai metode pembayaran berikut untuk kemudahan Donatur:
• Virtual Account Bank Nasional: BCA, Mandiri, BRI, BNI, BSI, Permata, CIMB Niaga, dan Danamon;
• Dompet Digital: GoPay, ShopeePay, DANA, dan LinkAja;
• QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard);
• Kartu Kredit: Visa dan Mastercard.
Biaya transaksi yang dikenakan oleh penyedia layanan pembayaran akan ditampilkan secara transparan sebelum pembayaran dikonfirmasi. Rincian biaya per metode pembayaran dapat dilihat pada Poin 6 Bagian II dokumen ini.
Salam berhak menambah atau mengubah ketersediaan metode pembayaran sewaktu-waktu menyesuaikan integrasi payment gateway yang berlaku.
3. Keamanan Data Donatur
Salam berkomitmen menjaga keamanan data Donatur. Data yang diberikan pada saat transaksi hanya digunakan untuk keperluan pemrosesan Donasi, penyampaian konfirmasi transaksi, dan pemberian akses data kepada Penggalang Dana yang bersangkutan sesuai persetujuan Donatur.
Salam tidak akan membagikan Data Donatur kepada Penggalang Dana maupun pihak ketiga apabila tidak menerima persetujuan terlebih dahulu dari Donatur. Tidak ada pemrosesan dan pemberian data di luar ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi Platform.
4. Persetujuan Data Donatur kepada Penggalang Dana
Pada proses donasi, Donatur akan diberikan pilihan untuk memberikan persetujuan agar data dapat diakses oleh Penggalang Dana untuk keperluan pelaporan dan komunikasi terkait program.
Dalam hal Donatur memberikan persetujuan dimaksud, maka:
• Nama dan alamat email Donatur dapat diunduh oleh Penggalang Dana kampanye yang bersangkutan;
• Data Donatur hanya dapat digunakan oleh Penggalang Dana tersebut untuk keperluan terkait pelaporan dan komunikasi program
• Penggalang Dana dilarang menggunakan data Donatur untuk tujuan keperluan komersial, pemasaran yang tidak relevan, pengalihan kepada pihak lain, maupun tujuan lain yang tidak berkaitan dengan Penggalangan Dana dimaksud tanpa persetujuan tambahan dari Donatur
Donatur yang tidak memberikan persetujuan tetap dapat melakukan Donasi. Datanya tidak akan dapat diakses oleh Penggalang Dana. Donatur dapat menarik persetujuan tersebut sewaktu-waktu sesuai mekanisme yang disediakan oleh Platform, dengan ketentuan bahwa penarikan persetujuan tidak mempengaruhi pemrosesan data yang telah dilakukan sebelum persetujuan tersebut ditarik.
Khusus untuk purchase event pada fitur Custom Meta Pixel, persetujuan yang diberikan oleh Donatur pada saat checkout juga mencakup pengiriman data transaksi (tanpa informasi identifikasi langsung) ke Meta Pixel yang dioperasikan oleh Penggalang Dana kampanye yang bersangkutan, semata-mata untuk keperluan pengukuran iklan. Donatur dapat memilih untuk tidak memberikan persetujuan ini tanpa mempengaruhi kemampuan mereka untuk berdonasi.
5. Donasi Belum Tersalurkan
Dalam kondisi tertentu, Donasi yang telah terkumpul belum dapat disalurkan kepada Penerima Manfaat, antara lain apabila Penggalang Dana terbukti melakukan pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini, atau tidak terdapat aktivitas dalam jangka waktu tertentu sebagaimana diatur dalam kebijakan internal Platform.”
Dalam kondisi tersebut, Salam berwenang mengalihkan Donasi yang belum tersalurkan kepada program amal lain yang relevan, dengan terlebih dahulu berupaya memberitahukan kepada Donatur melalui media yang tersedia.
6. Penyaluran dan Transparansi
Donatur dapat memantau perkembangan penggunaan Donasi melalui fitur Kabar Terbaru yang diterbitkan secara berkala oleh Penggalang Dana. Salam mendorong Penggalang Dana untuk menyampaikan laporan secara terbuka dan berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban amanah kepada Donatur.
Salam tidak bertanggung jawab atas penggunaan Donasi yang telah dicairkan kepada Penggalang Dana. Namun, Salam berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang diterima.
7. Pelaporan Dugaan Pelanggaran
Apabila Donatur menemukan atau menduga adanya Penggalangan Dana yang mencurigakan atau terindikasipenipuan, Donatur dapat melaporkannya melalui salam.kitabisa.com/bantuan. Salam akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur internal yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan ini berlaku efektif sejak 1 Juni 2026. Pertanyaan dapat disampaikan melalui salam.kitabisa.com/bantuan.




