Fidyah Kepada Orang yang Membutuhkan

Berpuasa di bulan Ramadhan adalah wajib bagi umat Islam. Tetapi ada pula yang diperbolehkan tidak menjalankan kewajiban berpuasa ini.

Orang yang tidak berpuasa karena suatu hal saat bulan Ramadhan bisa menggantinya di lain waktu. Namun bisa pula utang puasa diganti dengan membayar fidyah. Fidyah itu sendiri adalah sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan.

 

Pengertian Fidyah

pengertian fidyah

Dalam bahasa Arab kata “fidyah” adalah mengganti atau menebus. Adapun menurut istilah fidyah adalah sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan.

Hukum membayar fidyah adalah wajib. Fidyah wajib disempurnakan mengikuti bilangan hari yang ditinggalkan. Fidyah juga menjadi satu tanggungan (hutang) kepada Allah SWT sekiranya tidak dilaksanakan. Mari kita bahas penjelasan mengenai bagaimana cara pembayaran fidyah di dalam artikel ini.

 

Cara Membayar Fidyah

pengertian fidyah

Fidyah diberikan kepada fakir miskin. Membayar fidyah ditetapkan berdasarkan jumlah hari yang ditinggalkan untuk berpuasa. Setiap 1 hari seseorang meninggalkan puasa, maka dia wajib membayar fidyah kepada 1 orang fakir miskin.

Sedangkan teknis pelaksanaannya, bisa perhari bisa juga langsung sebulan, kembali kepada keluasan masing-masing orang. Bila seseorang nyaman memberikan fidyah setiap hari, bisa dilakukan. Sebaliknya, bila lebih nyaman untuk diberikan sekaligus untuk puasa 1 bulan juga bisa. Yang penting jumlah takarannya tidak kurang dari yang telah ditetapkan.

 

Waktu Pembayaran Fidyah

pengertian fidyah

Seseorang dapat membayar fidyah, pada hari itu juga ketika dia tidak melaksanakan puasa. Atau diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik ketika beliau telah tua.

Cara membayar fidyah ada 3 , diantaranya adalah ;

  1. Membayar fidyah di akhir Ramadhan. Semisal, orang tidak sanggup berpuasa dari awal sampai Ramadhan hampir selesai. Cara membayar fidyah cukup dibayar sekali dengan jumlah sama seperti puasa yang ditinggalkan.
  2. Membayar fidyah setiap hari begitu tidak puasa. Dianjurkan fidyah diberikan setelah terbit fajar. Misalnya, seseorang tidak bisa puasa di hari pertama Ramadhan. Maka ketika terbit fajar pertama Ramadhan, fidyah dibayarkan.
  3. Membayar fidyah setelah Ramadhan selesai. Bisa dengan sekaligus atau dicicil setiap hari sampai lunas seperti puasa yang ditinggalkan.

Yang tidak boleh dilaksanakan adalah pembayaran fidyah yang dilakukan sebelum Ramadhan. Misalnya: ada orang yang sakit yang tidak dapat diharapkan lagi kesembuhannya, kemudian ketika bulan Sya’ban telah datang, dia sudah lebih dahulu membayar fidyah. Maka, yang seperti ini tidak diperbolehkan. Ia harus menunggu sampai bulan Ramadhan benar-benar telah masuk, barulah ia boleh membayarkan fidyah ketika hari itu juga atau bisa ditumpuk di akhir Ramadhan.

 

Membayar Fidyah dengan Uang

pengertian fidyah

Pengertian fidyah adalah pengganti dari suatu ibadah yang telah ditinggalkan, berupa sejumlah makanan yang diberikan kepada fakir miskin. Dengan mengamati definisi dan tujuan fidyah yang merupakan santunan kepada orang miskin, maka boleh memberikan fidyah dalam bentuk uang. Karena jika orang miskin tersebut, sudah cukup memiliki bahan makanan, maka lebih baik memberikan fidyah dalam bentuk uang, agar dapat dipergunakan untuk keperluan lain.

Beberapa ulama mewajibkan untuk dikeluarkan makanan berdasarkan Al-Qur’an, namun madzhab Hanafiyah memperbolehkan membayarkan nilainya. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa kewajiban fidyah boleh dilaksanakan dengan mengganti uang, jika lebih bermanfaat.

 

Membayar Fidyah Melalui Yayasan Kerabat Yatim dan Dhuafa Indonesia

pengertian fidyah

Yayasan Kerabat Yatim dan Dhuafa Indonesia adalah sebuah yayasan yang menaungi anak yatim dan dhuafa serta pembinaan pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan (mustahik). Yayasan ini menggerakan kegiatan sosial kemasyarakatan melalui program-program formal dan non formal seperti PUSDA (Kampus Pemberdayaan) dan Sekolah Dasar (SD).

Kamu bisa membayarkan fidyahmu melalui Yayasan Kerabat Yatim dan Dhuafa Indonesia. Selain Yayasan Kerabat Yatim dan Dhuafa Indonesia, kamu juga bisa membayar fidyah melalui website Kitabisa, kamu bisa dengan mudah langsung untuk memulai fidyah dengan bersedekah.

Ditulis Oleh: Samantha Widya


Selain membayar fidyah, kamu juga dapat melengkapi kesempurnaan amal di bulan Ramadhan ini dengan berbagi kepada sesama secara online melalui website Kitabisa atau melalui Aplikasi Kitabisa yang bisa di download di Google Play Store atau App Store. Ayo, raih kesempurnaan pahala di bulan Ramadhan ini dengan membayar fidyah dan bersedekah!