Syarat dan Niat Qurban Kambing Sesuai Syariat Islam

Salah satu hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan qurban adalah kambing atau domba. Niat qurban kambing sebenarnya sama saja dengan niat qurban hewan lainnya. Namun untuk kamu yang ingin berkurban kambing wajib tahu apa syarat agar kambing sah menjadi hewan qurban.

Syarat Kambing yang Sah Untuk Berkurban

Banyak umat muslim yang lebih memilih kambing dibandingkan hewan qurban lainnya bukan? Salah satu alasannya adalah harga kambing qurbanlebih murah dibandingkan hewan yang lainnya.

Namun agar kambing sah dijadikan hewan qurban harus memenuhi beberapa kriteria khusus. Berikut ini adalah kriteria kambing yang sah dijadikan hewan qurban:

Termasuk Hewan Ternak

Syarat utama agar kambing sah dijadikan hewan qurban adalah kambing harus menjadi hewan ternak. Kambing liar maupun jenis kambing yang unik dan langka tidak bisa dijadikan sebagai hewan qurban.

Dua jenis kambing yang bisa dijadikan qurban yaitu domba dan kambing biasa, kedua jenis kambing ini berbeda, dan bisa dilihat dari penampilan luarnya. Domba mempunyai bulu putih yang bisa digunakan untuk bahan pembuatan wol. Sedangkan kambing biasa tidak mempunyai bulu tebal hanya bulu halus saja.

Sudah Cukup Umur

Kambing yang akan dijadikan hewan qurban haruslah sudah cukup umurnya. Minimal domba yang akan dikurbankan harus berusia setidaknya 6 bulan. Sedangkan untuk kambing biasa minimal usianya harus sudah genap 1 tahun atau 1 tahun lebih dan akan masuk ke tahun kedua.

Tidak Cacat

Syarat lainnya agar kambing sah dijadikan hewan qurban adalah kambing tidak boleh mempunyai cacat. Cacat ini bisa berupa telinga rusak, tanduk yang patah, atau kambing mengalami kebutaan. Kambing yang hanya mengalami sedikit cacat saja tidak sah jika dijadikan sebagai hewan qurban.

1 Kambing Hanya Untuk 1 Orang

Banyak yang masih belum tahu sebenarnya qurban kambing untuk berapa orang, apakah bisa untuk banyak orang. Jawabannya adalah tidak, 1 kambing hanya berlaku untuk satu orang saja. Jadi kamu yang ingin berkurban atas nama banyak orang bisa memilih sapi, karena sapi maksimal untuk 7 orang yang berkurban.

Niat Qurban Kambing yang Benar

Seperti yang sudah dijelaskan, niat untuk qurban kambing sama dengan niat qurban hewan lainnya. Niat diawali dari orang yang berkurban ketika menyerahkan kambing kepada panitia. Lafal niat ini tidak perlu dilafalkan dengan kencang cukup di dalam hati saja.

Untuk bacaan niat memberikan hewan qurban tidak ada aturan bakunya, pada intinya niatkan karena Allah dengan ikhlas. Berkurban dengan ikhlas dan hanya mengharap ridha Allah akan memberikan berkah untuk yang berkurban maupun yang menerimanya.

Tata cara menyembelih hewan qurban berupa kambing juga sama dengan hewan qurban lainnya. Penyembelihan harus dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan 13 Dzulhijjah. Pada saat penyembelihan orang yang berqurban juga disunahkan untuk menyaksikan proses penyembelihannya.

Di zaman yang sudah serba modern seperti sekarang ini kamu tetap bisa berkurban walaupun tidak keluar rumah. Cara berqurban tanpa harus repot keluar rumah adalah berqurban melalui Kitabisa. Melalui Kitabisa, kamu dapat memilih qurban kambing dengan harga yang paling murah.

Kami akan membantu kamu yang ingin berkurban dengan mudah dan praktis tanpa repot keluar rumah. Niat qurban kambing yang dilakukan secara online di kitabisa.com harus ikhlas dan lillahi ta’ala. Kamu bisa berkurban sesuai dengan kemampuan dan bisa memilih lokasi pelaksanaan qurban sendiri.


Selain berqurban, kamu juga bisa sempurnakan ibadah dengan sedekah untuk sesama yang membutuhkan. Yuk, sedekah sekarang lewat aplikasi Kitabisa!