Apa Perbedaan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu?

October 3, 2019
Oleh : Kitabisa

Anak yatim sangat diistimewakan dalam Islam. Sebagai manusia yang beriman kepada Allah, kasih sayang dan kepedulian nyata terhadap anak yatim adalah amalan baik yang penuh dengan berkah. Bahkan Allah SWT melarang orang-orang untuk menghardik anak yatim. Terdapat perbedaan antara anak yatim, anak piatu, dan yatim piatu.

Nah, apakah kamu tahu apa perbedaan dari ketiga istilah di atas? Penjelasan di bawah ini diharapkan dapat memberi pencerahan untukmu.

 

Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu dalam Islam

anak yatim dalam islam

Ketiga istilah ini memiliki definisi yang berbeda. Berdasarkan pengertian syariat, anak yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya saat umurnya belum baligh. Sebaliknya, anak piatu telah ditinggal mati ibunya ketika belum baligh. Sementara itu, gabungan dari anak yatim dan anak piatu disebut dengan yatim piatu.

Dalam Islam, yatim piatu lebih utama untuk mendapatkan santunan. Mereka tidak hanya mengalami kekurangan secara fisik, tetapi juga kurangnya kasih sayang dari kedua orang tua. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan rasa cinta, sama seperti anak-anak lain yang masih memiliki orang tua.

Islam menempatkan anak-anak ini dalam posisi yang istimewa. Secara khusus, terdapat 22 ayat di dalam Al Quran yang menyebutkan anak yatim. Salah satunya adalah QS ad-Dhuha ayat 6;

أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ

“Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?”

Surah lainnya yang menyebutkan tentang anak yatim antara lain: al-An’am ayat 152;   al-Fajr ayat 17; ad-Dhuha 9; an-Nisa’ ayat 2, 3, 6, 8, 10, 36, dan 127; al-Kahfi ayat 82; al-Maun ayat 2; al-Insan ayat 8; al-Anfal ayat 41; al-Baqarah ayat 83, 177, 215. dan 220; al-Hasyr ayat 7; al-Isra ayat 32; dan al-Balad ayat 15.

Baca juga:
Salurkan Zakat untuk Yatim dan Dhuafa di Rumah Yatim
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim

 

Berapakah Batasan Usia Baligh dari Yatim dan Piatu?

maksud usia baligh

Islam menetapkan usia baligh bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu sama seperti lainnya. Di antaranya adalah terjadinya siklus menstruasi atau keluarnya darah haid bagi anak perempuan dan keluarnya air mani bagi anak laki-laki. Selanjutnya, anak-anak telah menginjak usia 15 tahun dalam kalender Hijriah. Apabila anak lelaki belum mengalami mimpif basah dan anak perempuan belum mengalami menstruasi maka usia tersebut yang menjadi penentu bahwa mereka telah baligh.

 

Bolehkah Menyantuni Anak Yatim yang Telah Baligh?

menyantuni anak yatim

Perbedaan dari poin ini adalah keutamaan santunannya. Pemberian santunan pada anak yatim sangat besar pahalanya dalam Islam. Namun, status yatim, piatu, dan yatim piatu akan dihapuskan apabila anak-anak tersebut sudah baligh.

Meskipun status telah dihapuskan, kamu boleh menyantuni mereka apabila masih termasuk fakir dan miskin. Jadi, pahala yang didapatkan tentunya berbeda. Tetap saja, tidak peduli berapa pun pahalanya, Allah Maha Mengetahui orang-orang yang beramal baik secara ikhlas.

Sebagaimana hadis dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘aku dan orang-orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini.’. Kemudian, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya.” (HR. Bukhari, Sahih Bukhari, Sahl bin Sa’ad As-Sa’idiy: 5304)

Baca juga:
Manfaat Penting Memberikan Sedekah untuk Anak Yatim di Panti Asuhan
Zakat untuk Pendidikan Yatim dan Dhuafa

 

Itulah pembahasan tentang perbedaan antara anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu. Tidak hanya kekurangan secara material, anak yatim juga perlu mendapatkan kasih sayang. Orang tua yang lengkap adalah kebahagiaan yang tidak dimiliki anak-anak ini. Siapa lagi yang menjadi perantara pertolongan dari Allah SWT kepada mereka kalau bukan sesama manusia?


Salurkan zakatmu dengan cepat dan mudah secara online lewat Kitabisa. Untuk tunaikan zakat, klik gambar di bawah ini!

Zakat Kitabisa

Bagikan