Harga sapi di Jogja menjelang hari raya Idul Adha selalu mengalami kenaikan yang signifikan. Data terbaru menunjukkan harga jenis sapi metal pada tahun ini menembus hingga angka Rp30.000.000,-.
Lantas dengan harga yang demikian tinggi sudahkah sapi yang akan kita qurbankan sudah memenuhi syarat? Lalu apa saja syarat sahnya hewan yang hendak dikurbankan?
Kriteria dan Syarat Sapi Qurban yang Baik Menurut Hukum Islam
Berikut ini adalah beberapa syarat wajib yang mesti kamu ketahui perihal kriteria hewan qurban.
Jenis dan Usia Sapi Qurban
Syarat sahnya qurban yang pertama adalah menentukan jenis hewan serta usianya. Umumnya, hewan yang dikurbankan adalah kambing, sapi, domba dan unta. Untuk di Indonesia sendiri biasanya menggunakan sapi dan kambing.
Sedangkan untuk kriteria usianya harus sesuai dengan syariat islam yaitu sebagai berikut:
- Untuk sapi minimal harus berusia 2 atau menginjak 3 tahun
- Kambing harus berusia minimal 1 menginjak 2 tahun
- Untuk domba harus berusia sekitar 6 bulan atau 1 tahun
- Unta harus berusia 5 atau menginjak 6 tahun
Sapi Milik Pribadi
Tidak katakan sah jika kamu berkurban dengan hewan yang bukan milikmu pribadi. Bukan milik pribadi dalam artian hewan hasil gadai, hasil curian dan hewan yang didapat dari warisan. Jadi harus benar-benar dari milikmu sendiri.
Sapi Harus Dalam Keadaan Sehat
Dalam berkurban baik kambing maupun sapi harus dalam keadaan sehat tanpa cacat. Ini adalah syarat mutlak sahnya berkurban. Tidak dianjurkan untuk memilih hewan dalam keadaan sakit, kurus, buta maupun pincang.
Jika kamu memilih berkurban sapi, kenali ciri-ciri sapi yang sehat lewat tanda berikut ini:
- Mempunyai postur tubuh yang tegap
- Mempunyai mata jernih serta rambut mengkilap
- Hidung dan mulut tidak mengeluarkan lendir
- Kulit tidak terluka
- Nafsu makan baik
Waktu Penyembelihan Sapi Qurban
Syarat sahnya qurban yang terakhir adalah waktu penyembelihan hewan yang dilaksanakan setelah selesai shalat Idul Adha. Ketentuan telah ini diriwayatkan langsung oleh para ulama muslim terdahulu.
Sedangkan untuk batas terakhir pemotongan hewan qurban adalah pada saat tenggelamnya matahari di tanggal 13 Dzulhijjah. Berbeda dengan Madzhab Syafii yang menentukan akhir batas pemotongan adalah 4 hari pasca Idul Adha.
Lalu apakah berkurban harus menggunakan hewan berjenis kelamin jantan? menurut pendapat para ulama tidak diharuskan berkurban hanya dengan hewan jantan. Betina maupun jantan sama saja asal memenuhi kriteria.
Jenis dan Harga Sapi di Jogja 2020
Setelah mengetahui tentang syarat sahnya berkurban, mari kita lanjut ke pembahasan selanjutnya yaitu mengenai harga sapi di jogja menjelang hari raya Idul Adha.
Harga sapi betina metal di Jogja kini berkisar antara Rp8.000.000,- per ekor. Sedangkan untuk metal jantan berada pada angka Rp20.000.000,- hingga Rp22.000.000,-.
Sementara, harga sapi di Kalasan Sleman berjenis jawa super saat ini mencapai angka Rp22.000.000,-. Harga ini belum seberapa dengan Harga sapi tipe limousin yang kini menembus angka Rp30.000.000.-.
Harga sapi Jogja tersebut masih dapat berubah seiring dengan meningkatnya permintaan pasar. Bahkan meski pandemi COVID-19 masih berlangsung, geliat jual beli sapi qurban di Jogja masih sangat tinggi.
Kamu bisa berqurban dengan mudah melalui Kitabisa. Selain transparan dan sesuai syariat, harga hewan qurban di Kitabisa juga sangat terjangkau. Yuk, qurban sekarang bersama ribuan OrangBaik lainnya.