Bagaimana cara mengajukan verifikasi Akun?

June 16, 2026
Oleh : blog2kitabisa

verifikasi_identitas.png

Anda dapat melakukan Verifikasi Identitas (Akun) apabila akun Anda memiliki halaman galang dana aktif.

Verifikasi identitas (akun) membutuhkan foto KTP dan foto diri memegang KTP yang wajib diunggah, selengkapnya dijelaskan pada artikel Persyaratan Apa Saja yang Harus Dilengkapi.

Berikut ini merupakan tahapan Verifikasi Identitas :

  1. Masuk ke akun Anda melalui browser.
  2. Pilih menu Galang Dana pada bagian bawah.
    Screenshot_2022-11-16_150627.png
  3. Pilih galang dana aktif yang Anda miliki.
  4. Klik Kelola Galang Dana.
    Screenshot_2022-11-16_151702.png
  5. Klik fitur Verifikasi yang terletak di atas halaman galang dana Anda.
    verifikasi.jpg
  6. Pada kolom Verifikasi Identitas, klik Verifikasi.
    verifikasi2.png
  7. Klik Ok, Ambil Foto Sekarang, Anda akan diarahkan untuk mengunggah foto KTP.
    foto_ktp1.png
  8. Pilih foto KTP Anda dari galeri atau Kamera, sesuaikan dengan bingkai yang tersedia.

    Pastikan Anda mencantumkan nomor KTP dan nama sesuai KTP, tanggal lahir, klik checkbox pada disclaimer, kemudian klik Konfirmasi.
    foto_ktp_3.png

    Setelah itu, akan muncul data yang sebelumnya Anda input. Silakan cek kesesuaian data tersebut dan klik Simpan apabila data telah sesuai.
    Anda kemudian akan diarahkan ke halaman untuk mengunggah foto memegang KTP

  9. Klik Ok, Ambil Foto Sekarang
  10. Upload foto dengan KTP dan sesuaikan pada bingkai yang tersedia, klik Simpan.
    foto_ktp_4.png
  11. Cantumkan Nomor Telepon aktif yang dapat menerima pesan melalui SMS dan WhatsApp, kemudian klik Kirim Kode Verifikasi
    foto_ktp_5.png
  12. Masukan 6 digit kode verifikasi yang telah dikirimkan ke nomor WhatsApp tersebut, klik VERIFIKASI.
    11.png
  13. Verifikasi Identitas selesai, pengajuan Anda akan diproses dalam 1×24 jam (termasuk Sabtu, Minggu, dan hari libur).
    12.png

 

Disclaimer :

Foto dalam halaman ini hanya bersifat contoh dan bukan merupakan identitas asli. Pengambilan foto tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bagikan