Simak Dalil Qurban Beserta Artinya Berikut Ini

Berdasarkan etimologi Bahasa Arab, kata qurban berasal dari qariba-yaqrabu-qurban yang artinya dekat. Jadi secara istilah, qurban berarti mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menyembelih hewan. Hewan yang disembelih merupakan hewan ternak yaitu, sapi, kambing, domba, dan unta.

Biasanya proses penyembelihan dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijah bertepatan dengan hari raya Haji atau Idul Adha. Sama seperti ibadah lainnya, mulai dari pemilihan hewan, siapa yang berqurban, bagaimana cara penyembelihan yang sesuai, hingga siapa yang berhak menerima qurban telah diatur dalam syariat.

Ibadah qurban sendiri hukumnya sunnah muakkad, artinya sunnah yang dikuatkan. Beberapa ulama berpendapat bahwa sunnah muakkad harus dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan berqurban, sedangkan bagi yang tidak, hukum qurban adalah sunnah.

Bahkan menurut Imam Abu Hanifah, hukum qurban bagi mereka yang mampu dan sedang tidak dalam keadaan bepergian hukumnya wajib. Jadi, apa hukum, dalil qurban beserta artinya sebenarnya?

Perintah untuk Berqurban

Simak Dalil Qurban Beserta Artinya Berikut Ini

Secara tidak langsung, Allah memerintahkan umat Islam untuk berqurban melalui surat Al Kautsar Ayat 2 yang bunyinya:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.”

Pada penggalan ayat Quran di atas Allah mengisyaratkan bahwa selain salat, umat Islam dianjurkan untuk berqurban. Dalam hal ini, menyembelih hewan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah.

Selain surat Al Kautsar, pembahasan tentang qurban saat Idul Adha juga bisa kita lihat di Al Quran surat Al Hajj ayat 34 yang berbunyi,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.

Ayat di atas dikuatkan lagi dengan firman Allah yang tertuang dalam Al Hajj 36-37, yaitu:

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

“Maka makanlah sebagiannya (daging qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Daging daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”

Berdasarkan tiga ayat di atas dapat disimpulkan bahwa berqurban merupakan suatu ibadah yang disyariatkan terhadap orang yang mampu. Jadi jika memiliki kemampuan untuk membeli dan menyembelih hewan qurban, sebaiknya kita berqurban sesuai dengan ketentuan agar dapat mendekatkan diri kepada Allah.

Baca juga:
Siapa Saja Orang yang Wajib Berqurban?
Hukum Qurban Menurut Empat Mazhab

Waktu Berqurban

Simak Dalil Qurban Beserta Artinya Berikut Ini

Dalil qurban beserta artinya juga bisa kita temukan dalam hadist. Karena selain Al Quran, hadist merupakan pedoman umat Islam dalam menjalankan ibadah dan kehidupan sehari-hari agar sesuai dengan tuntunan Allah dan Nabi Muhammad. Sebagaimana dengan hadist tentang waktu berqurban yang dianjurkan berikut:

وَعَنْ جُنْدُبِ بْنِ سُفْيَانَ قَالَ: { شَهِدْتُ الأَضْحَى مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَلَمَّا قَضَى صَلاتَهُ بِالنَّاسِ, نَظَرَ إِلَى غَنَمٍ قَدْ ذُبِحَتْ, فَقَالَ: “مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاةِ فَلْيَذْبَحْ شَاةً مَكَانَهَا, وَمَنْ لَمْ يَكُنْ ذَبَحَ فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ” } مُتَّفَقٌ عَلَيْه

”Barangsiapa menyembelih sebelum shalat, hendaknya ia menyembelih seekor kambing lagi sebagai gantinya. Barangsiapa belum menyembelih, hendaknya ia menyembelih dengan nama Allah.”

Dari hadist di atas bisa disimpulkan bahwa menyembelih hewan qurban sebelum salat Idul Adha sangat tidak disarankan, Sebaiknya penyembelihan hewan qurban dilakukan setelah salat dengan ketentuan tertentu.

Itulah dalil qurban beserta artinya sebagai referensi bagi yang ingin berqurban tahun ini. Jika tertarik untuk menunaikan ibadah di hari raya Haji ini, kamu bisa berqurban secara online melalui Kitabisa.


Kamu bisa melaksanakan ibadah qurban sesuai syariah Islam melalui di Kitabisa. Yuk, qurban sekarang dengan klik gambar di bawah ini!