Siapa Saja Orang yang Wajib Berqurban?

July 12, 2019
Oleh : Kitabisa

Hukum dasar qurban sebenarnya adalah sunnah muakkad. Artinya, meskipun sunnah, ibadah ini sangat dianjurkan. Beberapa ulama berpendapat, bahwa berqurban merupakan sebuah “kewajiban” bagi mereka yang mampu, sedangkan bagi yang tidak, qurban boleh tidak dilaksanakan.

Pendapat beberapa ulama tersebut sejalan dengan pendapat Imam Abu Hanifah yang menyetakan bahwa ibadah qurban bagi umat yang mampu dan tidak sedang bepergian adalah wajib. Berdasarkan beberapa riwayat, Nabi Muhammad pun tercatat tidak pernah tidak berqurban sepanjang hidupnya.

Dari ulasan di atas dapat kita simpulkan, bahwa qurban merupakan perkara ibadah yang harus dilakukan umat Islam yang memiliki kemampuan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Jika bagi mereka yang mampu hukum qurban adalah sunnah muakkad, lalu apa saja syarat orang berqurban Idul Adha?

 

Syarat Orang Berqurban Idul Adha

syarat orang berqurban idul adha

Secara umum, definisi mampu yang dimaksud para ulama adalah mereka yang memiliki kekayaan untuk membeli hewan qurban. Pembelian hewan qurban pun baru bisa dilakukan apabila seseorang telah menyelesaikan kewajiban nafkah terhadap keluarganya.

Jadi, apabila seorang Muslim memiliki penghasilan bulanan yang dapat mencukupi kehidupan sehari-hari dan membeli hewan qurban, maka hukum penyembelihan saat Idul Adha adalah wajib dan disyariatkan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang artinya,

“Barang siapa mempunyai keluasan rezeki, namun tidak berqurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat salat kami.” (HR. Ibnu Majah)

Selain bagi pemberi nafkah, kewajiban berqurban juga disyariatkan bagi anggota keluarga sesuai dengan hadis yang memiliki arti,

“Seseungguhnya bagi setiap keluarga sembelihan qurban setiap tahunnya.” (HR. Ahmad)

Hukum berqurban juga tidak berlaku pada gender. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban yang sama. Bahkan untuk perempuan yang hidup sendirian atau bersama anak-anaknya juga disyariatkan untuk melaksanan qurban saat Idul Adha tiba. Sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Al Mausu’ah Al Fiqhiyah.

“Laki-laki bukanlah menjadi syarat wajib dan sunnahnya berqurban, sebagaimana diwajibkan kepada laki-laki juga wajib bagi perempuan.”

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa hukum qurban adalah “wajib” dan syarat orang berqurban Idul Adha adalah, mereka yang beragama Islam, berakal, dan mampu (kaya). Karena tujuan utama ibadah ini bukan pada daging atau darah hewan yang disembelih, tetapi hakikat tentang berbagi rezeki.

Baca juga:
Bagaimana Hukum Qurban Patungan dalam Islam?
Pengertian Qurban dalam Islam, Makna, dan Ketentuan

 

Qurban Tidak Membuat Miskin

syarat qurban

Jadi, masih takut untuk berqurban? Padahal dalam salah satu ayat Quran Allah pernah berjanji,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

Nabi Muhammad pun pernah meyakinkan kita dalam sebuah hadis yang bunyinya,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim)

Karena hakikat qurban sebenarnya adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan sarana untuk “membersihkan” harta dari hak-hak orang yang membutuhkan. Bisa jadi dengan berqurban, Allah ganti uang yang kita gunakan untuk membeli hewan qurban dengan rezeki lain yang lebih berkah.

 

Nah, jika kamu masih ragu untuk berqurban karena tidak tahu di mana harus membeli hewan untuk disembelih. Jangan khawatir, saat ini ada banyak sekali metode berqurban modern yang bisa kamu pilih. Salah satunya, qurban online melalui Kitabisa.

Mulai dari proses pemilihan hewan qurban, pembelian, penyembelihan, hingga penyaluran bisa kamu lakukan di mana dan kapan saja tanpa harus datang langsung ke lokasi. Soal kualitas hewan qurbannya, kamu juga tidak perlu ragu. Karena Kitabisa dijalankan dengan berpedoman pada syariat.


Kamu bisa melaksanakan ibadah qurban sesuai syariah Islam melalui di Kitabisa. Yuk, qurban sekarang dengan klik gambar di bawah ini!

 

Bagikan