Sekali-kali kamu tidak akan mendapatkan kebaikan yang sempura, Allah SWT berfirman dalam Q.S. Ali Imran 92, sampai kamu menafkahkan sebagian hartamu yang kamu cintai.
Dalam ayat lainnya, Allah SWT juga berfirman: “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Dia (Allah SWT) akan menggantinya. Sesungguhnya Dia (Allah) sebaik-baiknya pemberi rezeki.”
Sebagai seorang muslim, tidak langkah rasanya keimanan kita tanpa mengorbankan apa yang kita cintai. Dan semakin besar pengorbanan yang kita lakukan, entah dengan jiwa, raga, atau harga, semakin besar keimanan kita kepad Allah SWT.
Pengertian Infaq
Secara umum, infaq berasal dari kata anfaqo-yunfiqu yang artinya membelanjakan atau mengeluarkan. Kalau menurut pengertian Kamus Besar Bahasa Indonesia, infaq adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non-zakat. Tapi jika menurut pengertian syariat, infaq adalah mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh ajaran Islam.
Perbedaan Infaq, Sedekah, dan Zakat
Sekilas memang tampak sama, tapi pada dasarnya infaq, sedekah, dan zakat adalah tiga hal yang berbeda. Jika sedekah bisa berupa apa saja, kita tersenyum saja sudah disebut ibadah, infaq tentu saja tidak sesederhana itu. Infaq hanya berkaitan dengan atau hanya bisa dilakukan dalam bentuk materi. Karena seperti yang sudah sebut di awal, infaq adalah mengeluarkan sebagian harta dan penghasilan sesuai yang diperintahkan oleh Islam.
Pengertian infaq juga tidak sama dengan pengertian zakat. Jika zakat punya nisab dan daftar penerima yang jelas, tidak dengan infaq. Ia bisa diberikan kapan saja, seberapa pun jumlah harta kita, dan diberikan kepada siapa saja. Bisa kepada orangtua, kepada anak yatim yang membutuhkan, tetangga yang kekurangan, para janda yang ditinggal mati suaminya, dan lain sebagainya. Pada intinya, Allah SWT memberikan kebebasan kepada para hambanya yang memiliki harta berlebih untuk menentukan jenis harta, berapa jumlahnya, dan siapa yang berhak menjadi penerimanya.
Infaq juga ada hukum-hukumnya: wajib dan sunah. Infaq wajib di antaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Sementara infaq sunah adalah kepada fakir miskin, ke sesama muslim, ke korban bencana, kemanusiaan, dan lain-lain.
Walau begitu, infaq juga bisa masuk kategori haram jika ditujukan untuk orang kafir untuk menghalangi syiar Islam atau infaqnya orang Islam kepada fakir-miskin tapi tidak karena Allah.
Rukun dan Syarat Infaq
Dalam setiap ibadah atau amalan yang diajarkan dalam Islam, ada unsur-unsur yang yang harus dipenuhi oleh seseorang supaya amalan itu bisa disebut sebagai amalan yang sah. Unsur-unsur itu biasa kita sebut sebagai rukun.
Seperti ditulis oleh Abd Al-Rahman Al-Jazairi dalam Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-‘Arba’ah, ada empat rukun infaq, di antaranya:
- Penginfaq. Orang yang berinfaq harus memenuhi syarat sebagai berikut: mempunyai apa yang harus diinfaqkan; mereka yang bukan dibatasi haknya karena suatu alasan; penginfaq harus orang dewasa; penginfaq tidak dipaksa, karena infaq adalah akad yang mensyaratkan keridaan dan keabsahan.
- Orang yang diberi infaq. Orang yang akan diberi infaq juga harus punya syarat-syarat: benar-benar ada wujudnya; dewasa atau baligh.
- Harta yang iinfaqkan. Barang atau hartanya, karena kalau tidak ada itu apa yang mau diinfaqkan. Tapi tetap ada syaratnya: benar-benar ada; harta yang bernilai; bisa dimiliki keberadaannya; dan tidak berhubungan dengan tempat milik penginfaq.
- Ijab dan kabul. Harap diperhatikan, infaq menjadi sah adanya jika di dalamnya terdapat ijab dan kabul, serah dan terima.
Baca juga:
Cara Bersedekah: Sederhana Membawa Berkah
Manfaat Penting Memberikan Sedekah untuk Anak Yatim di Panti Asuhan
Pahala Infaq
Bagi kalian yang gemar berinfaq, jangan khawatir karena Allah SWT akan melipatgandakan pahala mereka yang gemar menyisihkan hartanya untuk orang lain. Perumpamaan orang-orang yang berinfaq di Jalan Allah, firman Allah dalam QS Al-Baqarah 261, adalah serupa sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulirnya terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan ganjara bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.
Begitulah perumpamaan orang-orang yang gemar berinfaq di jalan Allah. Bahwasanya infaq yang kita keluarkan akan menghasilkan kebaikan-kebaikan yang tidak ada putusnya, baik untuk kita atau untuk orang yang kita beri infaq.
Selain itu, berinfaq juga memudahkan seseorang masuk surga. Hal ini dijamin Allah dengan firmannya dalam QS Ali Imran yang artinya: “… Dan segeralah kamu mendapat ampunan dari Tuhanmu dan pada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang diediakan untuk orang-orang yang bertakwa. Yaitu orang-orang yang menafkahkan harta mereka baik di waktu lapang maupun sempit…”
Itu artinya, infaq juga akan menjauhkan kita dari bahaya api neraka yang panasnya tidak terkira juga menghapus dosa-dosa.
Lalu Bagaimana Kita Berinfaq?
Lantaran kesibukan yang luar biasa, kita kerap kesusahan untuk berinfaq, lebih-lebih tentang kepada siapa infaq itu hendak kita berikan. Di era kiwari ini, kita semakin dipermudah untuk menyasar siapa yang memerlukan bantuan kita.
Melalui Kitabisa, kita dapat berinfaq untuk membantu renovasi Masjid Al-Furqaan yang terletak di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Masjid ini membutuhkan pondasi bangunan yang kuat karena dibangun di dekat sungai Cikapundung. Selain itu, dinding Masjid sudah mulai retak dan cat yang butuh pengecatan ulang.
Ditulis Oleh: Ranu Mohamad
Selain Masjid Al-Furqaan, ada ratusan bangunan ibadah lainnya yang butuh bantuan kamu. Kamu bisa menyalurkan infaq dan membantu mereka yang membutuhkan dengan cara berdonasi di Kitabisa. Untuk berdonasi, kamu juga bisa download aplikasi kitabisa untuk memmudahkan donasi secara online. Kamu bisa klik gambar di bawah ini.