Pernahkah kamu menelusuri apa arti kata qurban?
Kata qurban ternyata berasal dari bahasa Arab, yaitu qariba, artinya dekat. Maksud penggunaan kata ini adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan cara menunaikan sebagian perintah yang Ia turunkan.
Qurban sering disebut dengan udhhiyah, bentuk jamak kata dhahiyyah. Kata ini berawal dari dhaha atau dhuha. Istilah tersebut dipakai merujuk pada waktu pelaksanaan ibadah qurban, yaitu tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah pada waktu dhuha. Dengan kata lain, qurban menyembelih hewan sebagai bentuk ibadah kepada Allah Swt. pada hari raya Idul Adha.
Hadits qurban kambing menyebutkan bagaimana kambing menjadi satu dari hewan ternak tertentu yang boleh menjadi qurban. Golongan hewan ternak tertentu ini disebut bahiimatul al an’aam, yakni sapi, unta, dan kambing. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam Alquran. Lebih lanjut, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga menyatakan tentang kesahihan berqurban dengan kambing.
Lalu, bagaimana dengan hukum dan ketentuan yang harus kamu taati saat hendak berqurban kambing?
Hukum dan Ketentuan Qurban Kambing
Seperti diketahui bersama, hukum ibadah qurban sunnah muakkad, yakni sunah yang dikuatkan lewat firman Allah Swt. dan memiliki dalil yang jelas. Nabi Muhammad Saw. selalu menunaikan ibadah ini sepanjang hidupnya hingga beliau dipanggil ke hadapan Allah Swt. Sementara, ibadah qurban juga tergolong wajib bagi mereka yang mampu secara finansial dan tidak sedang melakukan perjalanan atau safar.
Terkait jenis hewan ternak yang diperbolehkan untuk qurban, ada sedikit perbedaan pandangan dari beberapa ulama mengenai mana hewan yang diutamakan. Imam al-Syafi’i mengutarakan qurban hewan paling utama unta, sapi, dan terakhir kambing. Sementara, Imam Malik punya pandangan sebaliknya. Kambing atau domba justru menjadi yang utama, baru sapi dan unta.
Namun, kamu juga harus memperhatikan kriteria atau ketentuan lain terkait hewan qurban ini. Beberapa di antaranya adalah:
-
Usia hewan qurban
Usia hewan qurban bervariasi. Kambing jenis domba sebaiknya berusia minimal 1 tahun, tetapi jika kesulitan menjumpai domba berusia ini, maka 6 bulan sudah diperbolehkan.
Jika kamu memilih kambing biasa, sebaiknya minimal 1 tahun dan sudah memasuki tahun ke-2. Berusia sedikit di atas 2 tahun dipandang lebih baik.
-
Kondisi hewan qurban
Hewan yang hendak diqurbankan harus dalam keadaan sehat dan tidak memiliki cacat apapun. Hal ini sesuai dengan hadits berikut.
Kondisi hewan qurban yang tidak sehat berpotensi menurunkan kualitas kambing itu. Sebagai pengecualian, ada cacat hewan qurban yang tetap sah dan tidak mengurangi kualitas hewan tersebut, seperti pecah tanduknya dan dikebiri. Penyebabnya, cacat yang diderita hewan itu tidak berpengaruh pada banyaknya daging yang dihasilkan karena berupa cacat batin.
-
Satu kambing untuk satu orang
Kalau kamu memperhatikan, kadang masih perbedaan pandangan antarulama terkait ketentuan ini. Namun, sebagian besar ulama bersepakat bahwa qurban hewan kambing hanya diperuntukkan bagi satu orang, tidak bisa lebih dari itu. Ibnu Hajar Alhaitami menyebutkannya demikian dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj.
Baca juga:
Kambing Qurban Online di Kitabisa
4 Tips Beli Hewan Qurban Online Tepercaya
-
Waktu penyembelihan qurban
Seperti telah disampaikan pada bagian awal, waktu penyembelihan dilakukan usai salat Idul Adha hingga matahari terbenam tepat di tanggal 13 Dzulhijjah. Di luar keempat hari itu, ibadah qurban jadi tidak sah dilakukan.
Perlu kamu ingat juga bahwa pembagian daging qurban dilakukan dalam tiga bagian, dengan urutan untuk kaum fakir dan miskin, sebagai hadiah, dan untuk diri sendiri atau keluarga. Porsi kaum fakir dan miskin tetap lebih banyak ketimbang untuk diri sendiri dan hadiah.
Demikian hadits qurban kambing yang memuat hukum dan ketentuan ibadah qurban dengan kambing. Semoga informasi di atas dapat menambah pengetahuan tentang qurban.
Kitabisa menyediakan kambing qurban dengan harga yang terjangkau dan berkualitas. Yuk, qurban sekarang dengan klik gambar di bawah ini!