Hukum Qurban dalam Islam dan Artinya

June 18, 2020
Oleh : Kitabisa

Sudah tahukah kamu apa pengertian dan hukum qurban? Menyembelih qurban merupakan amalan yang telah disyariatkan Allah SWT Perintah berqurban bahkan disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits berkali-kali. Secara etimologi, kata qurban berasal dari bahasa Arab “qariba-yaqrabu-qurban” yang berarti dekat.

Menurut istilah, qurban sendiri merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara menyembelih hewan ternak, misalnya kambing, kerbau, sapi, atau unta (lebih lazim di Tanah Arab). Prosesi penyembelihan hewan qurban ini dikerjakan usai melaksanakan salat Idul Adha yang jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah. 

Perintah berqurban terdapat dalam QS. Al-Kautsar ayat 2

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya: 

“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.”

Selain itu, seruan untuk menyembelih hewan ternak sebagai qurban juga tertuang dalam QS. Al-Hajj ayat 36-37

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

Artinya:

“Maka makanlah sebagiannya (daging qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Daging daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”

 

Hukum Qurban dan Keutamaannya dalam Islam

hadits tentang qurban

Beberapa ulama, memiliki pandangan berbeda tentang hukum qurban bagi umat Islam. Sebelumnya pun tim Kitabisa telah merangkup pengkajian hukum qurban berdasarkan empat mahzab. Namun, mayoritas ulama mengatakan bahwa hukum qurban adalah sunah muakkad atau sunah yang diutamakan (pendapat Imam Syafii dan Imam Malik). Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah meninggalkan ibadah ini sejak disyariatkannya perintah berqurban sampai beliau wafat.

Sebaliknya, Imam Hanafi berpendapat bahwa hukum qurban adalah wajib bagi mereka yang mampu dan tidak sedang bepergian jauh (safar/musafir). Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah pernah bersabda:

“Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Keutamaan-keutamaan dalam Qurban

Menyembelih hewan qurban sendiri merupakan ibadah yang penuh hikmah. Selain mendatangkan keridaan Allah, qurban juga bisa menjadi ladang ibadah sosial untuk saling membantu sesama, terutama mereka yang membutuhkan.

Dalam hadits lain Rasulullah bersabda:

Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)

Ya, selain sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Tuhan, qurban juga bisa menjadi sarana untuk menghapus dosa-dosa yang telah lalu. Dikutip dari Abul Ala al-Mubarakfuri via NU Online, di hari kiamat hewan qurban akan mendatangi si penyembelih (orang yang berqurban) dalam keadaan utuh. Ia akan menjadi pahala yang menjadi saksi sekaligus membantu seorang muslim melewati jembatan shiratal mustaqim kelak.

Masya Allah, sungguh besar pahala dan kebaikan yang bisa didapat seorang muslim dari berqurban. Jadi, jangan pernah ragu menyisihkan sebagian hartamu untuk membeli hewan ternak dan berqurban saat Idul Adha nanti. Sebelum membeli hewan qurban di Kitabisa, kamu juga bisa melihat informasi kisaran harga hewan qurban 2021 terbaru melalui artikel Kitabisa lainnya ya!


Sekarang kamu juga bisa berqurban secara online melalui platform Kitabisa. Selain aman dan praktis, proses qurban di Kitabisa juga sudah sesuai dengan tuntunan syariat, lho. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, tunaikan qurbanmu sekarang!

qurban online

Bagikan