Idul Adha merupakan salah satu perayaan yang dinanti oleh orang Islam untuk berqurban. Namun, apakah kamu sudah tahu ketentuan hewan Qurban untuk disembelih?
Menjelang waktu berqurban akan ada banyak penjual hewan di pinggir jalan. Mereka menawarkan kambing, domba, sampai sapi dengan harga bervariasi. Kamu yang memiliki banyak waktu tentu akan langsung beli ke sana. Meski bisa beli di sana dengan mudah serta harga yang kadang lebih miring, kamu tetap harus memperhatikan kondisi hewannya, ya.
Mengapa harus diperhatikan? Karena ketentuan hewan qurban itu berbeda-beda setiap jenisnya. Ada yang mensyaratkan usia tertentu sampai tidak adanya cacat. Nah, agar hewan qurban yang kamu beli sudah tepat, perhatikan dulu beberapa ketentuan di bawah ini. Dengan begitu, kamu tidak akan rugi serta ibadahnya bisa diterima.
Ketentuan Hewan untuk Qurban yang Perlu Diperhatikan
Ketentuan Jenis Hewan Qurban dan Usianya
Hewan yang bisa dijadikan sebagai hewan qurban harus ternak. Hewan ternak yang bisa digunakan untuk qurban terdiri dari sapi, kambing, domba, dan unta (di kawasan Timur Tengah). Selanjutnya ada syarat usia dari ternak agar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Berikut usia dari ternak yang bisa diqurbankan.
- Unta harus berusia 5 tahun dan jalan usia 6 tahun.
- Sapi berusia 2 tahun atau jalan usia 3 tahun.
- Domba berusia 1 tahun atau 6 bulan kalau di area tersebut memang sulit mendapatkannya.
- Kambing memiliki usia 1 tahun dan jalan ke usia 2 tahun.
Pemilihan usia harus benar-benar tepat. Apabila usianya kurang dari itu bisa mencari lainnya agar perkembangan hewan sempurna sehingga daging yang dihasilkan juga banyak.
Syarat Kondisi Fisik Hewan qurban
Hewan yang akan digunakan untuk berqurban harus sempurna. Tidak boleh ada masalah pada fisiknya sama sekali. Masalah fisik yang dimaksud di sini adalah ternak dengan kaki pincang, mata buta sebelah, mengalami sakit, terlalu kurus, dan cacat lainnya. Itulah kenapa saat membeli hewan qurban, pemeriksaan harus dilakukan dengan saksama. Tanpa pemeriksaan yang baik, kamu tidak akan tahu apa yang terjadi pada hewan ternak.
Ketentuan Status Kepemilikan Hewan
Namanya berqurban, hewan yang digunakan haruslah milik sendiri. Bukan milik orang lain atau malah hewan dalam status utang. Kalau sampai terjadi, hewan tidak bisa digunakan. Nabi mengatakan kalau hewan harus milik sendiri dan statusnya halal. Lebih baik tidak berqurban dahulu dan menunggu uang cukup. Daripada memaksakan diri berqurban, tapi caranya salah.
Memahami Jumlah Orang dalam Qurban Patungan
Pahami jumlah orang yang bisa menggunakan hewan untuk qurban. Kalau menggunakan kambing atau domba, hanya 1 orang per ekornya. Tidak bisa digunakan untuk 2 orang. Selanjutnya kalau menggunakan sapi atau unta, jumlahnya bisa sampai 7 orang. Lebih dari itu tidak akan sah. Oleh karena itu hati-hati kalau mau berqurban secara patungan, ya.
Memahami syarat dan ketentuan hewan qurban akan membuat kita cerdas dalam beribadah. Jangan hanya karena tidak tahu, kamu jadi mengurbankan kambing atau domba dengan usia yang muda. Selain itu, kamu juga salah patungan hewan qurban yang seharusnya hanya dipakai 7 orang saja, malah dipakai 10 orang.
Demikian syarat dan ketentuan hewan yang dapat dijadikan sebagai hewan qurban. Semoga kita semua dilimpahkan rezeki sehingga bisa melaksanakan ibadah yang satu ini, Aamiin.
Kamu juga bisa berqurban dengan mudah melalui Kitabisa. Selain transparan dan sesuai syariat, harga hewan qurban di Kitabisa juga sangat terjangkau. Yuk, qurban sekarang bersama ribuan OrangBaik lainnya.