Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang dinanti-nantikan oleh umat muslim. Pada bulan ini, kita akan melaksanakan ibadah penyembelihan hewan qurban. Pelaksanaan qurban sendiri diatur langsung oleh Allah dan Rasulullah SAW. Ayat Alquran yang berisi perintah qurban adalah salah satu yang bisa kita jadikan acuan.
Untuk memahami tentang apa itu qurban dan ayat-ayat apa saja dalam Alquran yang membahas mengenai perintah untuk berqurban, simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Pengertian Qurban
Jika dilihat dari segi bahasa, qurban berasal dari bahasa Arab yang artinya dekat. Dalam Islam, qurban juga disebut dengan adh-dhahiyah dan al-udhiyyah yang artinya hewan sembelihan. Adapun yang termasuk hewan-hewan sembelihan itu antara lain adalah sapi, unta, kambing, dan domba.
Hewan-hewan ini disembelih saat Idul Adha dan pada hari tasyriq. Sesuai dengan pengertiannya, pelaksanaan ibadah qurban bertujuan untuk taqarrub atau mendekatkan diri pada Allah SWT.
Ayat-ayat Alquran yang Berisi Perintah Qurban
Karena qurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan, Allah memerintahkannya berkali-kali dalam Alquran. Dari ayat-ayat inilah kita mengetahui tata cara pelaksanaan dan keutamaan ibadah qurban. Apa saja ayat Alquran yang berisi perintah qurban tersebut?
1. QS. Al-Kautsar Ayat 1-3
Ayat Alquran yang berisi perintah qurban pertama adalah QS. Al-Kautsar ayat 1-3. Al-Kautsar sendiri adalah surat ke-108 yang termasuk ke dalam juz 30. Surat ini termasuk surat Makkiyah (diturunkan di saat Rasulullah masih berada di Mekah). Dalam surat tersebut Allah berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya kami telah menganugerahimu dengan banyak nikmat. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan laksanakanlah ibadah qurban. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu, merekalah yang terputus (dari rahmat Allah).”
Baca Juga: Cegah Penularan COVID-19: Beli Hewan Qurban Online Saja!
2. QS Al-Hajj
Ibadah qurban erat hubungannya dengan pelaksanaan ibadah haji. Karena itu, Allah memasukkan perintah berqurban dalam beberapa ayat sekaligus di Surat Al-Hajj. Ayat pertama dari Surat Al-Hajj yang berisi perintah untuk melaksanakan qurban adalah ayat 28 yang artinya:
“Agar mereka melihat bermacam manfaat untuk mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah dalam beberapa hari yang sudah ditentukan atas rezeki yang telah dia anugerahkan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka santaplah sebagian darinya (daging qurban itu) dan berikanlah (sebagiannya lagi) kepada mereka yang mengalami kesulitan dan fakir.”
Selain ayat 28, Allah juga kembali memberikan perintah mengenai pelaksanaan ibadah qurban dalam Surat Al-Hajj ayat 34-35. Artinya:
“Dan bagi setiap umat telah Kami perintahkan untuk menyembelih hewan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang sudah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Dan sampaikanlah (wahai Muhammad), kabar gembira kepada mereka yang patuh (kepada Allah), yakni mereka yang jika disebut nama Allah maka bergetarlah hati mereka. Orang-orang yang bersabar atas (musibah dan cobaan) yang menimpa mereka serta orang-orang yang menunaikan salat dan menginfakkan sebagian nikmat yang kami berikan kepada mereka.”
3. QS. As-Saffat Ayat 102
QS. As-Saffat ayat 120 secara khusus menceritakan tentang kisah pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS. Ayat tersebut berisi:
“Maka saat anak tersebut sampai (pada usia) mampu berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi menyembelih dirimu. Maka sampaikalah apa pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Laksanakanlah apa yang diperintahkan oleh Allah padamu. Insya Allah engkau akan melihatku termasuk orang-orang yang sabar.”
Hukum dan Aturan Mengenai Pelaksanaan Ibadah Qurban
Berqurban sendiri hukumnya adalah sunnah muakkad. Jadi, meskipun tidak tergolong ibadah wajib, qurban sangat dianjurkan untuk dilakukan, terutama bagi mereka yang mampu (memiliki kelebihan rezeki). Mereka yang sanggup melaksanakan qurban tapi memilih untuk tidak melakukannya, maka hal tersebut adalah tindakan makruh (dibenci).
Untuk melaksanakan qurban, pemilihan hewan juga tidak boleh dilakukan sembarangan. Hewan-hewan yang diperbolehkan untuk disembelih saat qurban berikut aturannya adalah sebagai berikut:
- Unta dengan usia 5 tahun ke atas. Diperbolehkan dari berbagai jenis unta yang ada di dunia. Satu ekor unta untuk 7 orang.
- Sapi dengan usia 2 tahun ke atas. Semua jenis sapi diperbolehkan untuk diqurbankan. Seekor sapi untuk 7 orang.
- Kambing dengan usia minimal setahun. Segala jenis kambing diperbolehkan untuk dijadikan hewan sembelihan qurban. Seekor kambing untuk satu orang.
- Domba dengan usia minimal setahun. Semua jenis domba diperbolehkan diqurbankan selama memenuhi ketentuan. Satu domba untuk satu orang.
Selain hewan-hewan yang sudah disebutkan di atas, tidak boleh dijadikan hewan qurban, termasuk unggas atau hewan hasil persilangan dari keempat jenis hewan yang di atas.
Bagi kamu yang ingin melaksanakan ibadah qurban tahun ini, tidak perlu khawatir karena Kitabisa dapat memfasilitasi qurbanmu. Di Kitabisa kamu akan memperoleh hewan qurban dengan harga terjangkau yang disembelih serta dibagikan sesuai dengan syariat Islam. Tertarik ikut qurban lewat Kitabisa? Langsung klik di sini, ya!