Ketentuan Qurban Sesuai Fiqih Islam

July 17, 2019
Oleh : Kitabisa

Setiap ibadah memiliki syarat dan ketentuan dalam fiqih Islam. Misalnya, ibadah salat, puasa, zakat, haji, maupun qurban. Qurban menjadi ibadah dan momen yang ditunggu-tunggu banyak orang. Selain zakat, qurban juga menjadi momen berbagi kepada sesama dan merupakan kegiatan sosial yang positif. Tidak bisa asal-asalan dalam berqurban. Ada hal-hal penting yang harus dicermati dan diterapkan supaya ibadah qurban menjadi sah.

Jadi, bagaimana ketentuan-ketentuan dalam fiqih Islam dan tips memilih kambing qurban 2019 yang perlu diperhatikan? Ulasannya ada di bawah ini.

 

Ketentuan Qurban dalam Fiqih Islam

Ketentuan Qurban Sesuai Fiqih Islam

Qurban memiliki ketentuan-ketentuan yang harus dipastikan agar ibadahnya menjadi sah. Hewan yang hendaknya diqurbankan adalah hewan ternak. Hewan-hewan ternak yang disyariatkan untuk qurban pada Idul Adha antara lain adalah kambing, domba, unta, dan sapi. Allah SWT telah berfirman:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (Quran Surah Al-Hajj ayat 34)

Hewan ternak yang akan diqurbankan hendaknya memenuhi kriteria usia dan kondisi fisiknya. Kondisi fisik yang sah untuk hewan qurban adalah tidak cacat mata, tidak sakit, tidak pincang, dan tidak kurus atau tak berlemak. Rasulullah saw. bersabda, “empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban: cacat matanya, sakit, pincang, dan kurus yang tidak berlemak lagi.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).

Kemudian, ada hadis yang menerangkan tentang batas usia minimal hewan ternak yang akan diqurbankan seperti berikut ini:

“Janganlah kamu menyembelih binatang ternak untuk qurban kecuali musinnah (telah ganti gigi). Jika sukar didapati, maka boleh jadza’ah (berumur satu tahun lebih) dari domba.” (Hadis Riwayat Muslim).

Musinnah adalah apabila pada unta sudah berumur lima tahun, sapi umur dua tahun, kambing umur satu tahun dan memasuki tahun kedua, dan domba dari enam bulan sampai satu tahun. Tidak ada perbedaan antara jantan dan betina karena keduanya sama-sama sah. Maka dari itu, anggapan tentang hewan ternak harus jantan kurang tepat.

Boleh berqurban satu kambing untuk satu orang ataupun untuk keluarga. Rasulullah saw. Pernah menyembelih dua ekor kambing; satu untuk beliau dan keluarganya, sedangkan satu ekor lagi untuk beliau dan umatnya. Adapun orang-orang yang memilih berqurban sapi secara patungan tujuh orang. Hal ini dibolehkan apabila tidak bisa membeli seekor sapi seorang diri.

Sesuai dari hadis dari Jabir bin Abdullah berkata, “kami berqurban bersama Rasulullah saw. di tahun Hudaibiyah, unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang.” (Hadis Riwayat Muslim).

Baca juga:
Pengertian Qurban dalam Islam, Makna dan Ketentuan
Bagaimana Hukum Berqurban Menurut Empat Mazhab

 

Tips Memilih Kambing Qurban

Ketentuan Qurban Sesuai Fiqih Islam

Tips memilih kambing qurban 2019 yang pertama adalah memilih jenisnya. Setiap jenis kambing memiliki kisaran harga yang berbeda. Di Indonesia, kamu bisa memilih kambing jawa, kambing gibas, kambing etawa, atau kambing peranakan jawa dan etawa untuk diqurbankan. Tahun ini jenis kambing gibas dipatok dengan harga yang paling terjangkau dibanding jenis lainnya. Sedangkan kambing etawa adalah yang termahal.

Sekian pembahasan tentang ketentuan qurban sesuai fiqih Islam dan tips memilih kambing qurban 2019 yang perlu kamu ketahui. Semoga informasi di atas dapat membantumu agar dapat melaksanakan ibadah qurban dengan baik dan lancar.


Kamu bisa melaksanakan ibadah qurban sesuai syariah Islam melalui di Kitabisa. Yuk, qurban sekarang dengan klik gambar di bawah ini!

banner_qurban

Bagikan