Siapa yang tidak kenal Ustadz Adi Hidayat (UAH). Tokoh agama populer di kalangan milenial ini dikenal karena ceramahnya yang modern dan cukup mengena di hati banyak orang. Tidak heran apabila setiap mengisi ceramah di suatu tempat, jamaah yang menghadiri cukup banyak.
Bisa dibilang, UAH memiliki pengaruh cukup besar. Tidak heran setiap campaign dan gerakan yang dilakukan oleh UAH menarik perhatian orang. Salah satunya adalah Gerakan Wakaf Quran.
Mengenal Wakaf Quran
Selama ini wakaf identik dengan memberikan tanah atau bangunan yang bermanfaat bagi kepentingan sosial maupun agama. Dalam perkembangannya, jenis wakaf semakin beragam. Selain harta tidak bergerak, wakaf juga hadir dalam bentuk harta bergerak seperti uang, kendaraan, dan Al Quran.
Dilihat dari kacamata agama, wakaf quran memang tidak tertulis secara eksplisit baik di Al Quran maupun hadis. Tetapi dari kacamata fikih, wakaf dalam bentuk quran hakikatnya sama dengan wakaf biasa. Selama quran yang diwakafkan bisa bermanfaat bagi banyak orang, maka nilai jariahnya paling baik.
Biasanya, wakaf quran dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, atau bahkan masjid. Tujuannya tentu saja sebagai upaya untuk meningkatkan rasa cinta terhadap Al Quran. Diakui atau tidak, di Indonesia masih banyak sekali fasilitas pendidikan dan ibadah yang belum memiliki akses pada Al Quran layak.
Dengan adanya wakaf quran, mereka yang sebelumnya kesulitan membaca atau menghafal quran bisa mulai belajar isi kitab suci ini. Soal pahala, wakaf quran juga tidak kalah baik dibanding jenis wakaf lainnya. Selama quran dibaca dan dimanfaatkan, tidak hanya yang membaca yang mendapat pahala tetapi juga yang mewakafkan.
Bahkan setelah pemberi wakaf (waqif) meninggal, pahala dari wakaf ini masih terus mengalir, wallahu’alam bish shawaab. Selain pahala, wakaf quran jelas lebih mudah dilakukan dibanding wakaf lainnya. Hal ini membuat mereka yang tidak memiliki harta lebih juga bisa memiliki kesempatan mendapatkan pahala jariyah.
Bicara hukum, hampir sebagian ulama sepakat bahwa hukum wakaf quran adalah boleh. Jika diberikan dalam bentuk uang, uang tersebut bisa dibelikan Al Quran dan diwakafkan. Seperti wakaf lainnya, wakaf quran juga tidak bisa diwariskan apalagi diperjualbelikan.
Penggunaannya pun terbatas. Misalnya quran diwakafkan untuk sebuah masjid, maka quran tersebut tidak diperbolehkan untuk diambil dan dialihkan haknya menjadi milik pribadi. Keutamaan dan manfaat wakaf quran ini yang menjadi alasan mengapa UAH menggaungkan Gerakan Wakaf Quran pada salah satu pengajian yang dihadiri.
Gerakan Wakaf Quran oleh Adi Hidayat
Campaign dari UAH ini disampaikan dalam salah satu forum pengajian. Dalam pengajian tersebut, UAH menyampaikan bawa salah satu amalan cerdas seorang Muslim adalah menghadiahkan mushaf Al Quran kepada saudaranya. Hal ini karena, setiap huruf yang dibaca akan menjadi pahala untuk si pemberi dan akan senantiasa mengalir meskipun pemberi quran meninggal dunia.
Apa yang disampaikan oleh UAH ini sejalan dengan janji Allah dalam salah satu ayat quran. Dalam ayat tersebut, Allah menjanjikan 10 kebaikan bagi hambanya yang membaca setiap huruf dalam Al Quran. Dalam ayat lain, Allah juga menjanjikan pahala bagi hamba-Nya yang gemar memberi dan bersedekah.
Mengingat UAH merupakan salah satu tokoh agama populer, campaign ini menjadi perhatian banyak pihak. Dari UAH, banyak lembaga sedekah dan nazir (pengelola wakaf) menggaungkan gerakan ini. Apalagi sejak digaungkan, banyak yang tertarik untuk berwakaf dalam bentuk Al Quran.
Hal ini tentu saja membawa dampak positif bagi sebagian besar umat Islam, terutama pesantren, masjid, dan madrasah yang tidak memiliki akses terhadap Al Quran layak.
Kesimpulan
Melihat ulasan di atas bisa dibayangkan mengapa campaign yang digaungkah UAH berjalan sukses. Rata-rata alasan orang berwakaf dalam bentuk Al Quran adalah karena quran jauh lebih terjangkau dibanding harta lainnya meskipun pahalanya sama, masha Allah…
Bagaimana, tertarik ikut serta dengan Gerakan Wakaf Quran dari Ustadz Adi Hidayat? Sebagai referensi, kamu bisa mewakafkan Al Quran ke lembaga nazir tepercaya seperti KitaBisa. Semoga bermanfaat.