Kitabisa, Solusi Praktis Bayar Zakat Mal Secara Online

Membayar zakat mal merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang telah mencapai syarat nisab atau batas terendah kepemilikan harta. Untuk menunaikannya, seorang muslim harus memiliki harta tersebut minimal 1 tahun (haul).

Lantas, bagaimana cara membayar zakat mal? Dulu, umat Islam mesti datang ke masjid atau lembaga penyaluran zakat. Namun kini, bayar zakat lebih mudah dan praktis dengan adanya sistem online.

Salah satu penyalur zakat online adalah Kitabisa.com. Sebelum mengenal lebih mendalam tentang platform tersebut, yuk pahami dulu pengertian zakat mal, syarat, serta manfaatnya bagi kehidupan Anda.

Apa Itu Zakat Mal?

Zakat mal adalah sejumlah harta yang dikeluarkan oleh seorang muslim dengan syarat dan ketentuan sesuai syariat Islam. Tujuan zakat tersebut, yakni untuk menyucikan harta benda milik seseorang.

Adapun syarat untuk sesuatu yang bisa disebut maal (harta), yaitu:

  • benda tersebut dapat dihimpun, disimpan, dimiliki, dan dikuasai;
  • memiliki manfaat, semisal rumah, hasil pertanian, uang, emas, dan perak.

Harta seorang muslim wajib diserahkan untuk zakat mal apabila memenuhi beberapa syarat berikut ini.

zakat profesi

 

Harta Dimiliki Sepenuhnya

Harta wajib zakat jika memiliki manfaat penuh dan bisa dimiliki seutuhnya. Di samping itu, harta tersebut juga harus melewati proses kepemilikan yang sah dan halal, misalnya dari warisan, hasil usaha, dan penghasilan profesi.

Sementara itu, harta curian, rampasan, atau bukan haknya, secara syariat dibebaskan dari tanggungan zakat—harus dikembalikan kepada pemilik sah.

Harta Bisa Dikembangkan

Syarat kedua, yaitu harta bisa dikembangkan menjadi lebih banyak. Semisal, harta yang berasal dari usaha pertanian, jika modalnya diputar, berpotensi memberikan keuntungan setiap bulan.

Telah Mencapai Batas Terendah (Nisab)

Syarat ketiga, harta harus mencapai batas nisab sesuai ketentuan syariat Islam. Jika berupa hasil tambang atau barang temuan, 20% wajib disisihkan untuk zakat. Sementara hasil pertanian, wajib disisakan sebagai zakat maal sekitar 10%.

Untuk emas, harta perdaganan, dan perak, takaran nisabnya sebesar 2,5%. Apabila Anda memiliki hewan ternak, berarti wajib menyerahkan :

  • 5 ekor untuk unta;
  • 30 ekor jika ternaknya berupa sapi;
  • dan batas minimal 40 ekor dari ternak kambing.
Baca juga:
Hitung Zakat Makin Mudah dengan Kalkulator Zakat!
Membayar Zakat Mal di Bulan Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?

 

Harta Melebihi Kebutuhan Pokok

Kebutuhan pokok tiap orang berbeda-beda; seorang muslim wajib zakat jika hartanya sudah melebihi kebutuhan tersebut. Artinya, harta yang dimiliki bisa mencukupi kehidupan sehari-hari diri sendiri dan keluarga.

Semisal, harta untuk belanja sehari-hari, makan, dan sekolah anak-anak. Apabila masih kekurangan, zakat maal tidak diwajibkan.

Harta Terbebas dari Utang

Harta dinyatakan bebas dari zakat jika pemiliknya masih terlibat utang sebesar nisab yang harus dibayarkan saat itu juga. Maka, pemilik harta diwajibkan melunasi utangnya terlebih dahulu agar bisa membayar zakat.

Lalu, harta apa saja yang bisa dijadikan sebagai zakat maal? Berikut daftarnya.

  • Hewan ternak. Beberapa hewan ternak yang bisa dijadikan zakat antara lain, sapi, domba, kerbau, unta, kelinci, dan ayam.
  • Hasil pertanian. Hasil pertanian meliputi tumbuh-tumbuhan yang memiliki nilai ekonomis. Contohnya, umbi, biji-bijian, buah, tanaman hias, daun-daun, dan aneka sayuran.
  • Emas dan perak. Berbagai bentuk emas dan perak bisa digunakan untuk zakat maal selagi memenuhi syarat sesuai tuntunan syariat.
  • Harta Perdagangan. Harta perdagangan mencakup barang-barang yang berasal dari perusahaan berbadan hukum (PT, CV, dan Firma) ataupun milik perorangan.
  • Hasil tambang. Hasil tambang merupakan benda-benda hasil penambangan dari perut bumi dan bernilai ekonomis. Contohnya, batu bara, mutiara, dan minyak.
  • Barang temuan. Barang temuan—disebut juga rikaz atau harta karun—adalah benda berharga yang tidak sengaja ditemukan di suatu tempat tanpa diketahui pemiliknya.
  • Zakat profesi. Zakat profesi dikeluarkan oleh seorang muslim yang penghasilannya sudah mencapai nisab dan terbebas dari utang. Profesi tersebut contohnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai swasta, dokter, wiraswasta, dan notaris.

zakat profesi

 

Apa Saja Manfaat Membayar Zakat Mal?

Zakat mal tidak hanya bermanfaat bagi kesucian harta pribadi, tetapi juga untuk kesejahteraan umat. Berikut ini beberapa manfaat zakat maal yang bisa diambil.

  1. Zakat mampu menggenapkan keislaman seseorang karena sudah memenuhi rukun Islam ke-4.
  2. Zakat menanamkan sikap peduli terhadap sesama. Dengan adanya zakat, Anda terhindar dari prasangka negatif, tumbuh rasa hormat kepada orang lain, menghargai, dan toleransi. Di samping itu, zakat menumbuhkan sikap empati terhadap orang yang kehidupannya di bawah garis kesejahteraan.
  3. Zakat merupakan bukti keimanan seseorang kepada Allah SWT. Seorang muslim yang beriman tidak akan menyerahkan hartanya, kecuali di jalan Allah SWT dan karena Allah SWT.
  4. Zakat mampu membersihkan jiwa dan raga orang yang menyerahkannya, menjauhkan dari kebatilan, serta mendekatkan kepada akhlak mulia.
  5. Zakat mampu memberikan kelapangan pada hati dan pikiran jika diserahkan dengan ikhlas dan diperoleh dari harta yang halal.
  6. Zakat menjadi bukti cinta Anda pada saudara-saudaranya tanpa mengenal latar belakang, suku, ataupun kedudukan.
  7. Zakat maal bisa menyucikan harta Anda secara menyeluruh sehingga mendatangkan berkah dalam kehidupan.
  8. Zakat mampu meredam kecemburuan sosial bagi orang-orang yang kehidupannya di bawah garis kesejahteraan. Dengan demikian, tindak kejahatan—seperti pencurian dan perampokan—bisa dikurangi karena kebutuhan pokok mereka terpenuhi.
  9. Zakat membantu fakir miskin untuk merasakan kegembiraan dan kebahagiaan. Apalagi jika zakat tersebut diberikan saat Idulfitri, fakir miskin bisa ikut merayakan hari kemenangan dengan suka cita.
  10. Zakat bisa meningkatkan rasa syukur seorang muslim atas anugerah dan rizki dari Allah SWT. Seorang muslim menjadi memahami bahwa, masih ada masyarakat dengan kehidupan kurang mapan yang harus diselamatkan.      

 

Bayar Zakat Mal Via Online, Bagaimana Dasar Hukumnya dalam Islam?

zakat mal online dengan kitabisa

Laju teknologi yang semakin pesat menjadikan bayar zakat mal lebih cepat dan praktis. Hanya dengan sekali klik, zakat tersalurkan ke berbagai tempat, individu, maupun lembaga. Tren ini lantas disebut zakat online.

Mengenai hukum zakat online dalam Islam, Syekh Dr. Yusuf Al-Qaradawi—cendekiawan muslim asal Mesir—memperbolehkannya. Ia menyampaikan bahwa, pemberi zakat tidak perlu mengatakan secara langsung kepada penerimanya.

Ini berarti, muzakki (pemberi) bisa menunaikan zakat lewat lembaga tertentu, baik offline, maupun online.

Zakat online dikatakan sah jika memenuhi unsur doa dan pernyataan zakat. Selain itu, pemberinya pun harus melakukan konfirmasi kepada lembaga yang menyalurkan.

Berdasarkan pendapat Syekh Dr. Yusuf Al-Qaradawi tersebut di atas, membayar zakat secara online boleh dilakukan dengan syarat sebagai berikut :

  • Anda harus mengenali lembaga penyalur zakat sebagai lembaga tepercaya dan resmi. Contohnya kitabisa.com, platform yang menyalurkan zakat online dari muzakki seluruh Indonesia.
  • Jika menggunakan aplikasi, pastikan orisinal. Jangan gunakan aplikasi abal-abal yang memanfaatkan kekayaan orang untuk tindak kejahatan.
  • Syarat ketiga, rekening penghimpun dana atas nama perusahaan penyalur. Hati-hati ketika mendapati penyalur dana dengan rekening atas nama perorangan.
  • Selanjutnya, pastikan Anda sudah mengecek arah penyaluran dana. Minimal, kenali lokasi tempat dana tersebut disalurkan.
  • Terakhir, apabila Anda menemukan hal-hal mencurigakan, sebaiknya melaporkan kepada pihak berwajib.

Mengenal Kitabisa.com—Platform untuk Bayar Zakat Mal Online

Kitabisa merupakan salah satu solusi bagi Anda yang ingin membayar zakat mal secara online. Platform ini didirikan dengan tujuan untuk menggalang dana dan menyalurkan donasi dalam jaringan (daring). Metode penghimpunan dan penyalurannya sama seperti crowdfunding dari luar negeri.

bayar zakat mal online via Kitabisa

Kitabisa beroperasi sejak tahun 2013 dan telah memfasilitas. Platform kitabisa.com berkomitmen menjadi wadah bagi komunitas, organisasi, individu, maupun korporasi yang ingin berdonasi, menggalang dana, serta membayar zakat. Khusus penggalangan dana, kitabisa.com menyediakan halaman campaign atau donasi online.

Apakah kitabisa.com aman dan terpercaya?

Tentu saja, kitabisa.com sudah mengantongi badan hukum yayasan untuk kegiatan penggalangan donasi. Di samping itu, Kitabisa juga terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Sementara itu, di Kementerian Sosial, Kitabisa memperoleh izin resmi Penggalangan Uang dan Barang (PUB).

Untuk dokumen resminya, Kitabisa di bawah SK Menteri No. 478/HUK-PS/2017. Surat keputusan tersebut sudah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik dengan hasil baik dan wajar.

Keunggulan Bayar Zakat di kitabisa.com

Web Kitabisa menjalin kerja sama dengan tiga lembaga penyalur zakat untuk memfasilitasi muzakki yang ingin membayar zakat mal. Tiga lembaga tersebut, yaitu BAZNAS, Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa. Adanya fitur di kitabisa.com, memudahkan muzakki dalam melakukan prosedur pembayaran tanpa harus konfirmasi. Muzakki hanya perlu memasukkan kode unik saat transfer.

Selain itu, kitabisa.com juga memiliki beberapa keunggulan berikut ini dalam sistem pembayaran zakat.

1. Pembayaran Sederhana dan Mudah

Kitabisa menerima zakat online dengan menggunakan rekening bank Mandiri, BNI, BNI Syariah, BRI, dan BCA. Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan GO-PAY dan kartu kredit sebagai pilihan cara pembayaran zakat. Semua dana akan disalurkan ke organisasi atau lembaga terverifikasi berdasarkan opsi individu.2. Kitabisa Melaporkan Nominal Zakat Secara Transparan

Dari halaman zakat, Anda bisa melihat jumlah dana yang terkumpul melalui situs kitabisa.com. Di halaman tersebut juga tertera lembaga atau organisasi penerima zakat. Dari mulai BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat, sampai lazismu.

2. Penyaluran Zakat Dapat Dipertanggungjawabkan

Kitabisa memiliki fitur update real-time sehingga Anda bisa melihat perkembangan penyaluran zakat. Biasanya, di halaman zakat tercantum program tertentu yang menerima zakat dari muzakki. Sebagai contoh, beasiswa BAZNAS, rumah sehat terpadu Dompet Dhuafa, dan roti untuk pengungsi Suriah.

3. Anda Bisa Mengakses Layanan Kitabisa Melalui Google Play Store

Untuk memudahkan muzakki menyalurkan zakat, kitabisa.com dihadirkan dalam bentuk aplikasi. Dengan begitu, muzakki bisa membayar zakat online kapan pun lewat berbagai perangkat smartphone. Bahkan, pembayaran dapat dilakukan dari tempat mana pun.

Aplikasi Kitabisa tersedia di Google Play Store dengan beberapa fitur pendukung, termasuk hitung dan bayar zakat. Selain itu, Kitabisa Apps juga memfasilitas donasi dan sedekah ke berbagai lembaga atau organisasi terverifikasi. Prosesnya tidak ribet dan fleksibel.

zakat profesi

4. Zakat Tidak Dikenakan Biaya Administrasi

Inilah istimewanya kitabisa.com, pembayaran zakat tidak dipotong biaya administrasi—sesuai syarat dan ketentuan di situs Kitabisa.  Namun, biaya administrasi tetap dikenakan jika pembayaran lewat bank berbeda, GO-PAY, dan kartu kredit. Misalnya, Anda membayar dari rekening bank Cimb Niaga ke BCA milik Kitabisa. Berarti pihak bank menarik sebesar Rp7.500 sebagai biaya pengiriman antarbank.

5. Kalkulator Zakat

Kitabisa menyediakan fitur kalkulator zakat. Jadi, Anda bisa mengetahui nominal zakat yang wajib ditunaikan sebelum mentransfer pembayaran. Cara menghitungnya sangat mudah; berikut langkah-langkahnya.

  • Buka halaman zakat.kitabisa.com, lalu scroll ke bawah. Cari fitur hitung zakat di sebelah kanan.
  • Untuk menghitung zakat maal, pilih tab “Maal”. Kemudian, klik “Kalkulator Zakat Maal”.
  • Setelah itu, isi nilai deposito, tabungan, atau giro yang Anda miliki, properti dan kendaraan, emas dan sejenisnya, utang, saham, serta surat berharga lainnya.
  • Terakhir, silakan mengeklik opsi “Hitung Zakat Kamu”. Nantinya muncul keterangan, apakah harta Anda sudah mencapai nisab atau belum. Jika belum, biasanya Kitabisa akan merekomendasikan untuk sedekah ke lembaga tertentu.

6. Mendaftar di Kitabisa Lebih Mudah

Melalui akses Login/Sign Up menggunakan Email, Anda bisa melakukan pendaftaran lebih cepat dan mudah di situs Kitabisa. Bahkan, pengguna Kitabisa pun dapat registrasi lewat akun Facebook dan Google Plus.

Adanya layanan tersebut pastinya menyingkat proses pembayaran zakat maal. Setelah pendaftaran terverifikasi, Anda bisa langsung masuk ke halaman Kitabisa dengan satu kali klik akun dan password.

Baca juga:
Santunan Anak Yatim, Beramal dengan Berbagi Rezeki
Bagaimana Cara Menghitung Zakat Mal?

 

Bagaimana Cara Bayar Zakat di Kitabisa.com?

Kitabisa menyediakan metode pembayaran zakat lewat situs resminya dan aplikasi smartphone. Jika menggunakan fitur web kitabisa.com, Anda harus membuka PC, netbook, atau laptop. Sebaliknya, pembayaran zakat dengan aplikasi, cukup memakai smartphone berbasis Android.

Sebagai pedoman, berikut ini langkah-Langkah menunaikan zakat maal melalui aplikasi smartphone

  1. Langkah pertama, buka aplikasi Kitabisa. Kemudian, lakukan login menggunakan akun Anda.
  2. Selanjutnya, masuklah ke halaman dashboard, lalu carilah menu “Kalkulator Zakat”.
  3. Langkah ketiga, Anda harus pilih salah satu jenis zakat yang ingin ditunaikan saat itu juga. Jika zakat mal, pilih maal.
  4. Langkah keempat, ketik nominal rupiah di beberapa kolom yang tersedia. Misalnya, gaji, utang, cicilan, dan pendapatan lain.
  5. Langkah kelima, klik opsi “Zakat Sekarang”.
  6. Tahap berikutnya, Anda harus pilih salah satu campaign resmi yang sudah terorganisir. Semisal, Dompet Dhuafa dan lazismu.
  7. Lalu, klik opsi “Tunaikan Zakat”. Setelah itu, masuklah ke halaman jumlah zakat yang ingin ditunaikan.
  8. Kalau sudah melewati tahap ketujuh, lanjutkan dengan memilih metode pembayaran. Kemudian, klik opsi “Zakat”.
  9. Sistem akan mengarah Anda ke halaman ringkasan. Di situ tertera instruksi pembayaran yang mengharuskan pengguna untuk memasukkan nominal transfer diikuti tiga digit angka khusus. Angka tersebut ditentukan oleh sistem.
  10. Sebagai catatan, jika Anda memilih cara pembayaran melalui fitur Dompet Kebaikan, zakat mal bisa langsung dibayarkan. Namun, pilihan pembayaran ini tidak mutlak; Anda bisa memilih yang paling nyaman dan mudah.
  11. Proses selanjutnya, sistem akan mengirimkan dan SMS yang berisi notifikasi transfer sejumlah yang tertulis di layar smartphone (tahap ke-9).
  12. Terakhir, transfer secepatnya melalui kartu kredit, GO-PAY, atau layanan bank yang Anda pilih. Pasalnya, Kitabisa menetapkan durasi waktu tertentu untuk transfer zakat. Jika melewati batas tersebut, pembayaran dianggap batal.

Nah, itulah beberapa hal seputar pembayaran zakat mal secara online melalui situs dan aplikasi Kitabisa. Tidak ada orang kehabisan harta karena membayar zakat; justru Allah SWT akan menggantinya dengan yang lebih baik.

Sekecil apa pun harta yang disisihkan, pasti sangat berharga untuk mereka.

Jadi, kapankah Anda mulai menunaikan zakat?

 

+++++

Lewat Kitabisa.com, pembayaran zakat bisa dilakukan dengan cara yang sederhana. Anda hanya perlu kunjungi zakat.kitabisa.com untuk membayarkan zakat!

Zakat Kitabisa