Bagaimana Cara Menghitung Zakat Profesi?

January 17, 2019
Oleh : Tartila Aryani

Sulitkah menghitung zakat penghasilan? Sebenarnya cara menghitung zakat profesi tidaklah sesulit bayangan. Namun, memang diperlukan ketelitian untuk menghindari kesalahan pada hasil akhir. Pasalnya, tak sedikit orang yang pada akhirnya menyerah karena merasa bingung.

Sebelum beralih pada pembahasan tata cara perhitungan zakat, ada baiknya untuk lebih dulu memahami apa sebenarnya zakat profesi dan hal-hal yang menyertainya.

Apa itu zakat profesi?

Bagaimana Cara Menghitung Zakat Profesi?

Zakat profesi atau penghasilan adalah zakat yang dikenakan pada setiap profesi atau pekerjaan. Zakat ini mencakup pekerjaan yang dilakukan mandiri maupun bersama dengan lembaga lain dengan catatan mendatangkan pendapatan yang halal dan memenuhi nishab setara 85 gram emas. Para ulama sepakat bahwa tarif yang dikenakan pada zakat penghasilan sebesar 2,5%.

Baca juga:
Zakat Profesi: Dasar Hukum, Ketentuan, dan Tata Cara Mengeluarkan
Kitabisa, Solusi Praktis Bayar Zakat Mal Secara Online

Cara Menghitung Zakat Profesi dengan Kalkulator Zakat

Untuk memudahkan perhitungan zakat profesi, Anda dapat memanfaatkan kalkulator zakat. Dengan kalkulator zakat, Anda tak perlu lagi menghitung secara manual. Cukup dengan melakukan input data, hasil akan keluar dalam beberapa detik saja. Tak perlu khawatir karena hasilnya akurat.

 

Bagaimana cara menghitung zakat dengan kalkulator zakat?

Bagaimana Cara Menghitung Zakat Profesi?

Sangat mudah. Buka website resmi Kitabisa kemudian klik menu zakat. Nantinya akan muncul tampilan “Ayo hitung zakat profesi kamu!” beserta form yang dapat Anda isi. Di bagian atas, masukkan pendapatan Anda setiap bulan berikut dengan penghasilan lain dan hutan atau cicilan jika ada. Setelah yakin, klik “Hitung Zakat Kamu” dan sistem akan menampilkan besaran zakat.

Sebagai contoh, setiap bulan Anda mendapatkan gaji bersih (setelah dipotong keperluan pokok) Rp4.500.000,00. Anda pun memiliki pendapatan lain yang berasal dari berjualan pulsa online sebesar Rp1.500.000,00. Anda masih memiliki tanggungan cicilan motor setiap bulan sebesar Rp750.000,00. Maka zakat yang harus Anda keluarkan adalah sebesar Rp131.000,00.

Jika ternyata, penghasilan Anda tidak memenuhi nishab maka di layar akan muncul tulisan “Zakat kamu belum memenuhi nisab, tapi kamu masih bisa bersedekah ke kampanye LAZ.”

Baca juga:
Hitung Zakat Makin Mudah dengan Kalkulator Zakat!
8 Golongan Ini Berhak Menerima Zakat

Bagaimana Hukum Zakat secara Online?

Bagaimana Cara Menghitung Zakat Profesi?

Berkat kecanggihan teknologi, Anda tidak hanya dimudahkan dalam perhitungan zakat, melainkan juga pembayaran zakat. Selama ini pembayaran zakat dilakukan secara konvensional, yakni bertemu langsung dengan amil zakat. Namun, beberapa tahun terakhir muncul tren zakat online.

Zakat online merupakan proses pembayaran zakat melalui sistem digital tanpa bertemu langsung dengan amil zakat. Dengan cara ini, Anda bisa membayar zakat tanpa harus beranjak dari tempat duduk.

bayar zakat mal online via Kitabisa

Kendati memudahkan, tak sedikit orang yang ragu melakukan zakat online. Alasannya sederhana, yakni mengenai hukum zakat online dalam kacamata Islam. Maklum saja, selama ini untuk membayar zakat haruslah menggunakan ijab qabul. Lantas, bagaimana hukum zakat online?

Pada dasarnya, pembayaran zakat berbeda dengan hutang piutang, akad jual beli, ataupun gadai. Ijab qabul bukanlah syarat sah zakat maupun rukun zakat. Seorang yang yang telah berniat memberikan zakat (muzzaki) tidak harus mengatakan secara eksplisit kepada penerima zakat (mustahik) bahwa dana yang diserahkan adalah zakat. Zakatnya tetap sah. Dengan kata lain, zakat online adalah diperbolehkan.

Baca juga:
Hubungan Kitabisa dengan Lembaga Amil Zakat
Perhitungan dan Penetuan Zakat Maal Berdasarkan Hartanya

 

Anda dapat membayar zakat secara online melalui lembaga zakat ataupun platform yang telah menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz), seperti Kitabisa. Anda tak perlu ragu karena Kitabisa akan menyalurkan zakat Anda ke tangan orang-orang yang berhak menerima.

Nah, bagi Anda yang hendak menunaikan zakat, tetapi terkendala dengan besaran zakat yang harus dikeluarkan, cobalah untuk menggunakan kalkulator zakat Kitabisa. Cara menghitung zakat dengan kalkulator zakat lebih praktis, cepat, dan akurat. Kini, tak ada lagi alasan untuk menunda zakat. Yuk, bayar zakat melalui Kitabisa!


Tunaikan zakat secara mudah dan cepat lewat Kitabisa. Nantinya zakat darimu akan disalurkan ke saudara-saudara kita yang membutuhkan.

bayar zakat online

Bagikan